Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Jalur Puncak tanpa macet saat angkot tak beroperasi
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 03 April 2025 – 20:22 WIB
Elshinta.com – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengatakan bahwa pengendara dapat melalui jalur utama Cianjur, khusus di depan Pasar Cipanas, dengan nyaman dan lancar tanpa macet pada saat angkutan kota (angkot) tidak beroperasi.
“Gubernur Jabar mengeluarkan kebijakan agar angkot Cipanas tidak beroperasi selama masa libur Lebaran 2025,” kata Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha di Cianjur, Kamis.
Dengan pemberian insentif kepada sopir, dia menegaskan bahwa sampai dengan 7 April tidak ada angkot yang beroperasi sehingga tidak ada macet lagi di depan pasar, hanya antrean dengan laju tersendat.
AKBP Rohman mengemukakan bahwa pihaknya sudah melaporkan langsung kepada Gubernur Jabar kalau kawasan Puncak aman tanpa macet selama angkot tidak beroperasi.
“Kendati demikian, kami tetap menyiagakan petugas di titik rawan macet, termasuk di depan Pasar Cipanas,” kata Kapolres.
Sementara itu, sekitar 561 sopir angkot di kawasan Puncak-Cipanas diliburkan selama sepekan tepatnya mulai 1 hingga 7 April 2025.
Kebijakan itu, kata dia, untuk mencegah terjadinya antrean panjang kendaraan yang menyebabkan macet total di jalur Puncak karena angkot parkir dan berhenti sembarangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Tedy Artiawan menyebutkan berbagai faktor penyebab terjadinya macet panjang hingga belasan jam di jalur Puncak, salah satunya keberadaan angkot yang kerap berhenti sembarangan tepatnya di depan Pasar Cipanas.
Pemkab Cianjur dan Pemprov Jabar memberikan solusi dengan meliburkan angkot selama liburan Lebaran dengan memberikan insentif bagi ratusan sopir berupa uang tunai Rp1 juta dan paket sembako selama tidak beroperasi.
Bantuan itu diserahkan langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berupa uang Rp1 juta dan paket sembako dengan total Rp1,5 juta.
“Bekal untuk mereka selama tidak beroperasi sampai dengan 7 April,” katanya.
Ketika ada angkot yang tetap beroperasi atau berhenti di depan Pasar Cipanas, pihaknya akan memberikan sanksi hingga menyita sementara angkot dan akan mengembalikan kepada yang bersangkutan setelah 7 April
Sumber : Antara