Iseng Berujung Penjara, Dokter Gigi di Jakarta yang Rekam Mahasiswi Mandi Ditangkap

Iseng Berujung Penjara, Dokter Gigi di Jakarta yang Rekam Mahasiswi Mandi Ditangkap

PIKIRAN RAKYAT – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang dokter gigi berinisial MAES (39) yang sedang menjalani pendidikan spesialis. MAES ditangkap karena merekam mahasiswi yang sedang mandi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Muhammad Firdaus, mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kos di Jakarta Pusat pada 15 April 2025. Korban, berinisial SSS (22), adalah mahasiswi di sebuah perguruan tinggi dan tinggal di kos yang sama dengan pelaku.

MAES diketahui merekam korban selama delapan detik menggunakan ponsel. Ia melakukan aksinya dengan cara memanjat dinding kamar mandi setelah mendengar suara dari dalam. “Kemudian mengambil handphone serta memanjat dan merekam korban yang sedang mandi,” jelas Firdaus.

Aksi tersebut diketahui oleh korban, yang kemudian melaporkannya ke polisi. Tersangka ditangkap pada Jumat, 18 April 2025. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk merekam.

“Barang bukti yang disita antara lain, telepon genggam yang digunakan untuk merekam korban,” ujar Firdaus.

Dari hasil pemeriksaan, MAES mengaku melakukan tindakan tersebut karena iseng. Video yang direkam juga tidak disebarluaskan dan hanya untuk konsumsi pribadi.

“Pelaku iseng,” kata Firdaus menegaskan motif pelaku dikutip Pikiran Rakyat dari Antara.

Firdaus menyampaikan bahwa MAES yang telah berkeluarga akan dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News