Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Intimidasi terhadap Jurnalis: di Sukabumi Dianiaya Polisi, di Surabaya Diminta Hapus Foto – Halaman all

Intimidasi terhadap Jurnalis: di Sukabumi Dianiaya Polisi, di Surabaya Diminta Hapus Foto – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Aksi intimidasi hingga penganiayaan dialami oleh wartawan saat meliput demo revisi UU TNI di sejumlah tempat.

Seperti yang dialami oleh Andri Somantri, Jurnalis dari VisiNews saat meliput revisi UU TNI di Depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (24/3/2025).

Saat itu, ia tengah meliput demo yang berakhir dengan ricuh.

Saat situasi demo tak terkendali, Andri Somantri sempat ditarik dari belakang dan dianiaya oleh polisi.

Aksi penganiayaan tersebut berakhir setelah dilerai oleh jurnalis lainnya dan polisi yang mengenali Andri.

“Saya tuh sedang mengambil gambar di tengah kekacauan kan, tengah chaos saat ada salah satu massa yang sedang diamankan oleh polisi,”

“Di tengah kekacauan itu tahu-tahu dari belakang ada yang narik,” ujar Andri, Senin (24/03/2025) malam.

Kartu wartawannya yang terkalung di lehernya pun terputus akibat aksi dari anggota polisi tersebut.

Ia juga mendapatkan luka memar di leher bagian bawahnya.

“Nariknya itu dia narik leher pertama, tapi kena sama ID Card sampai putus ID Card saya,” ujarnya kepada TribunJabar.id.

Andri pun mengecam tindakan dari anggota polisi tersebut.

Menurutnya, ketika polisi sudah menyadari bahwa yang ditarik adalah wartawan, maka meraka harus langsung meminta maaf.

“Kalaupun polisi kalau mengamankan demo seperti itu harus melihat lah mana wartawan, mana massa,”

“Jangan ketika chaos ini terjadi kekacauan, siapapun jadi kena.”

“Antara wartawan sama massa saja mereka tidak bisa membedakan,” kata Andri.

Ia juga menyesalkan tindakan polisi ini, padahal sejauh ini awak media bermitra baik dengan kepolisian.

Tak hanya Andri saja, jurnalis bernama Rama Indra Surya dari Beritajatim juga jadi korban pemukulan saat meliput aksi demo menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025).

Rama pun mengalami luka di pelipis kanan, kepala, hingga bibir akibat pukulan.

“Luka-luka ini akan saya visum,” kata Rama, dikutip dari TribunJatim.com.

Penganiayaan tersebut bermula saat terjadi kericuhan di depan Gedung Grahadi.

Saat itu, ia berada di belakang barikade polisi yang membawa tameng.

Massa pun berusaha didorong mundur oleh polisi.

Rama yang melihat polisi memukuli demonstran pun langsung merekam kejadian tersebut.

Namun, setelah merekam, HP miliknya justru direbut paksa.

Ia juga mengaku dikerumuni polisi berseragam maupun yang tidak berseragam untuk dipaksa menghapus video tersebut.

Bahkan, ia dipukuli saat berada di situasi tersebut.

Meski Rama menunjukkan kartu tanda wartawannya, ia tetap mendapat intimidasi dengan dipukul pakai tangan kosong dan kayu.

“Saya sudah bilang saya reporter Beritajatim dan menunjukkan ID card,”

“Tapi mereka tetap berteriak suruh hapus video, merebut handphone saya, dan mengancam akan membantingnya,” tutur Rama.

Jurnalis lain bernama Wildan Pratama dari Suara Surabaya juga mendapatkan intimidasi dengan dipaksa menghapus foto demonstran yang ditangkap dan dikumpulkan dalam Gedung Negara Grahadi oleh seorang polisi.

Bahkan, Wildan dipaksa menghapus foto tersebut hingga ke folder sampah.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Seorang Jurnalis jadi Korban Demo Ricuh di DPRD Sukabumi, Diduga jadi Korban Kekerasan Polisi dan Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wartawan Kena Hajar Polisi Saat Liput Demo UU TNI di Surabaya: Mereka Rebut Handphone Saya

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Dian Herdiansyah)(TribunJatim.com, Tony Hermawan/Misbahul Munir)

Merangkum Semua Peristiwa