Dody Dermawan (44), pria disabilitas fisik yang menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di RT/RW 07/08 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sedang bekerja mempersiapkan TPS 90, Selasa (26/11/2024) malam. ANTARA/Risky Syukur
Jejak inklusi Pilkada 2024 di Jakarta Barat
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Senin, 02 Desember 2024 – 07:03 WIB
Elshinta.com – Sejumlah kotak putih berdimensi 40x40x60 sentimeter itu mulai tersusun rapi di atas meja-meja yang diletakkan dalam sebuah tenda yang didirikan di pinggir sebuah kolam. Tenda itu terlihat unik dibalut kain berwarna merah dan putih pada bagian dindingnya serta menjuntai pada bagian depan atap tenda.
Diterangi lampu yang dipasang di bawah atap tenda, sejumlah petugas tampak sibuk bekerja hingga larut malam. Beberapa kali meja-meja dalam tenda itu digeser oleh para pria itu untuk menemukan tata letak yang paling cocok. Sementara itu, para perempuan sibuk mengurus sejumlah dokumen serta hiasan-hiasan tambahan seolah tenda itu akan dijadikan tempat hajatan.
Malam itu, sehari sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pos RW 08 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kampung Pulo disulap menjadi tenda Tempat Pemungutan Suara (TPS) 90. Seorang pria dengan kaus merah putih, celana pendek hitam, kacamata hitam, topi hitam, tas kecil hitam, serta alas kaki berwarna hitam pula terlihat sibuk membentuk bilik suara dari sembilan karton putih bertuliskan ‘KPU Pemilihan Tahun 2024’.
Sekilas, kaki serta tangan pria itu tampak sedikit sulit digerakkan. Selain itu, mata kirinya juga semacam diliputi oleh selaput berwarna putih, namun semua itu tidak menghalanginya untuk tetap telaten membentuk bilik suara itu. Jika semuanya belum beres malam itu, Selasa (26/11), maka Pilkada Jakarta keesokan harinya bisa timpang dengan absennya 200 lebih warga yang tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah setempat.
Dody Darmawan, pria berusia 44 tahun, merupakan salah seorang dari 24.164 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di wilayah Jakarta Barat. Dody merupakan salah satu dari dua petugas KPPS yang teridentifikasi sebagai difabel.
Keterbatasan bukan penghalang
Di sela-sela kesibukannya, Dody melipir sekitar 6 meter ke samping tenda. Diangkatnya bangku panjang yang terletak di pinggir aspal, lalu ia duduk di bangku tersebut. Dody kemudian melintangkan tangannya pada bahu bangku lalu sejenak menarik napas. Tarikan napas itu pun menariknya kembali ke masa lalu, tepatnya pada tahun 2010.
Saat itu, cerita Dody, dirinya baru saja pulang bekerja dari sebuah hotel di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat bersama seorang temannya. Tiba di turunan Jembatan Layang (Flyover) Tanah Abang, sebuah mobil yang melaju kencang dari arah belakang langsung menyalip sepeda motor yang dikendarai Dody dan memotong arah yang diambil Dody.
Kaget dengan mobil yang memotong jalurnya, Dody pun spontan membelokkan setang motornya sehingga motor itu terbanting. Dody kemudian terpental ke pinggir dan kepalanya, tepatnya pada bagian ubun-ubun, menghantam pagar flyover. Akibat kecelakaan tersebut, menurut pengakuan Dody, kelumpuhan fisik pada sejumlah tubuhnya dimulai.
Sempat lumpuh selama beberapa tahun, Dody serta keluarganya yang tak menyerah dengan keadaan mengikuti rangkaian terapi fisiologis sehingga akhirnya kini Dody kembali menjalani hidupnya. Setelah insiden itu, ia tak lagi bekerja di hotel sebagai office boy, Dody kini menjadi staf RT di lingkungan tempat tinggalnya.
Hal itu pun diakui oleh warga setempat bahwa Dody bertugas menerima surat atau undangan yang masuk ke pihak RT serta secara berkala mengumpulkan iuran RT dari warga setempat. Tak hanya itu, Dody yang mengalami masalah berjalan, tangan kanan yang sulit digerakkan, serta mata kiri yang rabun, tak menghalanginya aktif berolahraga.
Dirinya ternyata aktif bersepeda, bahkan tergabung dalam sejumlah forum pesepeda di Cengkareng, maupun di Forum Pesepeda Jakarta Barat. Pada titik tersebut, Dody setidaknya membuktikan dirinya tetap bisa beraktivitas fisik seperti orang pada umumnya. Keterbatasan bukan menjadi penghalang.
Pada saat sama, Dody juga bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi kaum difabel lainnya bahwa batas yang sebenarnya adalah kemauan dan niat. Sepanjang niat itu tak ada batasnya, maka batas itu pun tak ada, meskipun dengan keterbatasan fisik. Keaktifan Dody di lingkungan serta komunitas pesepedanya membuatnya mendapatkan rekomendasi RT setempat untuk menjadi petugas KPPS sejak Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Dengan demikian, Dody sudah menjadi petugas KPPS sebanyak tiga kali. Komitmen itulah yang menjadikannya dipercaya untuk mengemban tugas penting sebagai petugas KPPS. Apalagi, ketika itu sejumlah petugas KPPS di Jakarta Barat mengundurkan diri setelah mengikuti bimbingan teknis (bimtek), tapi Dodi tetap memilih bertahan dan menyelesaikan apa yang telah ia mulai.
Ia merasa tak pantas memberi nasihat kepada orang-orang, kecuali berujar, “Selagi Tuhan masih mengizinkan kita hidup, kerjakan aja apa yang kita bisa.” Setelah mengatakan hal itu, Dody kemudian berdiri dan beranjak menuju ke tenda TPS. Sejumlah mahasiswi yang ikut bekerja di TPS tersebut menanyakan sebuah hal yang telah rampung dikerjakan Dody terkait perlengkapan TPS, lantaran hal itu ternyata dibutuhkan dalam jumlah lebih banyak.
Dody pun meminta mahasiswi itu menyerahkan pekerjaan itu kepadanya. Dirinya lalu memasuki tenda TPS dan melanjutkan membentuk dan merapikan bilik serta kotak suara dan peralatan TPS lainnya.
Nol kecelakaan kerja
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat Reza Fajrin menyebut bahwa tidak kriteria kesempurnaan fisik untuk menjadi petugas KPPS. Inti dari persyaratan itu harus warga negara Indonesia (WNI), berusia 17–55 tahun, memiliki ijazah SMA atau sederajat atau sudah mengikuti paket C, dan juga yang terpenting bisa mengerjakan tugas pokok dan fungsi KPPS.
Jadi, sejauh kondisi difabel seorang tidak menghalangi mengerjakan tupoksi KPPS dan orang itu memenuhi syarat administratif, dia bisa menjadi KPPS. Selain Dody, terdapat penyandang difabel dan disabilitas lain yang menjadi petugas KPPS, yakni Eko Budiyanto di TPS 009 Kemanggisan, Palmerah. Eko menyandang disabilitas fisik berupa masalah berjalan, namun Eko tidak menggunakan tongkat.
Dalam proses seleksi, 24.164 petugas KPPS di Jakarta Barat dipilih berdasarkan kriteria standar tersebut. Dody dan Eko pun terpilih setelah memenuhi kriteria itu. Namun demikian, KPU Jakbar juga memastikan kesehatan petugas KPPS dengan melakukan pemeriksaan gula darah, tekanan darah, serta kolesterol untuk menghindari kecelakaan kerja petugas KPPS. Semua indikator kesehatan itu, hasilnya harus memenuhi syarat medis.
Hal itu kemudian terbukti dengan tercapainya target nol kecelakaan kerja petugas KPPS di Jakarta Barat dalam Pilkada 2024. Jejak inklusi Pilkada di Jakarta Barat juga tampak dari demografi DPT setempat. Ketua KPU Jakbar Endang Istianti menyebut terdapat 12.722 pemilih difabel/disabilitas dari 1.909.774 total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah ini.
Dari 12.722 pemilih disabilitas tersebut, ada 3.718 pemilih disabilitas fisik, 747 disabilitas intelektual, 2.095 disabilitas mental, 4.863 disabilitas sensorik wicara, 570 disabilitas sensorik rungu ada, serta 729 disabilitas sensorik netra. Semua 3.452 TPS di Jakarta Barat menyediakan surat suara khusus disabilitas sensorik netra atau alat bantu tunanetra.
Pihak Endang memastikan agar semua pemilih difabel/disabilitas memiliki akses untuk menggunakan hak pilih. Adapun 1.909.774 pemilih di Jakarta Barat merupakan hasil pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kota.
Dari jumlah pemilih tersebut, terdapat 946.565 pemilih pria dan 963.209 pemilih wanita. Jumlah pemilih tersebut merupakan hasil akhir pleno setelah adanya 5.535 pemilih baru, 11.686 pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan 15.756 yang melakukan perbaikan data pemilih.
Pilkada 2024 sudah usai dan secara umum berlangsung lancar dan aman. Di balik capaian tersebut, ada peran warga difabel/disabilitas, baik sebagai bagian dari penyelenggara maupun sebagai pemilih.
Sumber : Antara