Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jaksel kumpulkan sampel pangan untuk pastikan aman dikonsumsi

Jaksel kumpulkan sampel pangan untuk pastikan aman dikonsumsi

Jika ditemukan bahan pangan berbahaya, maka akan segera dimusnahkan agar tidak diperjualbelikan kembali

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengumpulkan lebih dari 1.200 sampel pangan di sejumlah pasar tradisional dan swalayan untuk memastikan kondisinya aman untuk dikonsumsi masyarakat.

“Hingga kini kami sudah kumpulkan sebanyak 1.257 sampel,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Munjirin mengatakan pemeriksaan sampel makanan tersebut tidak hanya dilaksanakan menjelang tahun baru saja tetapi secara berkala diambil dua kali selama periode Januari hingga Desember 2024 yang didapat dari 29 pasar tradisional dan swalayan.

“Produk pertanian sebanyak 988 sampel dan produk peternakan sebanyak 269 sampel,” ujarnya.

Kegiatan pemeriksaan sampel ini sebagai upaya pemerintah untuk memastikan keamanan bahan dan stok pangan hingga akhir tahun.

Terkait pasar swalayan yang diperiksa menjelang akhir tahun, Munjirin merinci di kawasan Cilandak Barat, Pasar Pasar Minggu, Pasar Warung Buncit, Pasar Mayestik, dan di Naga Swalayan Jagakarsa.

Pemeriksaan keamanan pangan dilakukan bersama Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan dan dibantu Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta.

Jika ditemukan bahan pangan berbahaya, maka akan segera dimusnahkan agar tidak diperjualbelikan kembali.

Sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta mengawasi peredaran parsel dan hamper makanan menjelang perayaan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Pihaknya berfokus pengawasan pada produk tanpa izin edar Badan POM seperti barang impor, rusak maupun kedaluarsa terutama pada hari besar maupun akhir tahun.

Kegiatan itu tidak hanya meliputi pengawasan produk minuman dan makanan terpapar zat berbahaya, kelayakan kemasan, izin edar serta kedaluwarsa, tetapi juga pemeriksaan terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) terkait timbangan.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024