Liputan6.com, Bandung – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling yang tersedia di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 14-20 April 2025.
Melalui SIM Keliling, masyarakat tak perlu repot-repot mendatangi Kantor Satpas. Pasalnya, lokasi SIM Keliling berpindah-pindah setiap harinya, sehingga masyarakat dapat memilih titik pelayanan terdekat.
Sebagai informasi, SIM Keliling dapat dimanfaatkan untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 14-20 April 2025:
Kota Bandung
Senin, 14 April 2025: Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa
Selasa, 15 April 2025: Indo Grosir dan McD Istana Plaza
Rabu, 16 April 2025: ITC Kebon Kelapa dan Ubertos
Kamis, 17 April 2025: The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal
Jumat, 18 April 2025: Dago Plaza dan BPR KS
Sabtu, 19 April 2025: The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza
Minggu, 20 April 2025: Tidak beroperasi
Kabupaten Bandung
Senin, 14 April 2025: Thee Matic Majalaya
Selasa, 15 April 2025: Terminal Cicalengka
Rabu, 16 April 2025: Auto 2000 Rancaekek
Kamis, 17 April 2025: Taman Kota Baleendah
Jumat, 18 April 2025: Taman Kota Baleendah
Sabtu, 19 April 2025: Toserba Prama Banjaran
Minggu, 20 April 2025: Tidak beroperasi
Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Perlu diingat, jadwal dan lokasi SIM Keliling tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.
Selain itu, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Penulis: Arby Salim