Jalan Trans Seram Dibuka Usai 6 Jam Diblokade, Polisi: Kendaraan Sudah Bisa Lewat
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com
– Ruas jalan Trans Pulau Seram yang sempat diblokade warga Desa Tala, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, akhirnya dibuka kembali setelah enam jam penutupan.
Blokade yang berlangsung sejak Jumat (3/10/2025) siang itu berakhir sekitar pukul 19.30 WIT.
Kepala Seksi Humas Polres Seram Bagian Barat, Ipda Asep Soissa, mengonfirmasi bahwa jalan tersebut telah dibuka kembali.
“Blokade jalan di Desa Tala sudah kembali dibuka, tadi sekitar Pukul 19.30 WIT,” ujarnya kepada Kompas.com.
Asep menjelaskan bahwa pembukaan jalan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian dan TNI melakukan negosiasi dengan warga dan pemerintah desa Tala.
“Aparat lakukan negosiasi di lapangan sehingga blokade jalan bisa dibuka,” tambahnya.
Blokade jalan dimulai pada pukul 13.30 WIT. Warga menggunakan kayu dan batu untuk menutup akses.
Meskipun warga sempat membuka blokade pada pukul 17.00 WIT, mereka kembali menutup jalan tersebut satu jam kemudian.
Setelah pembukaan jalan, Asep menyatakan bahwa akses transportasi darat yang sebelumnya lumpuh kini sudah bisa dilalui kendaraan.
“Sudah bisa lewat, kendaraan sudah bisa lewat,” sebutnya.
Aksi blokade tersebut dipicu insiden pelemparan rumah kepala Desa Tala oleh sekelompok pemuda yang diduga warga Seriholo.
Selain melempari rumah kepala desa, para pelaku juga merusak sebuah mobil milik warga Tala dan mengancam pemilik mobil dengan senjata tajam.
Warga yang marah atas kejadian itu kemudian memblokade jalan sambil menuntut agar para pelaku ditangkap dan diproses hukum.
Terkait tuntutan warga, Asep menyatakan bahwa proses pengejaran terhadap para pelaku masih terus dilakukan pihak kepolisian.
“Sampai malam ini para pelaku masih kita kejar. Tentunya mereka harus ditangkap karena selain menyangkut pidana, ini juga soal tuntutan warga yang harus dipenuhi. Kalau tidak, mereka akan blokade jalan lagi,” ungkapnya.
Camat Amalatu, Rafly Alydrus, mengimbau kepada warga Desa Tala untuk tidak lagi memblokade jalan dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
“Saya mengimbau mari kita menahan diri jangan lagi mengganggu kepentingan masyarakat umum. Untuk para pelaku yang terlibat tindakan pidana, mari kita berikan kepercayaan kepada polisi untuk menanganinya,” ajaknya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jalan Trans Seram Dibuka Usai 6 Jam Diblokade, Polisi: Kendaraan Sudah Bisa Lewat Regional 3 Oktober 2025
/data/photo/2025/10/03/68dfaba8eff57.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)