Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui kecamatan dan kelurahan aktif mencermati aspirasi warga tingkat Rukun Warga (RW) sebagai basis materi musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Wakil Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar),Yuli Hartono mengatakan, pemantauan khususnya dilakukan saat input aspirasi warga ke sistem e-musrenbang.
“Pastikan seluruh RW melakukan input ke dalam sistem e-musrenbang sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” kata Yuli di Jakarta, Kamis.
Ia juga meminta pihak kelurahan agar membentuk tim kecil yang melibatkan unsur RW dan pendamping aspirasi warga untuk melakukan survei awal.
“Pastikan pendamping usulan musrenbang menjalankan tugasnya dengan baik serta bentuk tim kecil yang melibatkan RW dan pendamping untuk melakukan survei awal,” ujar Yuli.
Yuli juga mengingatkan Unit Kerja Perangkat daerah (UKPD) teknis agar dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat secara maksimal.
Usulan musrenbang ini merupakan kebutuhan riil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Untuk itu, UKPD Teknis harus menempatkan usulan masyarakat ini menjadi bagian dari prioritas UKPD,” katanya
Sedangkan kepada para Ketua RW dan pendamping, Yuli berharap dapat memberikan kontribusi maksimal dalam musrenbang tahun ini.
“Persiapkan usulan sebaik mungkin, lengkapi dengan data pendukung yang kuat sebelum usulan diinput ke dalam sistem e-musrenbang,” katanya.
Ia juga menambahkan agar dilakukan mitigasi awal sebagai antisipasi kendala dalam pembangunan di Jakarta Barat.
Jangan sampai terjadi usulan aspirasi masyarakat yang telah diakomodir dalam RKPD, namun akhirnya tidak dapat direalisasikan.
“Kendala-kendala yang mungkin timbul, seperti status kepemilikan aset, ukuran tidak yang sesuai standar, kondisi fisik yang diusulkan masih layak, dan lain-lain. Harus bisa dimitigasi sejak awal,” katanya.
Yuli mengingatkan bahwa musrenbang ini merupakan perencanaan program pembangunan tahun 2027.
“Untuk itu, usulan yang sifatnya mendesak dan perlu penanganan segera, seperti penggantian kerusakan lampu PJU, pemangkasan ranting pohon dan lain-lain agar tidak diinput ke dalam sistem e-musrenbang, melainkan dilaporkan langsung ke kelurahan dan/atau dinas teknis terkait,” katanya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
