Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Wamendagri: Jaga partisipasi pemilih di PSU Kabupaten Tasikmalaya
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 20 Maret 2025 – 23:44 WIB
Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan agar partisipasi pemilih pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dijaga baik.
‘Oleh karena itu, sosialisasi terkait pelaksanaan PSU kepada masyarakat harus digencarkan. Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga semua pihak termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat. Aparatur di wilayah membantu mengingatkan, jemput bola, semualah [bergerak],” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, sosialisasi PSU dapat dilakukan secara lebih intensif.
Ia mengingatkan penyelenggara maupun pihak terkait agar lebih fokus melakukan sosialisasi.
“Kalau waktu itu, Pilkada 2024, kan mungkin lebih rumit begitu. Kalau sekarang kan maksudnya bisa lebih fokus untuk melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bima menjelaskan persiapan PSU di Kabupaten Tasikmalaya telah berjalan sesuai jadwal. Misalnya, terkait dengan produksi logistik PSU yang dapat dipenuhi meskipun sedikit terkendala libur Lebaran.
“Secara keseluruhan on the track ya timeline-nya masih memungkinkan untuk semuanya tepat waktu,” jelas Bima.
Selain itu, dia juga mengecek terkait langkah mitigasi bencana di tempat pemungutan suara (TPS) saat PSU berlangsung.
Ia menilai pihak keamanan setempat telah menyusun mitigasi dengan sangat baik, terutama di lokasi yang dinilai rawan terjadi bencana.
Di lain sisi, dirinya menyinggung pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan PSU.
Dia menjelaskan, berbagai langkah persiapan yang telah disusun dapat tercoreng bila adanya keberpihakan aparatur terhadap salah satu pasangan calon.
“Saya minta atensi khusus soal [netralitas] ini, undang-undangnya jelas, aturannya jelas, ada pemberian sanksi, teguran lisan, tertulis, pemberhentian, semuanya ada,” tegasnya.
Pihaknya membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan bila menemukan indikasi keberpihakan aparatur.
Ia mewanti-wanti jangan sampai pelanggaran netralitas itu terjadi, sehingga membuat PSU terjadi kembali.
Sumber : Antara