Isi Surat Wasiat Bayi yang Ditemukan di Panjang Jiwo Surabaya: Bawa ke Puskemas untuk Imunisasi

Isi Surat Wasiat Bayi yang Ditemukan di Panjang Jiwo Surabaya: Bawa ke Puskemas untuk Imunisasi

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Bayi perempuan yang ditemukan di Jalan Panjang Jiwo oleh pengendara sepeda motor diperkirakan berusia satu bulan, Minggu (19/1/2025) malam.

Keyakinan itu muncul sebab ditemukan sebuah tulisan yang menjelaskan tanggal lahir bayi tersebut.

Surat itu ditulis di sebuah selembar sobekan kertas. Diduga ditulis oleh orang tuanya.

“Saya mau bilang terima kasih sudah mau mengambil bayi ini,” tulis mereka, “Saya harap kamu orang baik yang mau merawatnya.”  

Lebih lanjut, surat itu juga mencantumkan tanggal lahir bayi, yakni Kamis, 26 Desember 2024, serta berharap pada 14 Februari 2025 bayi itu diantar ke puskesmas untuk imunisasi BCG.

Kondisi surat wasiat yang diduga dibuat oleh orang tua bayi. (istimewa)

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Oyong Abdillah, menjelaskan, orang tua itu masih mengharapkan bayi tersebut selamat. 

Selain surat, juga ditemukan barang bukti ditemukan tas besar belanjaan yang di dalamnya berisi perlengkapan bayi. Yaitu satu kardus susu, botol susu, maupun pampers. 

“Ya memang saat ditemukan dalam kondisi sehat tidak ada kondisi fisik yang luka,” ujarnya.

Oyong memastikan orang tua yang membuang bayi adalah tindakan salah. Bisa dijerat pidana atas tindakan penelantaran anak.

Tim Inafis telah melakukan olah TKP sebagai upaya dan mencari rekaman CCTV sebagai upaya mencari orang tua bayi.

“Kasus ini kami limpahkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Pihak yaitu M. Bhakti Mirda Isani kami membuat laporan polisi,” tandas Oyong