Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank Umum Yogyakarta 24-26 Maret 2025, Periode Terakhir

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank Umum Yogyakarta 24-26 Maret 2025, Periode Terakhir

PIKIRAN RAKYAT – Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang periode Lebaran 2025. Bagi masyarakat Yogyakarta yang ingin menukar uang baru, berikut adalah daftar lengkap lokasi penukaran yang tersedia pada 24 hingga 26 Maret 2025 di bank umum wilayah Yogyakarta.

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru

Senin, 24 Maret 2025

Bank Muamalat Indonesia
Alamat: Jl. Magelang No. 65A, Kricak, Kota Yogyakarta
Waktu: 09:00 – 14:00 WIB PT Bank Ina Perdana Tbk
Alamat: Jl. Diponegoro No. 42, Kota Yogyakarta
Waktu: 09:00 – 12:00 WIB PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Alamat: Jl. Jenderal Sudirman No. 3, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta
Waktu: 12:00 – 15:00 WIB Bank UOB Indonesia
Alamat: Jl. Jend. Sudirman No. 62, Kota Yogyakarta
Waktu: 09:00 – 12:00 WIB

Selasa, 25 Maret 2025

CCB Indonesia
Alamat: Jl. Pangeran Diponegoro No. 11-3, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta
Waktu: 09:00 – 12:00 WIB Bank Woori Saudara 1906 Tbk
Alamat: Jl. Hos Cokroaminoto No. 38, Pakuncen, Kota Yogyakarta
Waktu: 08:00 – 14:00 WIB PT Bank OCBC NISP Tbk
Alamat: Jl. Cik Di Tiro No. 7, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta
Waktu: 09:00 – 12:00 WIB Bank Negara Indonesia (BNI)
Alamat: Jl. Trikora No. 1, Pangurakan, Ngupasan, Kec. Gondomanan, Kota Yogyakarta
Waktu: 08:00 – 11:00 WIB

Rabu, 26 Maret 2025

Bank BPD DIY Syariah
Alamat: Jl. Magelang KM 5,5, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta
Waktu: 09:00 – 12:00 WIB Bank Raya
Alamat: Jl. Pangeran Diponegoro No. 9, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta
Waktu: 09:00 – 12:00 WIB PT. BPD BANTEN Tbk
Alamat: Jl. Laksda Adisucipto No. 32-34, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta
Waktu: 09:00 – 12:00 WIB Bank Mandiri Taspen
Alamat: Jl. Ipda Tut Harsono No. 80, Muja-muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta
Waktu: 09:00 – 12:00 WIB

Pastikan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan dan membawa dokumen yang dipersyaratkan, seperti KTP asli dan bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR. Jangan lupa juga menyiapkan uang dalam kondisi rapi dan sesuai nominal pemesanan.

Penukaran uang baru ini merupakan kesempatan terakhir di wilayah Yogyakarta untuk periode layanan menjelang Lebaran 2025. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik agar bisa mendapatkan uang baru sesuai kebutuhan.

Perubahan Jadwal Penukaran Uang Baru BI 2025

Bank Indonesia mengumumkan penyesuaian jadwal layanan penukaran uang Rupiah melalui aplikasi PINTAR BI (pintar.bi.go.id). Jadwal yang sebelumnya serentak kini terbagi menjadi dua tahap untuk memastikan layanan lebih lancar dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Berikut rincian jadwal terbaru:

Tahap 1

Pemesanan dibuka: Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Wilayah yang termasuk: Seluruh provinsi di Pulau Jawa, termasuk DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Tahap 2:

Pemesanan dibuka: Minggu, 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Wilayah yang termasuk: Semua provinsi di luar Pulau Jawa, seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Penutupan Sementara Layanan PINTAR

Untuk memastikan pemeliharaan sistem berjalan lancar, BI juga menutup sementara akses layanan pemesanan penukaran uang melalui PINTAR pada waktu berikut:

Jumat, 21 Maret 2025: Tutup pukul 18.00 WIB, dibuka kembali Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Sabtu, 22 Maret 2025: Tutup pukul 18.00 WIB, dibuka kembali Minggu, 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Alasan Perubahan Jadwal

Perubahan ini bertujuan untuk:

Mengurangi antrian dan penumpukan pemesanan, terutama di daerah dengan peminat tinggi. Meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat di luar Pulau Jawa, agar mendapatkan kesempatan yang sama dalam menukar uang baru. Memastikan sistem PINTAR berjalan optimal tanpa kendala teknis akibat lonjakan pengguna dalam satu waktu. Syarat Penting Penukaran Uang Baru

Agar penukaran uang berjalan lancar, berikut syarat yang harus dipenuhi:

Wajib melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk cetak/digital. Menunjukkan KTP asli atau e-KTP digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Fotokopi atau Kartu Identitas Anak (KIA) tidak berlaku. Membawa uang Rupiah yang akan ditukar dalam nominal pas, tersusun rapi, searah, dan sesuai bukti pemesanan. Penukaran tidak bisa diwakilkan demi menghindari penyalahgunaan. Tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lokasi penukaran.

Perubahan jadwal ini menjadi upaya BI agar layanan penukaran uang lebih efektif, efisien, dan merata di seluruh Indonesia. Pastikan mengikuti jadwal sesuai wilayah dan persyaratan agar proses berjalan lancar.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa