TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hingga akhir 2024 PT Jasa Raharja telah menyerahkan santunan untuk 149.151 jiwa korban kecelakaan, yang terdiri dari 26.168 korban meninggal dunia dan 122.983 korban luka-luka.
“Nilai santunan yang dibayar Jasa Raharja sebesar Rp3,10 triliun,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono di Kantor Jasa Raharja, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Berdasarkan data yang dipaparkan Rivan, dari 2015 sampai 2024 santunan yang diberikan mengalami peningkatan. Penurunan hanya terjadi pada periode 2019 ke 2020. Hal tersebut saat pandemi Covid-19.
“Dari 2019 ke 2020 itu Rp2,70 triliun menjadi Rp2,33 triliun,” tutur Rivan.
Pada 2019, menurut Rivan, Jasa Raharja memberikan santunan kepada total 134.025 jiwa terdiri dari 28.841 meninggal dunia dan 105.841 luka-luka.
“Tahun 2020 turun menjadi 110.479 jiwa terdiri dari 23.631 korban meninggal dunia dan 88.848 korban luka-luka. Turun karena Covid-19,” terang Rivan.
Di sisi lain, kata Rivan, Jasa Raharja terus menjaga kondisi keuangannya dalam memberikan perlindungan telrihat dari tingkat risk based capital (RBC) yang mencapai 789,01 persen.
“RBC ini saya meyakini satu-satunya perusahaan dengan RBC tertinggi yaitu Jasa Raharja,” ucap Rivan.
Sebab, standar RBC suatu perusahaan, yakni 120 persen. Perusahaan asuransi kebanyakan, kata Rivan, rata-rata tidak lebih dari 350 persen. “Saat ini kami yang tertinggi,” sambungnya.