Jawa Tengah Jadi 4 Provinsi Baru, Gubernur Ahmad Luthfi Bicara Pemekaran

Jawa Tengah Jadi 4 Provinsi Baru, Gubernur Ahmad Luthfi Bicara Pemekaran

TRIBUNJATENG.COM – Wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi empat provinsi baru ditanggapi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Diberitakan provinsi Jawa Tengah diwacanakan akan mengalami pemekaran menjadi empat wilayah, yaitu Banyumasan, Muria Raya, Daerah Istimewa Surakarta, dan Provinsi Jawa Tengah. 

Menanggapi hal itu Ahmad Luthfi menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan wacana tersebut, asalkan pemekaran itu memberikan dampak positif. 

“Sepanjang itu menjadi penilaian positif tidak apa, tapi kalau sepanjang itu akan menggerus terkait otonomi daerah kita pertimbangkan,” ungkap Luthfi saat konferensi pers di kantornya pada Kamis (17/4/2025).

Ia menambahkan bahwa pemekaran Jawa Tengah menjadi empat provinsi masih sebatas wacana dan belum ada rencana konkret untuk diwujudkan dalam waktu dekat.

“Dan sekarang itu hanya wacana kok, belum sampai ke arah sana,” tegas mantan Kapolda Jawa Tengah tersebut.

Luthfi juga menegaskan bahwa keputusan mengenai pemekaran provinsi merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Itu kan semua pusat yang menentukan bukan kita,” jelas dia.

Sebelumnya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, juga menyampaikan pandangannya mengenai isu pemekaran tersebut.

Ia tidak menganggap wacana itu sebagai hal yang serius karena dinilai belum perlu diwujudkan.

“Sopo sing (siapa yang) mekarin? Itu kan isu, saya gak bisa nanggapi,” tutur Sujarwanto di Gedung A lantai 4 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).

Menyusul ramainya diskusi mengenai pemekaran provinsi di kalangan akademisi, seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Negeri Surakarta (UNS), Sujarwanto meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada akademisi terkait.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jawa Tengah belum pernah memikirkan pemekaran provinsi, tetapi tidak melarang isu itu menjadi bahan diskusi akademis.

“Karena kita tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu. Jadi khazanah atau diskusi, biar saja lah,” bebernya. (*)