Jakarta, Beritasatu.com – Baru-baru ini sejumlah konsumen mengakui sulitnya melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Salah satu pengguna mobil pribadi Andi saat ditemui Beritasatu.com di Cikampek, Jawa Barat, membenarkan bahwa pembelian BBM jenis Pertalite diakui mulai sulit jika tidak menunjukkan QR Code di beberapa SPBU.
“Iya memang benar, ketika saya membeli Pertalite harus punya QR Code, dari pada saya berlama-lama dowload dan sebagainya di lokasi, akhirnya saya beli Pertamax, untungnya harga Pertamax sekarang hanya Rp 12.000-an per liter, lebih mahal sedikit dibanding Pertalite yang hanya Rp 10.000 per liter,” kata dia kepada Beritasatu.com, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Beritasatu.com sempat melakukan penelusuran di dua tempat yang berbeda, salah satunya di SPBU atau Rest Area KM 39A tol Jakarta-Cikampek arah timur. Fakta di lapangan, benar adanya saat akan melakukan pembelian BBM jenis Pertalite diwajibkan memiliki QR Code.
“Kalau mau beli Pertalite tanpa QR Code, paling dari kami hanya memberikan maksimal Rp 100.000 atau setara dengan 10 liter,” kata petugas SPBU.
Di tempat terpisah, salah satu SPBU dengan kode 34.40343 di Jalan Raya Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat juga melakukan kebijakan yang sama. Kali ini Beritasatu.com mencoba bertanya perihal membeli BBM Pertalite jika tidak memiliki QR Code tidak dilayani benar adanya.
“Ini kebijakan dari manajemen kami di SPBU, sehingga kami tidak bisa melayani konsumen yang akan membeli Pertalite jika tidak memiliki QR Code,” kata SPBU yang enggan disebutkan namanya.
Menurut petugas SPBU tersebut, kebijakan pembatasan penjualan Pertalite kepada konsumen dinilai telah berlaku sejak 25 Agustus 2024 lalu dan sampai saat ini tidak berubah. Pihaknya selaku petugas SPBU terus melakukan sosialisasi kepada konsumen yang belum memiliki QR Code.
“Sebelumnya bisa, jika konsumen akan membeli Pertalite tanpa QR Code,” kata dia.
Sementara itu, masih di SPBU yang sama, konsumen pengguna sepeda motor hingga saat ini tidak diberlakukan hal yang sama karena pembelian Pertalite tidak sebesar mobil pribadi.
“Kalau motor tanpa QR Code masih bisa membeli,” kata dia.
Beritasatu.com mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada PT Pertamina (Persero) melalui Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, tetapi hingga saat ini tidak kunjung direspons.