Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Investasi dan Hilirisasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menegaskan, pentingnya kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi perkembangan industri modern.
Dengan meningkatnya investasi, terutama di sektor hilirisasi, kebutuhan akan tenaga kerja terampil dan bersertifikasi menjadi semakin mendesak agar manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Rosan mengungkapkan bahwa realisasi investasi yang masuk ke Indonesia berkontribusi besar dalam penciptaan lapangan kerja. Dalam lima tahun ke depan, diproyeksikan bahwa investasi akan menciptakan sekitar 2,9 juta lapangan kerja baru setiap tahunnya.
“Tahun lalu, realisasi investasi sebesar Rp 1.700 triliun telah menciptakan 2,45 juta lapangan kerja. Kami memperkirakan mulai tahun ini hingga lima tahun ke depan, rata-rata jumlah tenaga kerja yang tercipta mencapai 2,8-2,9 juta orang per tahun,” ujar Rosan pada Jumat (7/3/2025).
Dalam upaya memastikan kesiapan tenaga kerja yang mendukung investasi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Rosan menekankan bahwa kesiapan tenaga kerja menjadi faktor krusial dalam menarik investor.
“Ketika investor berencana membangun pabrik di Indonesia, mereka membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga tahun. Namun, di saat yang sama, mereka juga menginginkan tenaga kerja yang siap pakai,” jelas Rosan.
Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan infrastruktur pelatihan tenaga kerja yang mumpuni.
Saat ini, Kemenaker memiliki 303 Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di seluruh Indonesia. BLK ini siap digunakan untuk melatih tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.
Selain pelatihan, Yassierli juga menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi tenaga kerja guna meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja nasional dan internasional.
“Kami ingin memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki sertifikasi yang diakui secara profesional. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) siap menjamin kualitas tenaga kerja tersertifikasi agar dapat bersaing di tingkat global,” ujar Yassierli.
Sebagai langkah konkret, kedua kementerian akan menyusun perjanjian kerja sama teknis guna mengoptimalkan pelatihan tenaga kerja serta memanfaatkan data industri untuk kebijakan berbasis kebutuhan pasar.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, menarik investasi yang lebih inklusif, dan memastikan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.