Mataram, Beritasatu.com – I Wayan Agus Swartama alias Agus Buntung menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda NTB, Selasa (10/12/2024) terkait kasus pelecehan seksual yang menjeratnya. Kuasa hukum Agus Buntung, Ainuddin mengatakan terdapat fakta baru yang sebelumnya tidak diungkap oleh Agus Buntung karena adanya ketakutan.
“Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan kepada Agus, meliputi kronologi interaksinya dengan korban berinisial MA. Agus mengaku pertama kali bertemu dengan korban di Universitas Udayana. Korban meminta tolong untuk diantar ke kampus, tetapi Agus justru membawa korban berkeliling hingga tiga kali di kawasan Islamic Center,” ungkap Ainuddin.
Sebelum perjalanan tersebut, korban dikabarkan sempat melihat adegan mesum yang melibatkan pihak lain. Hal ini memicu percakapan antara Agus dan korban, yang akhirnya mengarah pada komunikasi lebih lanjut.
“Saat berada di atas kendaraan, korban dilaporkan mengucapkan kata-kata yang memulai percakapan. Agus pun mengajukan pertanyaan yang direspons oleh korban dengan kesepakatan,” terangnya.
Agus Buntung kemudian membawa korban ke sebuah homestay. Selama berada di lokasi tersebut, Agus Buntung menyatakan hubungan yang terjadi dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia juga menekankan tidak ada tekanan atau paksaan yang dilakukan.
“Setelah kejadian di dalam kamar, korban disebut meminta uang Rp 50.000 kepada Agus. Karena tidak membawa uang tunai, Agus menjanjikan akan memberikan uang tersebut nanti,” ucap Ainuddin.
Setelah keluar dari homestay, Agus Buntung bertemu dengan dua temannya di Islamic Center. Kejadian ini dilaporkan melibatkan pengambilan foto yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Ainuddin menegaskan tidak ada paksaan dalam hubungan antara Agus Buntung dan korban. Ia menilai raut wajah korban selama kejadian tidak menunjukkan tanda-tanda ketakutan atau keterpaksaan.
“Saya ingin meluruskan kesalahpahaman setiap perempuan yang dikenal oleh Agus ini dianggap sebagai korban. Fakta-fakta yang ada menunjukkan hubungan ini berlangsung atas dasar suka sama suka,” jelas Ainuddin.
Ia juga menyoroti pentingnya melihat kasus ini secara objektif, dengan mempertimbangkan seluruh fakta yang telah terungkap. Namun, Ainuddin juga menyatakan keprihatinannya terhadap penyebaran foto yang memviralkan kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan ini dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, yang bisa merugikan semua pihak terkait, termasuk kliennya.
Menanggapi pertanyaan terkait hubungan Agus Buntung dengan individu lain yang disebutkan dalam laporan pemeriksaan, Ainuddin menegaskan mengenal seseorang atau berinteraksi secara sosial bukanlah tindakan yang melanggar hukum.