TRIBUNNEWS.COM – I Wayan Agus Suartama, 22 tahun, yang lebih dikenal sebagai Agus Buntung, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 16 Januari 2025.
Agus Buntung ditahan sejak 9 Januari 2025 sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB, Effrien Saputra, menjelaskan bahwa berkas perkara Agus telah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Mataram pada Jumat, 10 Januari 2025.
“Penetapan jadwal sidang Agus sudah keluar dari pengadilan negeri. Jadwal sidangnya hari Kamis, 16 Januari 2025,” ujarnya.
Agus sebelumnya sempat menjadi tahanan rumah, namun Polda NTB kemudian menyerahkan Agus ke Kejaksaan Negeri Mataram untuk ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.
Meskipun ada penolakan dari Agus dan keluarganya, pihak kejaksaan tetap menahan Agus di lapas.
Agus Buntung, yang merupakan penyandang tunadaksa, ditempatkan di ruang tahanan khusus untuk disabilitas dan lansia dengan kapasitas hingga 20 orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil, menyatakan bahwa Agus akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya, namun dengan fasilitas khusus.
“Kami sediakan kloset duduk untuk lansia dan penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Fadil menambahkan, pihaknya akan memantau kondisi Agus selama di lapas sebelum memutuskan untuk memberikan tenaga pendamping.
“Jika dia mampu mengurus dirinya sendiri, kita samakan dengan yang lain,” jelasnya.
Saat mendengar keputusan penahanannya, Agus Buntung histeris.
Kuasa hukumnya, Kurniadi, menyatakan bahwa kliennya keberatan dijadikan tahanan lapas dan sempat berniat untuk bunuh diri.
“Agus merasa tak melakukan pelecehan dan teriak di hadapan jaksa serta orang tuanya,” kata Kurniadi.
Kurniadi juga menganggap penahanan Agus melanggar hak asasi manusia. “Penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian khusus, jangan sembarangan melakukan penahanan,” tegasnya.
Agus sendiri mengaku tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari tanpa bantuan orang lain dan memohon untuk kembali ditahan di rumah.
Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni, juga tidak kuat melihat anaknya terus menangis.
Ia khawatir dengan kondisi Agus yang tidak memiliki kedua tangan.
“Dia tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa. Kalau dia normal, saya lepas,” tuturnya.
Agus Buntung membantah melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di sebuah homestay di Mataram, dan ia yakin bahwa kebenaran akan terungkap.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jadwal Sidang Perdana Agus Difabel Akan Berlangsung 16 Januari
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)