TRIBUNNEWS.COM – Anak pemilik toko roti, George Sugama Halim (GSH), mengaku khilaf melakukan penganiayaan terhadap karyawati berinisial D hingga babak belur.
Dilansir Tribun Jakarta, hal ini disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, terkait alasannya menganiaya korban.
“Khilaf, saya khilaf,” kata George yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Tersangka yang mengenakan baju tahanan tak banyak bicara ketika dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur.
George hanya tertunduk dan sesekali mengusap matanya.
Bahkan saat Nicolas bertanya apakah George menyesali tindakannya, tersangka hanya menjawab dengan isyarat menggangguk.
Sementara itu, ketika ditanya awak media mengenai alasannya meminta korban untuk mengantar makanan ke kamar, tersangka enggan menjawab.
“No comment,” ujar George.
Padahal, jika mengacu keterangan yang disampaikan D, sebelum melakukan penganiayaan, George sempat menyuruh korban mengantarkan makanan ke ruang kamar pribadinya.
Saat itu, korban menolak karena George menyuruhnya dengan kalimat tak sopan.
Sebelumnya, D juga pernah menjadi korban kekerasan dilakukan George saat bekerja.
Namun, George merasa tak terima dengan penolakan tersebut. Ia lantas melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga menyebabkan korban mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.
George yang dijerat Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 juga enggan menjawab pertanyaan awak media saat ditanya alasan berkali-kali melakukan penganiayaan terhadap korban.
Ia juga bungkam saat ditanya apakah ada pegawainya selain D yang menjadi korban penganiayaan, dan pertanyaan terkait video viral ketika George melempar meja ke arah pegawai toko.
“Izin, ya Mas. Cukup, Mas ya,” tutur George.
Mengeklaim Kebal Hukum
Sebelumnya, aksi dugaan penganiayaan dilakukan George Sugama Halim terhadap seorang wanita viral di media sosial.
Bahkan pria tersebut melemparkan sejumlah barang, di antaranya mesin EDC hingga bangku ke korban.
Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib, akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.
Belakangan, pihak kepolisian mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
Hasilnya, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Dalam hal ini, D mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan GSH sudah berulang kali. Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.
Di samping itu, pengakuan GSH yang menyebut tidak akan bisa diseret ke penjara atas ulahnya tersebut sambil memaki korban membuat korban semakin yakin untuk membuat laporan.
“Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) yang lalu. Kala itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.
Namun permintaan itu ditolak oleh D karena tengah bekerja. Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh GSH.
Bahkan, GSH juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan korban.
Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.
Meski demikian, saat itu pelaku malah mengamuk hingga melakukan penganiayaan. Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.
“Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya.”
“Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana,” imbuhnya.
Selain dirinya, D pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH. Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.
Untuk itu, D meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepat oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menimbulkan korban lain.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Jadi Tersangka, George Sugama Halim Anak Bos Toko Kue Ngaku Khilaf Aniaya Pegawai Wanita.
(Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunJakarta.com/Bima Putra)