Jam Kerja ASN Pemkab Wonosobo Selama Ramadan: Pulang 1 Jam Lebih Awal, Pukul 15.00

Jam Kerja ASN Pemkab Wonosobo Selama Ramadan: Pulang 1 Jam Lebih Awal, Pukul 15.00

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO – Jam kerja ASN di Lingkungan Pemkab Wonosobo dikurangi selama Ramadan.

Kepala BKD Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro tegaskan, pelayanan kepada masyarakat tetap dimaksimalkan.

“Jam kerja ASN selama Ramadan ada pengurangan.”

“Hanya saja, pelayanan publik tetap harus dipastikan aman,” ungkapnya, Senin (3/3/2025).

Ia mengatakan, pengurangan jam kerja ASN selama Ramadan telah sesuai aturan yang telah ditetapkan pusat. 

Jam kerja ASN selama Ramadan adalah 32 jam 30 menit dalam 1 minggu.

“Pengurangannya tidak banyak.”

“Biasanya masuk pukul 07.30, pulangnya pukul 16.00.”

“Tetapi saat Ramadan pukul 07.30, pulangnya pukul 15.00,” ujarnya.

Ia mengimbau sisa waktu akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh ASN untuk memperdalam ibadah selama Ramadan.

ASN diminta menaati aturan yang telah ada, sebagai aparatur sipil negara sudah seharusnya melaksanakan untuk kepentingan bersama.

“Pelayanan untuk publik, kami berharap semuanya tetap clear.”

“Semuanya diutamakan untuk masyarakat seperti arahan pimpinan, tidak boleh surut untuk melayani masyarakat,” tandasnya. (*)