Jakarta, CNN Indonesia —
Pasangan calon wali kota dan wakil walikota Depok usungan PKS dan Golkar Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Majelis Hakim Panel 2 Saldi Isra menyatakan perkara nomor 113/PHPU/ WAKO-XXIII-2025 PHPU Kota Depok itu dicabut saat memeriksa permohonan para pihak yang mengajukan gugatan.
Namun, kata dia, seharusnya pihak Imam-Ririn tetap hadir dalam sidang untuk memberikan keterangan mengapa mencabut gugatan.
“Perkara 113, pemohon 113, Kota Depok? tidak hadir ya?,” tanya Saldi Isra dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (1/8).
“Jadi ini diberitahukan Kota Depok ini kita tetap panggil dalam persidangan untuk diklarifikasi tapi ini mencabut permohonan atau menarik permohonan,” sambungnya.
Kemudian, Saldi melanjutkan persidangan gugatan sengketa Pilkada serentak 2024 di sejumlah daerah lain.
Di tengah sidang, pihak paslon nomor urut 2 sekaligus pemenang Pilkada Depok Supian Suri-Chandra Rahmansyah yang telat datang pun bertanya kepada Saldi terkait kejelasan gugatan dari Imam-Ririn itu.
Saldi menegaskan pasangan Imam-Ririn telah mencabut gugatan mereka ke MK dan tidak hadir dalam persidangan.
“Kami dari pihak terkait perkara 113 kami tadi kami agak telat Yang Mulia jam 10 baru masuk mohon infonya terkait dengan pilkada kota depok,” kata perwakilan Supian-Chandra.
“Depok mencabut permohonan dan tidak hadir dalam persidangan,” jawab Saldi
Sebelumnya, KPU Depok telah menetapkan perolehan suara pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah unggul di Pilwalkot Depok dengan merengkuh 451.785 suara atau 53,24 persen.
Sementara itu, Imam-Ririn kalah dengan perolehan suara sebesar 396.863 suara atau 46,76 persen. Kekalahan Imam-Ririn juga berarti dominasi PKS di Depok selama hampir dua dekade tumbang.
Sejak pemilihan Wali Kota Depok digelar secara langsung pada 2005, PKS selalu berhasil merebut kursi Depok-1. PKS memenangkan Pilkada Depok berturut-turut pada 2005, 2010, 2015, dan 2020.
(mba/gil)
[Gambas:Video CNN]