Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Investasi Energi Terbarukan RI Capai Rp24 T di 2024

Investasi Energi Terbarukan RI Capai Rp24 T di 2024

Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi investasi sub sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) sepanjang 2024 mencapai US$1,49 miliar atau setara Rp24,03 triliun (asumsi kurs Rp16.131 per dolar AS).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkap dari realisasi tersebut, industri energi bersih berhasil menciptakan sekitar 13.285 pekerjaan baru.

“Dengan adanya capaian tersebut, kita bisa mendapatkan ciptaan lapangan kerja baru sebesar 13.200 green jobs,” ujar Eniya dalam acara Malam Apresiasi Kinerja Stakeholder EBTKE 2024 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).

Pihaknya mencatat adanya peningkatan realisasi investasi di sektor energi bersih berkat terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Eniya menuturkan permen tersebut telah menarik investasi mencapai US$609 juta atau Rp9,82 triliun, terutama untuk pelaksanaan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

“Permen 11/2024 dalam beberapa minggu ini mendobrak proyek PLTP dan PLTS yang alhamdulillah sudah berkontrak dengan adanya debottlenecking dari Permen 11/2024. Investasi mencapai US$609 juta,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut kontribusi investasi EBTKE yang melebihi US$1,3 miliar merupakan sumbangan dari target investasi Indonesia pada 2024 secara keseluruhan, yakni Rp1.650 triliun.

“Itu merupakan kontribusi yang memberikan dampak ekonomi dan juga dampak terhadap adanya nilai tambah, produktivitas, dan juga penyerapan lapangan kerja, sekaligus adanya penerimaan negara memperlebar ruang fiskal pemerintah dari sisi penerimaan,” ujar Yuliot.

Dirinya menyebut perlu mendorong lebih banyak investasi di sektor EBTKE. Sebab, hal ini memberikan peluang kepada pelaku usaha, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta, termasuk koperasi.

(del/agt)