TRIBUNNEWS.COM, SUBANG – Yeni, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Subang, Jawa Barat, mengaku tidak tahu alasan suaminya, Taryana mencuri.
Walau hidup mereka pas-pasan, Yeni mengaku masih memegang uang buat lebaran. Kebutuhan dapur juga masih ada.
Taryana, terduga pencuri ayam, tewas akibat dihajar massa di depan Kantor Desa Gandasoli Kecamatan Tanjungsiang Subang, Selasa(1/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Taryana dihajar karena mencuri ayam.
Taryana, memiliki seorang Istri bernama Yeni dan 1 orang anak perempuan masih berstatus pelajar SD.
Namun sebelum menikah dengan Yeni, Taryana sempat memiliki istri dan bercerai dengan mempunyai 3 anak.
Berdasarkan pengakuan Yeni, suaminya sebelum mencuri ayam kemarin, sempat juga dulu terpergoki sedang mencuri kencur di kebun.
“Saya sama sekali tidak tahu motif suami saya mencuri untuk apa? Dan uang yang dikasih ke saya juga saya tak pernah tahu uang dapat dari mana. Sekalipun tak punya kerjaan tetap tapi dia selalu ngasih nafkah walaupun tak seberapa,” kata Yeni saat berbincang dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di kediamannya, Jumat (4/4/2025) pagi.
Yeni juga mengaku saat lebaran, dirinya dan keluarga untuk kebutuhan dapur stok masih ada seperti beras dan juga makanan.
“Di hari lebaran, saya masih pegang uang Rp300 ribu, beras juga masih ada dan sama sekali tak terdesak oleh kebutuhan dapur,” ucapnya.
Yeni juga mengaku Dedi Mulyadi bahwa dirinya terlilit utang Bank Emok yang mencapai puluhan juta rupiah.
“Saya punya utang bank emok pak Gubernur, totalnya ada 3 bank dan jumlahnya mencapai sekitar Rp30 juta,” ungkap Yeni kepada Dedi Mulyadi.
“Tidak tahu juga alasan suami saya mencuri untuk apa, mungkin juga untuk bantu buat setor bank Emok,” ucapnya.
Lanjut Yeni, dirinya dulu sempat jualan gorengan, modalnya dari pinjaman bank emok.
“Tapi dagang gorengan hanya cukup untuk setor bank Emok saja, kadang itu juga masih kurang,” katanya.
Yeni juga mengucapkan terima kasih atas empati dari pak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang sudah bersedia mengunjungi kediamannya.
“Terima kasih atas kepedulian pak Gubernur, terima kasih atas santunan yang diberikan, semoga apa yang diberikan Pak Gubernur ini bisa bermanfaat untuk modal usaha kedepan menghidupi anak saya,” katanya.
Yeni juga mengaku dirinya telah mengikhlaskan kematian suaminya, sebagai bagian dari takdir Allah SWT.
“Saya ikhlas, mungkin itu jalan terbaik dari Allah untuk suami saya, sekalipun harus meninggal secara tragis dihakimi massa secara keji,” ucapnya.
Yeni juga meminta, proses hukum tetap harus ditegakkan karena bagaimanapun perbuatan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.
“Saya minta hukum harus ditegakkan, untuk memberikan efek jera agar kejadian tersebut tidak terulang dikemudian hari,” pungkasnya
Sementara itu Camat Tanjungsiang, Agus Saepulah mengucapkan terima kasih atas perhatiannya kepada warganya yang baru saja tertimpa musibah.
“Terima kasih Pak Gubernur yang sudah memberikan perhatian, kepada warga kami yang baru saja tertimpa musibah,” ucapnya.
Pak gubernur juga selain berkunjung ke kediaman keluarga korban, juga memberikan santunan.
“Tadi selain berkunjung, Pak Gubernur juga memberikan bantuan untuk istri korban dan juga akan melunasi utang-utangnya ke 3 Bank Emok” katanya.
Selain itu tak hanya keluarga korban, rencananya, keluarga para pelaku main hakim sendiri yang berjumlah 8 orang juga akan diberikan santunan di kediaman pak Gubernur di Lembur Pakuan dalam beberapa hari kedepan.
Polisi tangkap 8 pelaku
Polres Subang telah meringkus 8 orang yang melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pencuri ayam hingga tewas tersebut.
“Sebanyak 8 warga yang menjadi aktor atau dalang aksi main hakim sendiri terhadap seorang pencuri ayam hingga tewas telah berhasil kami ringkus,” kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Kamis (3/4/2025).
Delapan pelaku pengeroyokan diantaranya GM (33), YS (26), INA (21) AR (22) NBP (25) NR (24), K (27), dan TS (24). Semuanya merupakan warga setempat.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya termasuk luka tembak senapan angin hingga membuat korban tewas seketika di TKP.
“Adapun hasil autopsi pada tubuh korban, korban mengalami luka akibat benda tumpul di kepala, memar pada kelopak mata, luka lecet pada pelipis kanan, hidung, pipi, dagu, remuk rahang bawah, pendarahan pada bagian dalam kepala, otak besar dan otak kecil, pembekuan darah selaput otak yang menyebabkan korban tewas,” tuturnya.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus aksi main hakim sendiri kepada pelaku pencuri ayam.
“Kedelapan tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam, pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.
Selain mengamankan 8 tersangka pelaku pengeroyokan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Adapun barang bukti yang diamankan di TKP di antaranya 1 balok Kayu, Sebatang, Bambu, senapan angin kaliber 4,5 mm, pakaian korban” ucapnya.
Kronologis
Kejadia tersebut berawal saat korban terpergok mencuri ayam di kandang ayam milik sebuah perusahaan ternak pada Selasa (1/4/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
“Korbandi pergoki sedang mencuri ayam di kandang oleh tersangka YS dan INA, kemudian oleh kedua tersangka tersebut korban dikejar dan ditangkap, dipukuli dan diteriaki maling,” ungkap Ariek Indra Sentanu .
Setelah diteriaki maling, warga berdatangan dan langsung dan ikut memukuli pelaku pencuri ayam tersebut.
“Korban terduga pelaku pencuri ayam tersebut dari TKP kemudian diseret sejauh 500 meter ke Kantor Desa Gandasoli dengan cara digotong tangan dan kaki diikat,” katanya.
Setiba di Kantor Desa Gandasoli, korban ditelanjangi dan kembali dipukuli ramai-ramai oleh warga setempat.
“Korban digebukin menggunakan bambu, balok kayu, dan menembak betis korban menggunakan senapan angin sebanyak 3 kali,” ucapnya.
Setelah korban meninggal di depan Kantor Desa Gandasoli, korban langsung ditinggalkan begitu saja.
“Polisi dari Satreskrim Polres Subang yang datang ke TKP menemukan korban sudah tak bernyawa dan langsung membawanya ke rumah sakit untuk diautopsi,” katanya.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu berharap kasus main hakim sendiri ini yang terakhir di Subang.
“Ingat ini negara hukum, siapapun yang main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan apalagi sampai menghilangkan nyawa korban, tentunya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penulis: Ahya Nurdin
dan
Pencuri Ayam Dikeroyok Hingga Tewas, Polres Subang Tangkap 8 Pelaku Main Hakim Sendiri