Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jadi Tersangka Kasus Sabung Ayam di Lampung, Anggota Brimob Ditangkap

Jadi Tersangka Kasus Sabung Ayam di Lampung, Anggota Brimob Ditangkap

Bandar Lampung, Beritasatu.com – Penyidik Polda Lampung menetapkan seorang anggota Brimob sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam. Selain itu, Polda Lampung juga menetapkan seorang anggota Polres Lampung Tengah sebagai saksi dalam kasus yang terjadi di Register 44, Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Tersangka yang ditetapkan dalam kasus perjudian sabung ayam ini adalah anggota Polri dari Polda Sumatera Selatan bernama Kapri. Kapri dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Selain Kapri, polisi juga menetapkan seorang anggota Polres Lampung Tengah bernama Wayan dan seorang warga bernama Nur sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka perjudian sabung ayam yang melibatkan oknum TNI Kopda Basarsyah.

Z ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam perjudian sabung ayam milik oknum TNI tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memperoleh barang bukti dan hasil pemeriksaan saksi-saksi.

“Satu orang oknum Brimob bernama Kapri Sucipto ditetapkan tersangka karena turut terlibat dan mempromosikan judi sabung ayam melalui media sosial. Saat terjadi penembakan terhadap tiga anggota Polres Way Kanan, oknum Brimob tersebut berada di lokasi kejadian,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika kepada wartawan di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka Z dan Kapri Sucipto kini ditahan di Polda Lampung.

Selain itu, terkait dengan kasus penembakan terhadap tiga polisi anggota Polres Way Kanan, Tim Gabungan Polda Lampung dan Korem Garuda Hitam (Garam) masih mendalami motif dari Kopda Basarsyah, yang diduga menjadi pelaku penembakan.

Tim gabungan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap senjata api laras panjang yang digunakan Kopda Basarsyah dalam aksi penembakan tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Puslaboratorium Forensik Mabes Polri dan Pindad.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa senjata api milik Kopda Basarsyah yang digunakan untuk menembak ketiga polisi tersebut merupakan senjata api pabrikan yang telah dimodifikasi saat terjadi penggerebekan perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Merangkum Semua Peristiwa