Jadi Napi Kasus Suap, Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Keluar Lapas untuk Nikahkan Anaknya
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Mantan Wali Kota Bekasi
Rahmat Effendi
menjadi wali nikah putrinya, Rahma Fitriana, di kediamannya, Pekayon, Bekasi Selatan, Minggu (25/5/2025).
Rahmat Effendi menjadi wali nikah ketika masih menjalani masa hukuman 12 tahun penjara dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Dalam video yang beredar di media sosial, Rahmat tampak mengenakan setelan baju abu-abu dan memimpin prosesi ijab kabul untuk mempelai pria, Muhamad Rafi.
“Saudara Muhamad Rafi bin Supriyadi, saya nikahkan dan kawinkan anak kandung saya yang bernama Rahma Fitriana kepada Engkau, dengan mas kawin berupa logam mulia seberat 100 gram, Engkau bayar tunai,” ucap Rahmat, dikutip
Kompas.com
dalam video yang beredar, Rabu (28/5/2025).
Sementara, Kepala KUA Bekasi Selatan, Nurkholis, membenarkan kehadiran Rahmat menjadi wali nikah anaknya.
Nurkholis mengatakan, kehadiran Rahmat sudah mendapat izin dari pimpinan Lapas Gunung Sindur, Bogor.
“Sudah izin resmi Lapas Gunung Sindur dan juga disertai dengan dikawal tiga orang dari lapas,” ungkap Nurkholis.
Nurkholis menambahkan, setiap petugas yang mengawal Rahmat telah menerima surat tugas yang berlaku hingga selesainya acara ijab kabul.
“Secara langsung saya lihat memang betul secara ril itu masing-masing pengawalnya sudah ada surat tugas untuk mengawal Pak Rahmat sampai selesai acara akad nikah,” ujarnya.
Menurutnya, Rahmat keluar lapas sekadar untuk menghadiri pernikahan anaknya.
“Sebatas menghadiri pernikahan sebagai wali nikah anaknya,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jadi Napi Kasus Suap, Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Keluar Lapas untuk Nikahkan Anaknya Megapolitan 28 Mei 2025
/data/photo/2025/05/28/6836a0629fae5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)