Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang surat izin mengemudi (SIM), pada hari ini, Sabtu (23/11/2024).

Dikutip dari akun X  resmi TMC Polda Metro Jaya. Layanan SIM Keliling tersedia dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, berikut ini lokasinya.

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung.

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat: Mal Ciputra.

Jakarta Utara: LTC Glodok.

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat diharapkan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan serta membayar biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi. 

Adapun persyaratannya meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes psikologi.

Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka harus mengajukan permohonan untuk membuat SIM baru di lokasi yang ditentukan oleh pihak kepolisian.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Perlu diketahui, perpanjangan untuk SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM keliling, termasuk yang dibuka hari ini dan pemiliknya harus memperpanjang di kantor Satpas, mengingat perbedaan jenis kendaraan yang diwakili oleh SIM B, yakni kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.