Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jelang Lebaran, Wami Bagikan Royalti Rp 96 Miliar ke Musisi

Jelang Lebaran, Wami Bagikan Royalti Rp 96 Miliar ke Musisi

Jakarta, Beritasatu.com – Wahana Musik Indonesia (Wami), sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), resmi mendistribusikan royalti musik kepada para musisi menjelang Lebaran 2025. Pembagian hak royalti ini tetap dilakukan meskipun ada polemik terkait UU Hak Cipta yang tengah diperjuangkan oleh para musisi.

“Pembagian royalti adalah hak musisi atas karya mereka. Royalti minimum bagi anggota yang terdaftar sebelum 31 Desember 2024 adalah Rp 500.000 per orang,” ujar Presiden Wami Adi Adrian, dalam keterangannya kepada media, Kamis (27/3/2025).

Pada periode ini, beberapa pencipta lagu menerima royalti dalam jumlah besar karena lagu mereka sering digunakan dalam berbagai acara musik.

Melly Goeslaw dengan lagu Ayat-Ayat Cinta, Gantung, Ada Apa Dengan Cinta. Melly memperoleh Rp 559,9 juta.

Kemudian, Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang, Thomas Arya, Kohar Kahler, dan Tonny Koeswoyo juga menjadi penerima royalti terbesar.

Selain kepada musisi yang masih aktif, Wami juga membayarkan royalti kepada keluarga dan ahli waris musisi yang telah meninggal, seperti keluarga almarhum Tonny Koeswoyo.

Berdasarkan data, Wami telah mendistribusikan royalti mulai 24 Maret 2025, dengan total Rp 96 miliar yang dikumpulkan dari performing rights berbagai lagu.

“Kami terus berbenah, memperbaiki data, dan meningkatkan pelayanan agar hak musisi dapat tersalurkan lebih baik,” tegas Presiden Wami Adi Adrian.

Merangkum Semua Peristiwa