Institusi: UNPAD

  • Berdikari Ungkap Strategi Alternatif Sumber Daging Nasional, Apa Itu?

    Berdikari Ungkap Strategi Alternatif Sumber Daging Nasional, Apa Itu?

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Berdikari menegaskan memiliki strategi dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Salah satu caranya melalui panen 41 Domba Garut Dorper Commercial Cross (GDCC) F2.

    General Manager Corporate Strategy & Digital Transformation PT Berdikari, Teddy Margamulia menjelaskan panen perdana ini berkolaborasi dengan Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran (Unpad). Hal ini menandakan pentingnya sinergi antara industri dan akademisi. 

    “Pentingnya sinergi industri dan akademisi untuk mendorong kemajuan industri pangan di Indonesia, khususnya peternakan. Kerja sama PT Berdikari bersama Fapet Unpad ini merupakan awal untuk pengembangan dan riset dalam bidang pangan lainnya,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).

    Dalam kesempatan yang berbeda, General Manager Bisnis Ruminansia PT Berdikari, Akhmad Johari menilai domba GDCC F2 dapat meningkatkan kualitas ternak lokal. Sehingga mampu mendukung pertenakan domba nasional.

    “Dengan panen ini diharapkan bahwa genetik ternak lokal dapat bersaing dan mendukung peternakan domba Nasional, bahkan nantinya dapat memenuhi permintaan pasar global,” jelas Johari. 

    Menurutnya, panen GDCC menjadi solusi bagi PT Berdikari menjaga ketahanan pangan nasional.

    “Panen perdana GDCC ini membuktikan dedikasi PT Berdikari dalam menciptakan solusi berkelanjutan untuk ketahanan pangan nasional dan meningkatkan daya saing industri peternakan Indonesia,” jelasnya. 

    Untuk diketahui, domba GDCC merupakan hasil persilangan antara domba Garut betina dengan domba dorperjantan. Memiliki keunggulan berupa domba yang lebih tahan terhadap penyakit dan memiliki keunggulan pertumbuhan bobot yang tinggi.

    Hasil panen domba ini memiliki value yang lebih tinggi, jika dibanding dengan domba biasa tanpa persilangan.

    Hasil panen GDCC ini diharapkan menjadi solusi bagi pemenuhan kebutuhan daging domba dalam negeri, peningkatan kualitas genetik ternak, serta inovasi dalam manajemen reproduksi domba di Indonesia.

    saat

  • Daftar Selebritas Indonesia yang Kini Menjabat Posisi Strategis di Pemerintahan

    Daftar Selebritas Indonesia yang Kini Menjabat Posisi Strategis di Pemerintahan

    Jakarta, Beritasatu.com – Beberapa selebritas Indonesia baru-baru ini mendapatkan posisi strategis dalam pemerintahan, mengemban tugas penting untuk memajukan berbagai sektor di tanah air.

    Sebut saja Raffi Ahmad, Giring Ganesha, Yovie Widianto, dan yang terbaru Raline Shah. Mereka merupakan sosok yang dikenal luas lewat kiprah di dunia hiburan, kini beralih ke dunia politik dan pemerintahan dengan peran yang beragam.

    Yuk simak daftar selebritas yang kini memegang jabatan di pemerintahan era presiden Prabowo Subianto, berikut lengkapnya.

    Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

    Raffi Ahmad, yang dikenal sebagai Sultan Andara, tak hanya aktif sebagai pembawa acara atau menciptakan konten di YouTube. Kini, dia resmi menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Dilantik pada 22 Oktober 2024, Raffi Ahmad diberikan tugas khusus langsung oleh Presiden. Berdasarkan Perpres Nomor 137 Tahun 2024, jabatan Utusan Khusus ini berfungsi sebagai tangan kanan Presiden dalam menangani tugas-tugas tertentu yang tidak dapat diselesaikan oleh kementerian.

    Giring Ganesha sebagai Wakil Menteri Kebudayaan

    Giring Ganesha, yang sebelumnya dikenal sebagai vokalis grup musik Nidji, kini semakin serius dalam dunia politik. Sekarang, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Kebudayaan, berkolaborasi dengan Menteri Fadli Zon.

    Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif

    Nama Yovie Widianto sudah tidak asing lagi dalam dunia musik Indonesia. Namun, saat ini, Yovie juga mengemban peran baru sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.

    Ia dilantik bersamaan dengan Raffi Ahmad pada 22 Oktober 2024 dan diberi tugas untuk membantu Presiden dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Indonesia.

    Dengan latar belakang pendidikan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Yovie tampaknya sangat cocok untuk posisi ini. Siapa tahu, sektor ekonomi kreatif Indonesia bisa berkembang lebih kreatif berkat sentuhan Yovie.

    Raline Shah sebagai Staf Khusus Menteri Komdigi

    Raline Shah baru saja resmi bergabung dalam Kabinet Merah Putih. Pemain film 5 Cm ini kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Posisi yang diemban Raline Shah cukup krusial, di mana dia bertanggung jawab dalam bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.

    Pendidikan Raline yang didapatkan dari Universitas Nasional Singapura (NUS) dengan jurusan Political Science dan New Media and Communications semakin memperkuat kapasitasnya untuk mengemban tugas tersebut.

    Sebagai bagian dari jajaran pemerintah yang baru, para selebritas ini membawa pengalaman dan keahlian mereka dari dunia hiburan ke dalam dunia politik dan pemerintahan. Dengan peran yang berbeda-beda, mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam kemajuan sektor-sektor yang mereka tangani.

  • Pakar: Pemprov harus aktif cari solusi persoalan pagar laut Tangerang

    Pakar: Pemprov harus aktif cari solusi persoalan pagar laut Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Pakar Hukum Tata Ruang Universitas Padjadjaran Maret Priyanta menilai bahwa Pemerintah Provinsi Banten harus lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) yang terjadi di wilayah perairan Tangerang.

    “Pemerintah daerah Banten harus lebih aktif menangani kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Selain karena punya wewenang pengawasan, Pemda Banten harusnya mengetahui tujuan pembangunan pagar tersebut,” kata Maret dalam keterangan di Jakarta, Senin.

    Menurutnya, berdasarkan Perda 1 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Banten, perairan sepanjang 30,16 kilometer yang dipagar masuk di ruang laut dengan peruntukan sebagai zona perikanan tangkap, zona pelabuhan, dan rencana waduk lepas pantai.

    Dengan demikian, ketika ada pemagaran, Pemda seyogyanya yang mengetahui terlebih dahulu tujuan pembangunan apakah sesuai aturan RTRW yang sudah dibuat atau tidak.

    Apalagi, lanjut Maret, lokasi pembangunan berada di bawah 12 mil laut yang pengaturan RTRW nya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

    Lebih lanjut, dalam hal lokasi pemagaran laut berada pada wilayah perairan, dasar hukum pemanfaatannya telah diatur dalam RTRW Provinsi Banten

    “Maka Pemerintah Daerah Provinsi Banten seharusnya dapat lebih berperan aktif dalam upaya pengawasan pada wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan wilayah administratif daratnya,” ujarnya.

    Ia mengatakan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang, seluruh kegiatan pemanfaatan di ruang laut harus sesuai dan didasarkan pada peruntukan yang sudah diatur oleh RTRW Provinsi Banten.

    Selain itu, setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Oleh karena itu, dia menilai bahwa langkah KKP dalam melakukan penyegelan terhadap pagar laut tersebut telah tepat, sebab aktivitas itu tidak mengantongi KKPRL.

    “KKP memiliki kewenangan dan tanggung jawab termasuk pengawasan pada seluruh kegiatan yang berada ruang laut, sehingga langkah yang diambil saat ini sudah tepat,” tegasnya.

    Sebagaimana diberitakan, keberadaan pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, menjadi polemik karena sampai saat ini belum terungkap pemiliknya. Pagar bambu setinggi 2-3 meter itu merugikan nelayan karena harus menempuh rute lebih jauh saat melaut.

    Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Dari siang tadi sampai sore kami melakukan penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, di Tangerang, Kamis (9/1) malam.

    Di sisi lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, didapatkan ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km.

    Eli menjelaskan, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.

    Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • HUT Ke-72 PDHI, Dokter Hewan Berperan Penting dalam Program Makan Bergizi Gratis

    HUT Ke-72 PDHI, Dokter Hewan Berperan Penting dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Jakarta Beritasatu.com – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menegaskan pentingnya peran dokter hewan dalam memenuhi kebutuhan protein hewani dan mencegah penyakit hewan di Indonesia.

    Meskipun jumlah tenaga kesehatan hewan masih jauh dari ideal, Viva Yoga mengajak para dokter hewan untuk tetap optimis berkontribusi dalam mendukung program makan bergizi gratis.

    Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-72 Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

    Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 13.500 dokter hewan, jumlah yang dinilai belum mencukupi kebutuhan di lapangan. Viva Yoga menyebutkan, idealnya Indonesia memerlukan tambahan 50.000 dokter hewan untuk mendukung berbagai program kesehatan hewan dan ketahanan pangan.

    “Sayangnya, dari ribuan perguruan tinggi, hanya 14 yang memiliki Fakultas Kedokteran Hewan (FKH),” ujar alumni FKH Universitas Udayana tersebut.

    Beberapa perguruan tinggi dengan FKH di Indonesia antara lain, Universitas Udayana, Universitas Airlangga, UGM, IPB, Universitas Syiah Kuala, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Nusa Cendana, Universitas Padjadjaran, Universitas Mandalika, Universitas Riau, Universitas Negeri Padang, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

    Viva Yoga juga mengungkapkan DPR saat ini tengah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan dan Pelayanan Kedokteran Hewan yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Ia optimistis RUU tersebut dapat disahkan dalam waktu satu tahun jika mendapat dukungan mayoritas fraksi di DPR.

    “Ini demi kebaikan masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas politisikus Partai Amanat Nasional (PAN).

    Dalam mendukung program makan bergizi gratis, Viva Yoga menekankan pentingnya peran dokter hewan untuk memastikan ketersediaan protein hewani yang berkualitas dan aman. Menurutnya, Indonesia tidak bisa terus bergantung pada impor protein hewani dari negara lain.

    “Kita harus mewujudkan swasembada pangan dan memenuhi kebutuhan protein hewani secara mandiri,” ujarnya.

    Dengan kerja sama antarkementerian dan dukungan semua pihak, Viva Yoga optimistis  Indonesia mampu mencukupi kebutuhan protein hewani.

    “Dokter hewan memiliki peran strategis dalam mendukung program makan bergizi gratis yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.

  • Soal Penerapan Sistem Poin Pelanggaran Lalu Lintas, Ini Kata Pengamat

    Soal Penerapan Sistem Poin Pelanggaran Lalu Lintas, Ini Kata Pengamat

    Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa sistem pengurangan poin pelanggaran lalu lintas mulai diberlakukan pada tahun 2025.

    Penerapan sistem baru ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.

    Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, menjelaskan bahwa sistem poin ini dikenal dengan nama Traffic Activity Report. Sistem ini menggunakan nilai kepatutan berkendara atau merit point system, yang akan mencatat perilaku pengendara berdasarkan pelanggaran lalu lintas dan keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas.

    “Ini nantinya akan menjadi data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendaraan atau berlalu lintas di jalan dengan parameternya adalah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas,” katanya dalam keterangan resmi.
     

    Menurut Aan, setiap pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) akan memiliki 12 poin yang berlaku selama satu tahun. Poin-poin ini akan berkurang tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan pengendara, seperti berikut:

    Pelanggaran ringan: dikurangi 1 poin
    Pelanggaran sedang: dikurangi 3 poin
    Pelanggaran berat: dikurangi 5 poin
    Kecelakaan yang menyebabkan kematian: dikurangi 12 poin
    Harus konsisten

    Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Asep Sumaryana menyebutkan bahwa kebijakan pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas akan terlihat efeknya jika dilakukan secara konsisten.

    “Kebijakan itu berpengaruh bila dijalankan secara konsisten,” kata Asep dikutip dari Antara.

    Selain itu, kata dia, kebijakan yang dilaksanakan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tersebut perlu diterapkan dengan baik di lapangan, bukan sebaliknya.

    Ia mengingatkan hal tersebut karena banyak kebijakan yang dibuat untuk menata lalu lintas, tetapi sering kali berbeda implementasinya di lapangan.

    Oleh sebab itu, perlu ada kajian terhadap implementasi kebijakan tersebut terhadap kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas.

    Asep menambahkan, peningkatan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas juga perlu dibangun secara intensif

    “Pembelajaran bagi pengguna lalu lintas juga menjadi penting agar kesadaran tertib lalu lintas itu tidak berbasiskan kepatuhan saja, tetapi kesadaran,” bebernya.

    Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa sistem pengurangan poin pelanggaran lalu lintas mulai diberlakukan pada tahun 2025.
     
    Penerapan sistem baru ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.
     
    Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, menjelaskan bahwa sistem poin ini dikenal dengan nama Traffic Activity Report. Sistem ini menggunakan nilai kepatutan berkendara atau merit point system, yang akan mencatat perilaku pengendara berdasarkan pelanggaran lalu lintas dan keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas.

    “Ini nantinya akan menjadi data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendaraan atau berlalu lintas di jalan dengan parameternya adalah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas,” katanya dalam keterangan resmi.
     

     
    Menurut Aan, setiap pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) akan memiliki 12 poin yang berlaku selama satu tahun. Poin-poin ini akan berkurang tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan pengendara, seperti berikut:
     
    Pelanggaran ringan: dikurangi 1 poin
    Pelanggaran sedang: dikurangi 3 poin
    Pelanggaran berat: dikurangi 5 poin
    Kecelakaan yang menyebabkan kematian: dikurangi 12 poin
    Harus konsisten

    Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Asep Sumaryana menyebutkan bahwa kebijakan pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas akan terlihat efeknya jika dilakukan secara konsisten.
     
    “Kebijakan itu berpengaruh bila dijalankan secara konsisten,” kata Asep dikutip dari Antara.
     
    Selain itu, kata dia, kebijakan yang dilaksanakan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tersebut perlu diterapkan dengan baik di lapangan, bukan sebaliknya.
     
    Ia mengingatkan hal tersebut karena banyak kebijakan yang dibuat untuk menata lalu lintas, tetapi sering kali berbeda implementasinya di lapangan.
     
    Oleh sebab itu, perlu ada kajian terhadap implementasi kebijakan tersebut terhadap kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas.
     
    Asep menambahkan, peningkatan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas juga perlu dibangun secara intensif
     
    “Pembelajaran bagi pengguna lalu lintas juga menjadi penting agar kesadaran tertib lalu lintas itu tidak berbasiskan kepatuhan saja, tetapi kesadaran,” bebernya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Pakar nilai penting putusan MK yang atur pelarangan kampanye dengan AI

    Pakar nilai penting putusan MK yang atur pelarangan kampanye dengan AI

    konsistensi menampilkan foto atau gambar yang sesuai dengan keadaan sebenarnya termasuk bentuk perwujudan dari prinsip jujur yang merupakan salah satu asas penyelenggaraan pemilu yang diatur konstitusi

    Jakarta (ANTARA) – Pakar komunikasi politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Kunto Adi Wibowo memandang penting putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur pelarangan kampanye menggunakan akal imitasi atau artificial intelligence (AI) secara berlebihan.

    Kunto menjelaskan bahwa penggunaan AI menjadikan kampanye memuat informasi citra diri dari kandidat yang tidak benar karena telah dimanipulasi, sehingga dapat merusak kemampuan rasional pemilih untuk mengambil keputusan.

    “Dan kemudian konsekuensinya, gaya komunikasi politik ke depan, ya, kita mungkin tidak akan menjumpai model AI gemoy lagi,” kata Kunto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, gaya komunikasi politik ke depannya dapat menonjolkan karakter atau hal-hal abstrak dari para kandidat yang dilakukan melalui komunikasi yang lebih intens.

    “Daripada hanya sekadar foto di spanduk atau model AI gemoy-gemoyan di media sosial maupun di spanduk atau di media luar ruang,” ujarnya.

    Sementara itu, dia juga mengatakan bahwa putusan MK tersebut dapat mencegah temuan di Pemilu 2019 dan 2024 yang seorang calon dituntut maupun sekadar diprotes karena dinilai terlalu cantik di kertas suara.

    “Karena menurut hasil studi kan memang kebanyakan pemilih yang terutama tidak punya komitmen tinggi terhadap politik ini akan hanya memutuskan berdasarkan ketertarikan dia pada paras wajah, pada penampilan si kandidat, dan ini jadi bahaya ketika kita membiarkan AI untuk merusak kemampuan pemilih untuk bisa memilih dengan baik,” jelasnya.

    Putusan tersebut merupakan tafsir baru MK terhadap frasa “citra diri” yang berkaitan dengan foto/gambar dalam Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    Dalam pertimbangan putusan, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan bahwa konsistensi menampilkan foto atau gambar yang sesuai dengan keadaan sebenarnya termasuk bentuk perwujudan dari prinsip jujur yang merupakan salah satu asas penyelenggaraan pemilu yang diatur konstitusi.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Indonesia Gabung BRICS, Akan Ada Perubahan Apa? – Halaman all

    Indonesia Gabung BRICS, Akan Ada Perubahan Apa? – Halaman all

    Indonesia telah secara resmi menjadi anggota BRICS, menambahkan ekonomi terbesar di Asia Tenggaradengan populasi terbanyak di kawasan tersebut ke dalam blok itu.

    BRICS didirikan oleh Brasil, Rusia, Cina, dan India pada tahun 2009, dan telah berkembang relevansinya sebagai forum internasional bagi negara-negara berkembang. Afrika Selatan bergabung segera setelah pertemuan puncak pertama. Lalu pada tahun 2024, Mesir, Iran, Ethiopia, dan Uni Emirat Arab menjadi anggota.

    Didorong oleh anggota-anggota baru, BRICS berusaha memperkuat reputasinya sebagai alternatif bagi kelompok ekonomi utama G7 yang dipimpin Amerika Serikat.

    “Kami telah menegaskan beberapa kali bahwa BRICS merupakan platform penting bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama Selatan-Selatan dan memastikan bahwa suara dan aspirasi negara-negara Selatan Global terwakili dengan baik dalam proses pengambilan keputusan global,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Rolliansyah Soemirat, kepada DW.

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Jakarta “berkomitmen untuk berkontribusi pada agenda yang dibahas oleh BRICS, termasuk upaya untuk mempromosikan ketahanan ekonomi, kerja sama teknologi, dan kesehatan masyarakat,” lanjut Rolliansyah Soemirat.

    Gabung BRICS, Prabowo berisiko ‘dimusuhi’ Barat?

    Presiden Indonesia sebelumnya, Joko Widodo, menolak bergabung dengan BRICS pada tahun 2023, dengan mengatakan Jakarta masih mempertimbangkan pro dan kontra dan tidak ingin “terburu-buru.” Sementara presiden yang baru saja terpilih yakni Prabowo Subianto tidak terlihat khawatir.

    Namun pergeseran di Jakarta menandakan lebih dari sekadar perubahan pemerintahan. Dengan tatanan global yang dipimpin Barat yang dipandang sebagai terkoyak secara politik, dilemahkan oleh kekacauan ekonomi dan perang di Ukraina dan Timur Tengah, negara-negara di Global Selatan semakin bersedia untuk bergerak lebih dekat ke Beijing dan Moskow dan berisiko membuat Washington berang.

    Lebih dari 30 negara, termasuk negara-negara Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia dan Vietnam, kini telah menyatakan minat atau secara resmi mengajukan keanggotaan BRICS.

    BRICS inginkan dunia yang multipolar

    Evolusi BRICS menjadi blok geopolitik yang lebih besar juga didorong oleh kebangkitan Cina sebagai kekuatan ekonomi dan politik global. Pemerintah Cina sering menyerukan tatanan dunia yang multipolar, dan infrastruktur keamanan dan keuangan yang tidak secara eksklusif didominasi oleh AS. Anggota BRICS juga sering membahas dominasi global dolar AS, dan perlunya kerangka keuangan alternatif antarnegara.

    Secara diplomatis, BRICS penting bagi Cina dan Rusia sebagai simbol lanskap multipolar yang sedang berkembang. Forum BRICS pada 2024 yang diselenggarakan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin menunjukkan bahwa Moskow masih punya banyak kawan di seluruh dunia meskipun ada sanksi Barat.

    Mengomentari keputusan Indonesia bergabung dengan BRICS, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Guo Jiakun, memujinya sebagai “negara berkembang utama dan kekuatan penting di Dunia Selatan.”

    Penting untuk dicatat bahwa BRICS bukanlah kelompok yang secara terang-terangan anti-Barat. Indonesia, seperti halnya anggota pendiri BRICS, India, menikmati hubungan baik dengan negara-negara Barat, dan tidak mungkin memihak dalam pertikaian geopolitik antara AS dan para pesaingnya.

    Indonesia diharapkan jadi penyeimbang

    “Indonesia tidak bermaksud melepaskan diri dari Barat baik perlahan-lahan maupun secepatnya,” kata M. Habib Abiyan Dzakwan, peneliti di departemen hubungan internasional di Center for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, kepada DW.

    “Dalam DNA kebijakan luar negeri Indonesia, semua adalah sahabat sebagaimana dinyatakan oleh Prabowo juga,” katanya. Ia menambahkan bahwa Jakarta “hanya ingin memperluas lapangan permainannya.”

    “Jika Indonesia dapat mempertahankan posisi non-bloknya dan memengaruhi agenda BRICS dengan pandangan inklusif untuk tidak mengecualikan atau meniadakan Barat, saya kira mungkin tidak akan berdampak banyak pada hubungan kita dengan Barat,” menurut Habib.

    Teuku Rezasyah, pakar hubungan internasional lainnya dan dosen dari Universitas Padjadjaran di Jawa Barat, mengatakan kepada DW bahwa Indonesia dapat bertindak sebagai “penyeimbang” dalam BRICS, sekaligus menjaga hubungannya dengan AS dan UE.

    “Sebagai kekuatan menengah, menjadi anggota BRICS memberi Indonesia pengaruh dalam tatanan global,” katanya.

    Efek Donald Trump terhadap negara BRICS

    Ketika Presiden AS terpilih Donald Trump menjabat akhir bulan ini, AS diperkirakan akan menarik diri dari keterlibatan multilateral. Pada bulan November 2024, Trump juga mengancam anggota BRICS akan diputus dari ekonomi AS jika mata uang BRICS diciptakan.

    Alexander Raymond Arifianto, peneliti senior di Sekolah Studi Internasional S. Rajaratnam (RSIS), percaya bahwa pendekatan yang lebih transaksional oleh pemerintahan Trump dapat memberi Indonesia kesempatan untuk membangun kemitraan yang lebih kuat dalam organisasi regional.

    “Menjalin kemitraan yang saling menguntungkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya tidak hanya akan memperkuat posisi non-blok kawasan tersebut dalam tatanan geopolitik yang semakin tidak pasti, tetapi juga akan memperkuat status Indonesia sebagai pemimpin ASEAN serta mandat multilateralnya pada saat Amerika Serikat condong ke arah unilateralisme,” tulis Arifianto dalam sebuah artikel baru-baru ini.

    Laporan tambahan dari Jakarta oleh Prita Kusumaputri dan Iryanda Mardanuz

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris

  • Revitalisasi Lahan Tidak Produktif, Pemkab Bandung Luncurkan Ini

    Revitalisasi Lahan Tidak Produktif, Pemkab Bandung Luncurkan Ini

    JABAR EKSPRES  – Untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan-lahan yang kurang produktif, Pemerintah Kabupaten Bandung meluncurkan program penanaman padi gogo terintegrasi di SPLPP Unpad, Desa/Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, pada Rabu (8/1/2025).

    Program ini didukung oleh Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad) yang akan memberikan pendampingan serta transfer pengetahuan dan teknologi kepada petani setempat. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Dandim 0624, Polresta Bandung, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, serta sejumlah kelompok petani lokal, turut memperkuat pelaksanaan program ini.

     

    Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan bahwa program penanaman padi gogo terintegrasi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bandung untuk mendukung program ketahanan pangan nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Kabupaten Bandung memiliki potensi besar dengan lebih dari 200 ribu hektar lahan pertanian yang tersebar di berbagai kecamatan. Kami siap mengawal dan mendukung program ketahanan pangan nasional ini,” ujar Bupati Dadang.

    Dadang menjelaskan, tujuan utama dari program ini adalah mengubah lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi lahan yang dapat menghasilkan padi gogo secara maksimal. Sebagai contoh, di Pameungpeuk, Pemkab Bandung telah berhasil mengolah 15 hektar lahan kering dan tidak produktif dengan menanam padi gogo, yang menghasilkan lebih dari 10 ton per hektar.

    “Program ini sangat berhasil di Pameungpeuk. Lahan kering dan tidak produktif kami olah menjadi lahan produktif seluas 15 hektar dan menghasilkan lebih dari 10 ton padi gogo per hektar. Kami optimis hasil yang sama dapat dicapai di Arjasari,” jelas Bupati Dadang.

    Di Arjasari, program ini akan mengoptimalkan sekitar 200 hektare lahan kurang produktif. Setiap hektare lahan diharapkan mampu menghasilkan setidaknya 10 ton padi gogo, meningkat dari 4 ton per hektar sebelumnya. Bupati Dadang optimistis program ini dapat menghasilkan panen hingga empat kali dalam setahun.

    Selain di Kecamatan Arjasari, program penanaman padi gogo juga akan dilaksanakan di beberapa kecamatan lainnya di Kabupaten Bandung, dengan total lahan yang akan direvitalisasi mencapai ratusan hektare.

    Bupati Dadang juga menekankan pentingnya ketahanan pangan dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan para petani.

  • Brigjen TNI Mar. Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, S.E., S.H., M.M. – Halaman all

    Brigjen TNI Mar. Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, S.E., S.H., M.M. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Jenderal atau Brigjen TNI Mar. Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, S.E., S.H., M.M. adalah Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) X Jayapura.

    Perwira tinggi TNI AL ini menjabat posisi Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) X Jayapura sejak 6 Desember 2024, dilansir Tribun Papua.

    Brigjen TNI Mar. Freddy Jhon Hamonangan Pardosi menggantikan posisi Brigjen TNI Mar. Ludi Prastyono, M.Tr.Opsla. 

    Freddy Jhon Hamonangan Pardosi adalah alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XL/tahun 1994.

    Jenderal bintang satu ini merupakan kelahiran 14 Desember 1971 di Balige, Sumatera Utara.

    Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi memiliki jabatan terakhir sebagai Asrena Kaskogabwilhan III.

    Freddy Jhon Hamonangan Pardosi menikah dengan Ny. Christina Romauli C. Siboro, S.Sos.

    Keduanya memiliki 4 anak, mereka adalah Virgie Samantha P Pardosi, Chelsea Maria N Pardosi, Ralph Samuel H Pardosi, dan Jonathan Matthew H Pardosi.

    Pendidikan

    Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi terbilang memiliki pendidikan yang mumpuni.

    Berikut adalah jenjang pendidikan yang pernah dijalani oleh Brigjen TNI Mar. Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, dikutip dari Wikipedia:

    Pendidikan Umum

    SD Negeri Parsoburan, Taput

    SMP Negeri Parsoburan, Taput

    SMA Negeri Parsoburan, Taput

    S1

    S2 Hukum

    S1

    S2 Ekonomi

    S3 FISIP UNPAD

    Pendidikan Militer

    AAL (1994)

    Diko

    Dikpespa/Kopur

    Seskoal

    Sesko TNI

    Riwayat Jabatan

    Danki Jaguar Yonif 6 Marinir (2000—2001)

    Komandan Yonmarhanlan IV/Tanjungpinang

    Komandan Yonif-4 Marinir (2011—2012)

    Paban Opslat Sops Pasmar-2

    Wadanbrigif-2 Marinir

    Asrena Danpasmar-2

    Komandan Brigif-2 Marinir (2016—2017)

    Pamen Denma Mabesal (2017—2018)

    Dosen Sesko TNI (2018—2019)

    Komandan Satmar Koarmada III(2019—2020)

    Wadanlantamal II/Padang (2020—2022)

    Dirjiandik Akademi TNI (2022—2023)

    Paban Jiandik Ditjianbang Akademi TNI (2023)

    Asrena Kaskogabwilhan III (2023—2024)

    Danlantamal X/Jayapura (2024—Sekarang)

    Riwayat Penugasan

    Pria kelahiran Balige ini juga memiliki riwayat penugasan yang cukup lengkap.

    Simak inilah daftar penugasan yang pernah dijalani oleh Brigjen TNI Mar. Freddy Jhon Hamonangan Pardosi:

    Satgas Rencong Sakti Aceh (1996)

    Satgas Pam Pulau Terluar (1997)

    Satgas PAM Khusus Aceh (1998)

    Satgas Reformasi Medan

    Satgas Rencong Sakti XVI Aceh (2001)

    Satgas Operasi DOM NAD/Aceh

    Satgas Selat Malaka

    Satgas Merah Putih Somalia

    Satgas UNIFIL PBB di Lebanon

    (TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)

  • Putusan MK 62/2024 perlu dikawal dengan revisi UU kepemiluan

    Putusan MK 62/2024 perlu dikawal dengan revisi UU kepemiluan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com

    Pakar: Putusan MK 62/2024 perlu dikawal dengan revisi UU kepemiluan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 07 Januari 2025 – 00:06 WIB

    Elshinta.com –

    Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Caroline Paskarina memandang perlu mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang mengatur penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dengan merevisi undang-undang kepemiluan.

    “Tentunya masih harus dikawal dengan revisi UU kepemiluan sehingga pembenahan secara sistemis bisa dilakukan,” kata Caroline saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Menurut dia, pengawalan tersebut perlu karena putusan MK tersebut dinilai sebagai upaya untuk memperbaiki sistem kepemiluan, terutama yang berkaitan dengan pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Caroline berharap putusan MK tersebut dapat memperluas ruang kompetisi antarpartai politik sehingga figur-figur potensial dengan kinerja dan track record (rekam jejak) baik bisa punya peluang lebih besar untuk dicalonkan oleh partai politik.

    Selain itu, kata dia, partai politik juga bisa memanfaatkan putusan MK tersebut untuk membenahi mekanisme rekrutmen dan kandidasi.

    Sebelumnya, Kamis (2/1), MK memutuskan menghapus ketentuan presidential threshold pada Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum karena bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    MK memandang presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah secara nasional atau persentase jumlah kursi di DPR pada pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Selanjutnya, MK mempelajari bahwa arah pergerakan politik Indonesia cenderung selalu mengupayakan setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya diikuti dua pasangan calon.

    Menurut MK, kondisi ini menjadikan masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi yang mengancam keutuhan Indonesia apabila tidak diantisipasi.

    Oleh karena itu, MK menyatakan presidential threshold yang ditentukan dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak hanya bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat, tetapi juga melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi.

    Sumber : Antara