Jalani Pemeriksaan atas Dugaan Pemerasan, Nikita Mirzani Bungkam

Jalani Pemeriksaan atas Dugaan Pemerasan, Nikita Mirzani Bungkam

Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Nikita Mirzani memilih diam seribu bahasa saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.

Nikita Mirzani tiba dengan menggunakan sweater putih lengan panjang serta memakai masker berwarna pink dan celana panjang hitam itu memilih diam seribu bahasa.

“Bagaimana kabar hari ini Nikita?” tanya wartawan kepada Nikita Mirzani dikutip dari channel YouTube, Selasa (4/3/2025).

“Pemeriksaan hari ini seperti apa?” tanya wartawan lagi.

Terus dicecar sejumlah pertanyaan, Nikita Mirzani memilih untuk tidak menjawab. Ibu Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly itu hanya menundukkan kepalanya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys pada 3 Desember 2024 di Polda Metro Jaya terkait tuduhan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam laporan tersebut, Reza Gladys mengeklaim Nikita Mirzani telah mencemarkan nama baiknya, serta produknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita  Mirzani melalui asistennya via WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman.

Reza Gladys merasa terancam dan mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening yang diberikan oleh Nikita Mirzani. Pada 15 November 2024, Reza mengaku diminta untuk memberikan uang tunai senilai Rp 2 miliar lagi.

Bahkan, Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita Mirzani (NM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter kecantikan, Reza Gladys.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka berdasarkan bukti dan hasil gelar perkara.

“Benar (NM) dijadikan sebagai tersangka, yakni berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Lebih lanjut, selain Nikita, seseorang berinisial IM juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi terkait penetapan status tersangka Nikita Mirzani.