Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur melakukan penertiban kabel-kabel udara yang semrawut di Jalan Raya Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit dan H Bokir, Kecamatan Kramat Jati, pada Rabu.
“Hari ini kami melakukan penertiban kabel udara yang menjuntai ke jalan, tentunya secara pemandangan juga tidak etis, berbahaya bagi pengguna jalan dan mengganggu lingkungan,” kata Wali Kota Jakarta Timur M Anwar.
Hal itu saat memantau penertiban kabel udara di Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurut dia, penertiban kabel udara yang semrawut itu tidak hanya dilakukan di Pondok Kelapa saja, melainkan di Jalan H Bokir, Kramat Jati. Ditargetkan, dalam satu bulan penertiban kabel udara di dua titik itu dapat selesai.
Anwar menuturkan, ke depan Jakarta sebagai kota global harus tertata dengan rapi, aman dan nyaman dengan melakukan penataan kawasan.
Karena itu, kabel-kabel udara yang semrawut ditertibkan (dipotong) dan kabel-kabel utilitas dipindahkan ke dalam tanah. “Tentunya harus ada sinergi antara Pemkot dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel),” tuturnya.
Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) pun secara bertahap akan melakukan penertiban kabel udara karena banyak kawasan yang semrawut seperti ini.
“Saya minta Apjatel tidak memasang kabel di saluran air, karena ketika hujan tali air mampet, sehingga menimbulkan genangan air di jalan,” kata Anwar.
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur (Jaktim) Benhard Hutajulu menambahkan, penertiban kabel udara di Jalan Raya Pondok Kelapa dilakukan sepanjang tiga kilometer.
“Pada bulan ini penertiban kabel udara dilakukan di Pondok Kelapa dan H Bokir,” ujarnya.
Benhard meminta kepada 15 provider agar tidak lagi memasang kabel-kabelnya di udara, namun ditanam ke tanah bersamaan dengan penataan trotoar di Jakarta Timur.
“Kita minta kepada provider untuk turun ke bawah, jika sudah di turunkan ke bawah jangan coba-coba untuk memasang kabel atas lagi,” ujarnya.
Sudin Bina Marga akan memberikan tindakan tegas kepada provider yang masih memasang kabelnya di udara.
“Kita berikan teguran 1, 2 dan 3. Kemudian, kami tidak akan memberikan perizinan,” kata Benhard.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024