PIKIRAN RAKYAT – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait dugaan pelanggaran tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan anak usaha Pertamina pada periode 2018-2023.
Menurut Simon, Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) telah melakukan uji kualitas terhadap 75 sampel BBM dari berbagai jenis, termasuk Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98).
“Pengujian dilakukan terhadap sampel yang diambil dari Terminal BBM Plumpang serta 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah memenuhi standar spesifikasi yang dipersyaratkan oleh Ditjen Migas ESDM,” kata Simon dalam keterangan, di Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
Menurut Simon, peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini merupakan ujian besar bagi Pertamina. Pertamina mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan siap membantu dengan menyediakan data serta keterangan tambahan yang dibutuhkan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen perbaikan, Simon mengatakan, Pertamina akan terus menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Dia menyadari keresahan di masyarakat akibat kasus ini. Sebagai upaya transparansi, Pertamina menyediakan saluran khusus bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan terkait kualitas BBM atau praktik yang tidak sesuai di lapangan.
Selain call center di nomor 135, Simon juga membuka nomor khusus yang dapat dihubungi masyarakat melalui SMS di 0814 1708 1945. Nantinya, nomor ini akan didaftarkan untuk aplikasi WhatsApp guna mempermudah komunikasi. “Kami ingin memastikan setiap keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dengan adanya nomor khusus ini, kami berharap masyarakat dapat langsung menghubungi kami jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai di lapangan,” katanya.
Saran Perbaikan untuk Pertamina
Saran perbaikan untuk pertamina. Petugas mengisi bahan bakar jenis pertamax pada kendaraan di salah satu SPBU di Kota Bandung, Rabu (26/2/2025). Pertamina menegaskan bahwa pertamax yang dijual di SPBU telah memenuhi spesifikasi migas yang berlaku.*
Sementara itu, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, perlu ada langkah pembersihan besar-besaran terhadap semua pihak yang terkait dan bersinggungan dengan mafia minyak dan gas (migas) di Pertamina dan kementerian terkait.
Hal ini buntut dari terungkapnya kasus korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina, sub holding, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara ratusan triliun rupiah. “Tanpa operasi besar-besaran terhadap jaringan mafia migas, mega korupsi Pertamina pasti terulang lagi,” ujar Fahmy.
Fahmy menuding selama ini aparat penegak hukum sulit membongkar dan menangkap jaringan mafia migas karena memiliki beking atau dukungan yang kuat dari kalangan pejabat atau oknum lain.
Dia menyebut kasus korupsi korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina baru diekspos Kejaksaan Agung pada tahun ini. Padahal, periode waktu korupsi berlangsung antara periode 2018-2023. “Seolah selama 2018-2023 mega korupsi tidak tersentuh sama sekali karena kesaktian backing dan tidak sakti lagi sejak awal 2025,” ujarnya.
Dia meminta pemerintah untuk fokus pada upaya bersih-bersih di tubuh Pertamina. Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat membeli bahan bakar minyak (BBM) dari perusahaan pelat merah itu. Pasalnya, jika terjadi migrasi pembelian BBM ke perusahaan migas swasta secara masif, negara akan dirugikan.
“Jika imigrasi konsumen ini meluas, tidak hanya merugikan Pertamina, tetapi juga akan terjadi pembengkakan beban pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari subsidi BBM. Perlu dilakukan segara pembersihan di Pertamina,” tuturnya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News