PIKIRAN RAKYAT – Bansos andalan masyarakat yakni BPNT dan PKH untuk bulan April 2025 sudah resmi cair kepada penerima. BPNT dan PKH sudah cair sejak awal bulan melalui Bank Himbara.
Bank Himbara yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat diantaranya ada bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Penyaluran BPNT dan PKH April 2025 diterima dalam bentuk uang tunai, dimana per bulannya akan diterima Rp200.000/ bulan (BPNT) sedangkan PKH tergantung kategorinya.
Jumlah Dana BPNT dan PKH April 2025
BPNT dan PKH April 2025 dikonfirmasi telah cair bersamaan di awal bulan ini dengan jumlah dana yang berbeda-beda khusus bansos PKH.
BPNT telah cair Rp600.000, jumlah dana tersebut untuk bantuan 3 bulan yang masing-masing per bulannya sebesar Rp200.000.
Bantuan akan disalurkan secara serentak oleh pemerintah tetapi, jika ada kendala akan disalurkan secara bertahap.
Sedangkan, untuk PKH telah cair tergantung kategorinya Balita dan Ibu Hamil akan mendapatkan Rp750.000, Lansia dan Penyandang Disabilitas akan mendapatkan Rp600.000.
Lalu, untuk anak sekolah SD Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 yang disalurkan bertahap untuk 3 bulan.
Untuk mendapatkan BPNT dan PKH April 2025 pastikan masyarakat atau penerima telah memenuhi syarat.
Syarat yang harus dipenuhi adalah diantaranya sebagai berikut:
– Seorang WNI/berkebangsaan Indonesia
– Terdaftar di DTKS
– Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu
– Bukan dari keluarga pejabat seperti SN, PNS, Polri, dan TNI
Jika syarat tersebut terpenuhi, maka secara otomatis masyarakat akan dinyatakan sebagai peneriam BPNT dan PKH.
Silahkan cek nama penerima BPNT dan PKH April 2025 untuk mengetahui pencairan bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id.
1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi kotak alamat sesuai KTP
3. Isi kotak nama lengkap
4. isi kode verifikasi
5. Klik cari data
Sistem pun akan mencari informasi, dan jika valid layar akan menampilkan sejumlah data seperti identitas penerima bansos, jumlah dana yang diterima lengkap dengan periodenya.
Itulah tentang BPNT dan PKH April 2025 yang sudah cair kepada penerima, cek syarat dan nama penerimanya segera. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News