Jakarta, Beritasatu.com – Di tengah isu Perum Bulog yang bakal bertransformasi menjadi badan otonom, Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menegaskan, Bulog tetap akan berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Tahun 2025 ini kami tetap dan masih berjalan selaku operator pangan sebagai Perum Bulog, atau sebagai badan usaha milik negara,” kata Wahyu Suparyono di Bulog Corporate University, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan status sebagai perusahaan pelat merah, Wahyu mengatakan, maka Bulog secara regulasi tetap akan berada di bawah payung Kementerian BUMN.
“Maka terikat regulasi, termasuk regulasi BUMN. Semisal, tutup laporan keuangan sesuai regulasi laporan keuangan PSAK, pernyataan standar akuntansi keuangan,” terang dia tentang Bulog masih termasuk BUMN.
Meski demikian Wahyu mengatakan bahwa persiapan proses transformasi Bulog saat ini masih terus jalan. Hal ini mengikuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI per 5 November 2024, yang mendukung sepenuhnya transformasi kelembagaan Perum Bulog.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan buka suara soal rencana pengalihan status Perum Bulog, agar bisa berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah kementerian dan lembaga terkait telah membahas rancangan awalnya di Kantor Perum Bulog, Jakarta. Menko Zulkifli Hasan mengatakan rapat perdana kementerian dan lembaga ini jadi tindak lanjut perintah Prabowo.
“Tadi memang banyak diskusinya karena ini baru rapat pertama,” kata Zulkifli Hasan terkait soal Bulog tetap BUMN.
