Jadwal Pemakaman Gus Alam Meninggal Hari Ini, Dimakamkan di Ponpes Al-Fadlu 2 Brangsong Kendal
TRIBUNJATENG.COM – Inilah jadwal pemakaman Gus Alam.
KH Alamudin Dimyati Rois atau akrab disapa Gus Alam meninggal dunia pada Selasa, 6 Mei 2025 pukul 05.40 WIB.
Kabar duka ini menyelimuti warga Nahdliyin dan masyarakat Kendal.
Jenazah akan disalatkan di Masjid Al Muttaqin, Kaliwungu.
Setelah itu, Gus Alam dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Al-Fadlu 2, Srogo, Brangsong, Kendal, seusai salat Asar.
Sebelum dimakamkan, pelepasan jenazah direncanakan dilakukan dari Pondok Jagalan.
Gus Alam meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di KM 316 Tol Pemalang-Batang, pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 02.19 WIB.
Saat itu, beliau dalam perjalanan pulang usai menghadiri pengajian Jumat Wage di Pondok Pesantren Alfadlu 4, Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Mobil Toyota Innova H 1980 CM yang ditumpangi Gus Alam menabrak bagian belakang truk Fuso K 1344 K.
Kecelakaan itu tergolong parah.
Dua orang penumpang, Beliya Malkan dan Vica Novitasari, meninggal dunia di tempat kejadian.
MENINGGAL – Kabar duka, Alamudin Dimyati Rois atau akrab disapa Gus Alam meninggal dunia seusai mengalami kecelakaan di tol Pemalang Jawa Tengah beberapa waktu lalu. (istimewa/tribunjateng)
Sementara Gus Alam dan Arya Maulana mengalami luka berat.
Gus Alam kemudian dirawat di RS Budi Rahayu Pekalongan dalam kondisi kritis.
Ia mengalami cedera kepala sedang, patah tulang pergelangan tangan kanan, luka di jari manis, serta robek di pelipis kiri.
Setelah beberapa hari dirawat, nyawanya tidak tertolong.
Semasa hidup, Gus Alam dikenal sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB yang aktif.
Ia mewakili Dapil Jawa Tengah I, yang meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal.
Ia adalah putra dari KH Dimyati Rois, tokoh ulama besar dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadlu Wal Fadhilah Kaliwungu, Kendal.
Selain itu, Gus Alam juga mendirikan dan mengasuh Al-Fadlu Wal Fadhilah 2 sejak tahun 2017.
Kronologi Kecelakaan
Kronologi kecelakaan maut di ruas Tol Tol Pemalang-Batang.
Dalam kejadian ini total korban berjumlah empat orang.
Dua di antaranya tewas sedangkan dua yang lain luka-luka.
Di antara korban luka adalah Alamudin Dimyati Rois (45) atau akrab disapa Gus Alam.
Gus Alam merupakan putra ulama KH Dimyati Rois, pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadllu Wal Fadhilah Kendal.
Saat ini ia tercatat sebagai anggota DPR RI.
Kecelakaan tepatnya terjadi di KM 316+000 A Tol Pemalang-Batang, atau yang masuk di wilayah Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jumat (2/5/2025) pukul 02.19 WIB.
Empat korban merupakan sopir dan penumpang Toyota Innova yang melaju kencang dan menghantam truk Fuso
Manajer Teknik dan Operasi tol Pemalang-Batang Yulian Fundra Kurnianto saat dihubungi Tribunjateng membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pihaknya menceritakan, peristiwa terjadi saat Toyota Innova bernopol H 1980 CM melaju dari arah Brebes menuju Kaliwungu di lajur dua dengan kecepatan sekitar 100 km/jam.
“Truk Fuso bermuatan besi dengan nomor polisi K 1344 K saat itu berada di lajur satu dan melaju dengan kecepatan sekitar 60 km/jam,” kata Manajer Teknik dan Operasi tol Pemalang-Batang Yulian Fundra.
Diduga, pengemudi Innova, Beliya Malkan, mengalami microsleep. Akibatnya, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak bagian samping truk Fuso.
Benturan keras membuat, Innova mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan berhenti di bahu luar dalam posisi menghadap ke Timur.
“Kecelakaan ini menewaskan dua orang di tempat, yakni Beliya Malkan (pengemudi Innova) dan seorang penumpang bernama Vica Novitasari, warga Ngaliyan, Semarang.”
“Sementara dua penumpang lainnya, Ariya Maulana (37) asal Semarang dan Alamudin Dimyati Rois (45) asal Kendal, mengalami luka berat dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit berbeda,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa kondisi jalan dalam keadaan baik, tanpa lubang atau kerusakan yang memengaruhi kendaraan.
“Kecelakaan murni disebabkan oleh faktor pengemudi yang diduga mengantuk. Tidak ada kerusakan aset jalan tol,” jelasnya.
(*)
