Isak Tangis Iringi Penyerahan Kerangka Alvaro Kiano ke Tangan Keluarga Megapolitan 4 Desember 2025

Isak Tangis Iringi Penyerahan Kerangka Alvaro Kiano ke Tangan Keluarga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2025

Isak Tangis Iringi Penyerahan Kerangka Alvaro Kiano ke Tangan Keluarga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
 – Isak tangis mewarnai penyerahan kerangka Alvaro Kiano Nugroho (6) dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati kepada pihak keluarga, Rabu (4/12/2025).
Penyerahan dilakukan setelah tim Forensik RS Polri memastikan kerangka yang ditemukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat, merupakan milik Alvaro.
Dari pantauan
Kompas.com,
kerangka Alvaro dijemput langsung oleh sejumlah anggota keluarga, termasuk ibu dan kakeknya.
Keluarga Alvaro juga didampingi Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait dan Ketua Komnas PA DKI Jakarta Cornelia Agatha.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly turut menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk surat kematian Alvaro, kepada sang kakek.
“Kita mau menyerahkan kerangka Ananda
Alvaro Kiano
Nugroho kepada keluarga, yang dalam hal ini diwakili oleh Kakek tercinta,” ucap Nicolas di RS Polri Kramat Jati, Kamis.
“Kami serahkan juga surat-surat dari rumah sakit, untuk dapat dipergunakan apabila mengurus keperluan keluarga almarhum atau apa pun,” jelas Nicolas.
Saat menerima dokumen tersebut, sang kakek tampak menahan air mata. Ia hanya mengatakan bahwa keluarga akan membawa pulang terlebih dahulu jenazah cucunya.
“Pak. Ini sudah dikafani semua. Tinggal nanti ke rumah, dishalatkan di rumah,” kata Nicolas.
Setelah penyerahan dokumen, peti berisi jenazah Alvaro dibawa masuk ke mobil jenazah RS Polri. Ibu Alvaro terlihat meneteskan air mata di dalam mobil sambil memegang peti anaknya.
Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati memastikan bahwa kerangka yang ditemukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat, merupakan Alvaro Kiano Nugroho.
Hal tersebut dipastikan Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru di RS Polri Kramat Jati, setelah mencocokkan sampel DNA Alvaro dengan orangtuanya, Arum.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register: 0062/XI/2025/ML adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari Arum Indah Kusumastuti,” ungkap Prima di RS Polri Kramat Jati, Kamis
Tim forensik mencocokkan sampel pada gigi yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Sampel DNA
post-mortem
korban serta sampel DNA
ante-mortem
dari saudari Arum Indah Kusumastuti ke Biro Lab DNA Pusdokkes Polri pada hari yang sama, tanggal 24 November 2025,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.