keberadaan pencari suaka dan pengungsi yang beredar di Jakarta Pusat merupakan persoalan yang sulitJakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) memperkuat koordinasi instansi yang tergabung di dalam Tim Pengawas Orang Asing (PORA) dalam upaya menjaga iklim tetap kondusif terutama dari para pencari suaka.”Teknisnya sedang kita bahas melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders di dalam Tim PORA,” kata Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany di Jakarta, Selasa, dalam diskusi dengan Tim PORA.
Baca juga: Imigrasi Jakut giatkan pengawasan orang asing selama Ramadhan
Pencari suaka sendiri merupakan orang yang mengajukan permohonan perlindungan internasional di negara tujuan karena takut bahaya di negara asalnya.
Dalam diskusi bertajuk “Penanganan Pencari Suaka dan Pengungsi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat”, Pemkot Jakpus menggandeng pemangku kepentingan (stakeholders).
“Diskusi hari ini melibatkan beberapa narasumber seperti Kesbangpol yang berbicara terkait situasional bangsa, UNHCR Indonesia yang terkait organisasi yang menangani para pencari suaka serta dari kantor imigrasi,” ujar Denny.
Menurut Denny, keberadaan pencari suaka dan pengungsi yang beredar di Jakarta Pusat merupakan persoalan yang sulit.
Melihat dari satu sisi, kata Denny pihaknya memiliki tugas menjaga ketertiban dan keamanan, namun di pihak lain penanganan pencari suaka dan pengungsi dari negara lain harus memperhatikan aspek kemanusiaan.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Wahyu Eka Putra turut mendukung kegiatan rapat koordinasi Tim PORA Jakarta Pusat.
“Penting bagi kita untuk terus meningkatkan pemahaman bersama dan koordinasi organisasi dalam Tim PORA. Sehingga bisa merumuskan langkah strategis yang efektif,” kata Wahyu.
Wahyu berharap, seluruh instansi yang tergabung dalam pengawasan orang asing dapat memperkuat sinergi, terutama dalam menangani isu pencari suaka dan pengungsi.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024