Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jakarta Barat segera benahi ruang publik anak

Jakarta Barat segera benahi ruang publik anak

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) segera membenahi dan merevitalisasi seluruh ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) di daerah setempat agar kondisinya lebih layak dan memadai dari kondisi saat ini.

“Sudah diminta kepada segenap suku dinas dan sektor-sektor terkait agar terlibat aktif dalam proses pembenahan ini sehingga menghadirkan RPTRA yang layak dan memadai,” kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto saat dihubungi di Jakarta, Selasa. 

Menurut Indra, pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan RPTRA sebagai sarana interaksi warga.

“Ya, intinya kami akan benahi semua RPTRA agar menjadi salah satu sarana yang membahagiakan warga,” katanya. 

Perbaikan tersebut, lanjutnya, juga ditujukan agar tidak terjadi ketimpangan antara RPTRA yang ada di wilayah tersebut.

Baca juga: Jakpus perkuat zonasi pekerjaan PJLP dan pengelola RPTRA

“Fasilitas seperti lapangan futsal dan arena bermain anak agar dibuat rapi dan teratur sehingga antara ruang bermain dan tanaman-tanaman yang membuat indah area RPTRA tidak rusak,” katanya. 

Selain itu, kelengkapan sarana seperti CCTV, jaringan Wifi, perpustakaan, ruang laktasi dan ruang penunjang lainnya agar tersedia.

“Kami juga terbuka untuk kolaborasi dengan swasta dan perusahaan yang ada di wilayah ini,” katanya. 

Hingga kini, terdapat 58 RPTRA yang tersebar di 56 kelurahan di Jakarta Barat.

Namun, Indra tak merinci berapa perkiraan anggaran untuk pembenahan dan revitalisasi itu, termasuk target penyelesaiannya.

Baca juga: Pemkot Jakpus perkuat safari Gemarikan di RPTRA untuk cegah stunting

Akreditasi perpustakaan
Sejalan dengan rencana itu, Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudis Pusip) Jakarta Barat pun menargetkan lima perpustakaan RPTRA terakreditasi pada 2025.

Kasudin Pusip Ahmad Jazuri menyebut tahun ini pihaknya telah menyalurkan 250 buku ke lima perpustakaan di RPTRA yang belum terakreditasi itu.

Adapun salah satu syarat agar sebuah perpustakaan RPTRA terakreditasi yakni memiliki 1.000 judul buku.

Lebih lanjut, kata Ahmad, menyebutkan, syarat agar sebuah perpustakaan RPTRA terakreditasi bukan hanya sekadar penambahan buku dan rak buku.

“Tapi juga akan ada fasilitas penunjang lain seperti ada pengelola administrasi,” katanya. 

Baca juga: DKI tingkatkan fungsi ruang layak anak lewat ajang Gebyar RPTRA 2024

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024