Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jelang Mudik Lebaran, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan Pelabuhan Merak – Halaman all

Jelang Mudik Lebaran, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan Pelabuhan Merak – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Banten menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan menuju Pelabuhan Merak.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Lenganek Mawardi menjelaskan bahwa pihaknya akan membatasi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani. 

“Kami akan membatasi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional sesuai dengan Surat Keputusan Bersama atau SKB yang telah ditandatangani,” ucapnya dalam keterangan Sabtu (15/3/2025).

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang lebih bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang selama arus mudik.

Selain itu, Polda Banten juga menerapkan sistem pembagian tiga pelabuhan penyeberangan guna mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak.

Di antaranya Pelabuhan Merak – Bakauheni diperuntukkan bagi pejalan kaki, kendaraan pribadi, dan bus penumpang.

Kemudian Pelabuhan Ciwandan – Wika Beton akan melayani sepeda motor serta truk golongan VI.

Selanjutnya pelabuhan BBJ – BBJ Lampung dikhususkan untuk kendaraan barang dengan truk golongan VII ke atas.

Lebih lanjut, Dirlantas mengatakan jika antrean kendaraan telah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka pihaknya akan memberlakukan delayed system.

“Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka kami akan memberlakukan delayed system,” tutur Lenganek.

“Kendaraan akan ditahan secara berurutan di Rest Area KM 68, Rest Area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13 sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak,” imbuhnya.

Polda Banten juga akan memberlakukan sistem ganjil-genap di ruas Tol Tangerang-Merak selama empat hari, yakni mulai 27 hingga 30 Maret. 

Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur pergerakan kendaraan, membagi arus lalu lintas antara jalur tol dan arteri, serta mengurangi kepadatan menuju Pelabuhan Merak.

Masyarakat diimbau agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik. 

“Kami juga berharap pengguna jalan mempersiapkan perjalanan dengan baik demi kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan,” tuturnya.

 

 

Merangkum Semua Peristiwa