Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jalani sidang perdana, KPU Kota Bekasi hadapi lima tuntutan di MK

Jalani sidang perdana, KPU Kota Bekasi hadapi lima tuntutan di MK

Foto: Hamzah Aryanto/Radio Elshinta

Jalani sidang perdana, KPU Kota Bekasi hadapi lima tuntutan di MK
Dalam Negeri   
Editor: Sigit Kurniawan   
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:11 WIB

Elshinta.com – KPU Kota Bekasi menjalani sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) menghadapi lima gugatan terkait Pilkada 2024.

Komisioner KPU Kota Bekasi, Achmad Edwin mengatakan, sidang tersebut berfokus pada mendengarkan pokok permohonan dari para pemohon.

“Di sidang perdana kemarin hanya agendanya mendengarkan pokok permohonan dari pemohon,” kata Edwin kepada Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto pada Jumat (10/1).

Ia menjelaskan, kelima poin gugatan tersebut meliputi dugaan money politik, netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara, keterlibatan penyelenggara Pilkada dalam mendukung salah satu pasangan calon, dan keberadaan pihak tertentu saat rekapitulasi suara di tingkat kota.

Ia menyebut pemohon juga mengajukan bukti tambahan berupa kartu keren yang diduga terkait dengan praktik money politik.

“Kalau kita lihat di permohonan itu terkait dengan dugaan money politik ya dalam bentuk kartu keren, nah mereka mendalilkan itu juga dan penambahan alat buktinya juga terkait dengan kartu keren,” jelas Edwin.

Edwin mengungkapkan sidang lanjutan dijadwalkan pada Jumat, 17 Januari 2024, pukul 13.30 WIB.

Pada sidang tersebut, KPU Kota Bekasi akan menyampaikan jawaban atas pokok-pokok permohonan, diikuti oleh jawaban dari pihak terkait, termasuk pasangan calon nomor urut 03 dan keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya di Kota Bekasi.

“Jadi di tanggal 17 Januari agendanya adalah dari pihak kita KPU menyampaikan bagaimana kita merespon dari pokok-pokok permohonan yang disampaikan oleh pemohon,” tutur Edwin.

Proses hukum ini akan menentukan kelanjutan sengketa Pilkada Kota Bekasi.

Sumber : Radio Elshinta