Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jaktim tindak lima angkutan travel tak sesuai izin

Jaktim tindak lima angkutan travel tak sesuai izin

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menindak angkutan travel gelap atau tak sesuai izin operasi di Jalan Raya Pangkalan Jati, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025) malam. ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Jaktim tindak lima angkutan travel tak sesuai izin
Dalam Negeri   
Editor: Novelia Tri Ananda   
Kamis, 27 Maret 2025 – 12:13 WIB

Elshinta.com – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, menindak lima angkutan travel gelap atau tak sesuai izin operasi di Jalan Raya Pangkalan Jati, Cipinang Melayu, Makasar, menjelang Lebaran 2025.

“Lima travel gelap atau bodong kami tindak,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur Reny Dwi Astuti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Razia dan penindakan seperti ini sebenarnya sudah sering dilakukan. “Namun, sayangnya masih ada yang selalu nekad melanggar aturan,” katanya.

Lima travel gelap atau ilegal tersebut berhasil ditindak saat pihaknya melakukan Operasi Lintas Jaya 2025. Selain itu dalam operasi tersebut, pihaknya sekaligus memberikan edukasi kepada pemudik.

“Dalam operasi ini sekaligus kita juga memberikan edukasi kepada para penumpangnya agar berangkat mudik dengan aman menggunakan angkutan resmi. Selain bus antar kota antar provinsi (AKAP), bisa juga pakai travel asal resmi,” katanya.

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, dalam operasi tersebut travel gelap itu beroperasi dengan memanfaatkan tingginya kebutuhan transportasi arus mudik.

“Operasi Lintas Jaya yang kami lakukan Rabu malam hingga Kamis dini hari melibatkan 74 personel gabungan dari unsur Sudinhub Jakarta Timur serta TNI/Polri,” kata Riki.

Menurut Riki, travel gelap tersebut langsung dikenakan sanksi tilang untuk memberikan efek jera. Operasi Lintas Jaya di Jakarta Timur juga akan terus diintensifkan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat. Riki mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan harga angkutan lebaran yang murah, namun bisa mengabaikan faktor keselamatan.

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat menggunakan travel atau angkutan resmi. Sehingga, dapat terhindar dari hal-hal atau kejadian yang tidak diinginkan,” katanya.

Sebelumnya, Pengawas Operasional Terminal Terpadu Pulo Gebang Mujib Tambrin mengimbau masyarakat yang ingin mudik membeli tiket bus secara daring (online) untuk menghindari praktik calo.

“Tentunya masyarakat juga harus pintar-pintar juga membeli tiket bus untuk mudik. Apalagi sekarang sudah ada yang namanya media sosial (medsos) itu kan,” kata Mujib saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/3).

Masyarakat bisa membeli tiket bus melalui situs web atau aplikasi agen resmi perjalanan. Pembelian tiket tersebut, kata Mujib mencakup tempat berangkat, tujuan, tanggal perjalanan, jumlah kursi dan kebutuhan lainnya.

Sumber : Antara

Merangkum Semua Peristiwa