Jakarta (ANTARA) – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan warga agar menjauhi hewan yang terinfeksi rabies walau merupakan peliharaan karena bisa berisiko menyerang atau menggigit.
“Ketika hewan (peliharaan) terinfeksi rabies, dia pasti akan menyerang pemiliknya. Karena rabies, otaknya sudah rusak, sudah diserang oleh virus, maka dia akan agresif,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok.
Hal itu disampaikan dalam Podcast bertema “Peringatan Hari Rabies Sedunia: Upaya Pemprov DKI Jakarta mempertahankan sebagai Wilayah Bebas Rabies” di Jakarta, Rabu.
Langkah yang bisa dilakukan saat menemukan hewan terindikasi rabies, yakni segera melapor ke petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) setempat atau satuan pelaksana di kecamatan terdekat.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
