Janggal Pria Berbaju PNS Minta THR di Bekasi, Tanda di Tangan Disorot,Bupati Ade Kunang Turun Tangan

Janggal Pria Berbaju PNS Minta THR di Bekasi, Tanda di Tangan Disorot,Bupati Ade Kunang Turun Tangan

TRIBUNJAKARTA.COM – Kejanggalan kasus pungutan liar (pungli) dilakukan seorang pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) meminta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang di Pasar Induk Cibitung, Bekasi, mulai terkuak.

Kasus ini semakin disorot karena banyak kejanggalan hingga Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang sampai turun tangan.

Kejadian bermula saat pria berbaju PNS itu diduga meminta uang ke pedagang sembari memberikan kuitansi.

Kuitansi yang dibawa bertuliskan nominal sebesar Rp 200 ribu yang diduga dipungut sebagai retribusi keamanan dari Pemda.

Kuitansi tersebut ditujukan untuk pembayaran seorang pria bernama Agus Sodri, dengan keterangan pembayaran untuk retribusi sebesar Rp 200 ribu.

Pedagang yang memvideokan aksi tersebut menduga bahwa ini hanya dalih untuk melakukan pungutan secara paksa.

“Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat,” ujar pedagang dalam video tersebut.

Pedagang tersebut mengatakan berani  merekam aksi pria itu karena adanya pernyataan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Seorang pria berbaju PNS berani melakukan pungli THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung membawa kuitansi senilai Rp200 ribu. Aksi pungli sempat disinggung Gubernur Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi membolehkan masyarakat merekam siapapun yang melakukan pungli.

“Resiko juga Pak, saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur,” ujarnya.

Dilihat dari video yang beredar, ada kejanggalan dari sosok yang berbaju PNS tersebut saat beraksi.

Sosok yang diketahui bernama Agus Sodri itu nyatanya ngaku-ngaku sebagai PNS.

Tanda di lengan kiri menjadi petunjuk karena dipenuhi tato.

Selain itu, kini identitas pria tersebut sudah dibongkar oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo.

Gatot Purnomo menerangkan, pria tersebut bukanlah pegawai pemerintah daerah (pemda) dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Cibitung.

Gatot menegaskan ulah yang dilakukan Agus atas nama pribadi dan tidak terkait dengan instansi manapun.

“Itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam Pemda, padahal dia bukan pegawai Pemda atau UPTD Pasar,” kata Gatot dikutip dari Tribun Bekasi, pada Senin (24/3/2025),

Gatot menuturkan Agus Sodri sudah diamankan oleh UPTD pasar setempat serta pihak keamanan setelah melakukan aksinya.

Di sisi lain, dia mengatakan aksi semacam ini sudah berlangsung lama.

Gatot pun menyesalkan pedagang tidak langsung melaporkannya ke pihak berwajib ketika ada aksi pungutan liar (pungli) semacam itu.

Gatot mengatakan kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kalau pedagang tidak melapor, bagaimana kami atau aparat mengetahuinya?” ujarnya.

Lebih lanjut, Gatot menuturkan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh UPTD Pasar untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pasar-pasar Kabupaten Bekasi.

“Kami sudah instruksikan UPTD agar menambah jadwal piket. Kejadian ini menjadi bukti bahwa pengawasan lebih ketat bisa mencegah aksi serupa,” tegas Gatot.

Bupati Bekasi Turun Tangan

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, turut memberikan sorotan terkait viralnya pria berseragam ASN tersebut meminta THR kepada pedagang.

Ade Kuswara Kunang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bekasi sebagai pasangan Bupati Bekasi terpilih hasil Pilkada 2024, foto diambil dari laman bekasikab.go.id pada Kamis (30/1/2025). (bekasikab.go.id)

Senada dengan Gatot, Ade menegaskan pria tersebut bukanlah ASN di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Bukan, saya yang jamin itu bukan dari pemda, sudah kita cek. Termasuk bukan juga dari dinas atau UPTD,” kata Ade.

Ade pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menghadapi situasi mennjelang Lebaran.

Dia mengatakan adanya kebutuhan ekonomi menjelang Lebaran terkadang membuat sebagian orang bertindak melanggar hukum.

“Artinya begini masyarakat yang terlalu banyak hari raya idul fitri ini kan mau ngga mau kan harus di hadapi hari raya itu,” kata Ade.

“Selain itu, banyak tekanan dari ekonomi, tekanan dari keluarga sehingga mungkin bahasanya masyarakat ini di luar batas lah kesadarannya yang ada resikonya,” sambungnya.

Dia juga menyampaikan bahwa melihat dari media kejadian seperti ini juga serupa terjadi di kota-kota lainnya.

Apalagi, adanya imbauan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat tidak takut dan melaporkan jika ada pihak yang pungli ataupun minta THR.

“Kayanya si kalau saya liat dari media hal seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, termasuk di Kota Bekasi juga terjadi di Depok juga terjadi. Masyarakat harus tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi,” kata dia.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bekasi dengan judul “Pemkab Bekasi Tegaskan Pria Berseragam Minta THR di Pasar Cibitung Bukan dari Pemda”