Ironi dari NTT: Daerah Termiskin tapi Anggota DPRD Nikmati Tunjangan Sampai Rp 41 Miliar

Ironi dari NTT: Daerah Termiskin tapi Anggota DPRD Nikmati Tunjangan Sampai Rp 41 Miliar

Liputan6.com, Jakarta- Di tengah gelombang protes terhadap besarnya tunjangan DPR RI, warga NTT menyoroti kenaikan fantastis tunjangan anggota DPRD NTT yang mencapai Rp 41 miliar. Ironisnya, lonjakan ini terjadi saat NTT masih menyandang predikat salah satu provinsi termiskin di Indonesia.

Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Emilia Nomleni, membenarkan kenaikan tunjangan rumah dan transportasi para anggotanya yang mencapai Rp 41 miliar per tahun ini.

Tunjangan ini naik berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025. Pergub yang ditandatangani Gubernur NTT Melki Laka Lena ini merupakan perubahan atas Pergub Nomor 72 Tahun 2024.

Dalam pergub itu, tunjangan transportasi DPRD NTT naik menjadi Rp 23,08 miliar dan tunjangan perumahan Rp 18,408 miliar, sehingga totalnya Rp 41,4 miliar per tahun.

Dalam salinan Pergub Nomor 22 Tahun 2025 yang diterima Liputan6.com, tunjangan transportasi Ketua DPRD NTT sebesar Rp 31,8 juta; tiga Wakil Ketua DPRD NTT Rp 30,6 juta; dan 61 anggota Rp 29,5 juta. Total setahun tunjangan ini mencapai Rp 23,08 miliar.

Tunjangan transportasi ini diberikan dalam bentuk uang sewa kendaraan kategori sedan atau jeep untuk Ketua DPRD, juga sedan atau minibus untuk wakil dan anggota DPRD NTT.

Sementara tunjangan perumahan Rp 23,6 juta untuk setiap 65 anggota DPRD NTT. Total tunjangan perumahan setahun mencapai Rp 18,41 miliar.

Tunjangan ini juga berupa uang sewa rumah dengan luas maksimal bangunan 150 m² dan tanah 350 m². Tunjangan ini pun dibayarkan setiap bulan.