Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jelang akhir tahun Pj Bupati Langkat ajak warga taat pajak kendaraan  

Jelang akhir tahun Pj Bupati Langkat ajak warga taat pajak kendaraan  

Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Jelang akhir tahun Pj Bupati Langkat ajak warga taat pajak kendaraan  
Dalam Negeri   
Sigit Kurniawan   
Jumat, 08 November 2024 – 15:45 WIB

Elshinta.com – Pj Bupati Langkat, M. Faisal Hasrimy, menghadiri rapat koordinasi pembina Samsat tingkat Nasional. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan pendapatan daerah, terutama menjelang akhir tahun anggaran, rapat ini berlangsung di aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (6/11).

Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, mengajak seluruh kepala daerah untuk berkolaborasi menggenjot penerimaan pajak kendaraan. “Ini adalah momentum penting bagi kita untuk meningkatkan pendapatan daerah. Mengingat tahun anggaran akan segera ditutup, kolaborasi dengan bupati dan wali kota sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan di wilayah masing-masing,” ungkap Fatoni.

Pj Gubernur juga menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ia mengingatkan bahwa jika pajak tidak dibayar selama dua tahun berturut-turut, data kendaraan yang bersangkutan akan dihapus dari sistem. “Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong masyarakat agar tidak telat membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menyatakan komitmennya untuk mendorong warga Langkat segera membayar pajak kendaraan. “Saya akan terus mengimbau masyarakat Langkat agar taat membayar pajak kendaraan. Ini bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Hasrimy juga mengingatkan warga Langkat mengenai aturan baru yang akan menghapus data kendaraan jika pajaknya tidak dibayar selama dua tahun. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak yang kini telah tersedia, termasuk di halaman kantor BPKAD Langkat.

“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Mari segera bayar pajak kendaraan kita, dan pastikan data kendaraan tetap aman di sistem,” tutup Faisal Hasrimy seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Jumat (8/11). 

Faisal Hasrimy juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang diselenggarakan oleh Samsat, yang berlaku dari 21 Oktober hingga 31 Desember 2024. Program pemutihan ini memberikan banyak keuntungan bagi para wajib pajak, seperti pembebasan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk tahun sebelum 2023. Pembebasan denda PKB untuk pembayaran kedua. Pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pembebasan pajak progresif. Diskon 5 persen pada pokok PKB jika membayar sebelum jatuh tempo 30-60 hari. Pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) untuk tahun sebelumnya. “Ayo bayar pajak tepat waktu dan manfaatkan program pemutihan ini. Dengan begitu, kita tidak hanya terhindar dari sanksi denda, tetapi juga mendukung upaya pembangunan yang lebih baik di Langkat,” tutup Faisal.

Sumber : Radio Elshinta