Liputan6.com, Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan sejumlah nama yang maju dalam Pilkada 2024. Diketahui dalam gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 terdapat dua pasangan calon (paslon) yang berpartisipasi.
Pasangan calon Pilgub Jambi tersebut di antaranya adalah Romi-Sudirman dan Al Haris-Abdullah Sani. Adapun pihak KPU Jambi telah menetapkan nomor urut bagi kedua pasangan tersebut pada Senin (23/9/2024) lalu.
Melalui pemilihan nomor urut tersebut, paslon Romi Hariyanto dan Sudirman mendapatkan nomor urut pertama. Sementara, pasangan calon Al Haris dan Abdullah Sani mendapatkan nomor urut kedua.
“Dalam pemilihan nomor urut tadi kita semua sudah sama-sama melihatnya dan secara terbuka, dan masing-masing kandidat sudah mengambilnya dan sudah tercantum nomor urutnya,” kata Komisioner KPU Jambi, Fahrul Rozi.
Selain penentuan nomor urut kedua pasangan calon yaitu Romi-Sudirman memiliki yel-yel jargon “Merakyat”. Sedangkan paslon Al Haris-Abdullah Sani memiliki jargon “Jambi Mantap jilid II”.
Sementara itu melansir dari situs resmi KPU kedua paslon juga didukung oleh sejumlah partai politik. Pasangan Romi-Sudirman diusung oleh empat partai politik yaitu PSI, Partai Gelora Indonesia, PKN, hingga NasDem.
Kemudian pasangan Al Haris-Abdullah Sani diusung oleh 13 partai politik yaitu PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, PBB dan, Partai Umat.