Institusi: UNPAD

  • Aqua Disebut Ambil Air dari Sumur Bor, Ini Kata Ahli Geologi UGM soal ‘Akuifer Dalam’

    Aqua Disebut Ambil Air dari Sumur Bor, Ini Kata Ahli Geologi UGM soal ‘Akuifer Dalam’

    Jakarta

    Belakangan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua tengah disorot setelah dituding sumber air digunakan berasal dari air sumur bor atau air tanah dangkal. Terkait hal ini, pihak Danone juga menegaskan bahwa sumber air yang digunakan bukan berasal dari sumur bor biasa atau air tanah dangkal, melainkan dari akuifer dalam lapisan air tanah alami

    “Air ini terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Unpad. Sebagian titik sumber bahkan bersifat self-flowing atau mengalir secara alami,” jelas Aqua dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (23/10/2025).

    Apa yang dimaksud akuifer?

    Guru Besar Teknologi Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Ir Heru Hendrayana mengatakan pada dasarnya air itu ada yang namanya air permukaan dan air tanah. Air permukaan adalah air yang terlihat di atas permukaan bumi, seperti sungai, danau, atau kolam.

    Sementara itu, lanjutnya, air tanah adalah air yang berada di bawah permukaan bumi, yang tidak dapat kita lihat langsung, karena tersimpan di dalam batuan. Batuan yang menyimpan air inilah yang disebut akuifer. Jadi, akuifer adalah batuan yang mengandung air di bawah permukaan bumi.

    Secara umum, kualitas air tanah lebih baik dibandingkan air permukaan. Menurutnya, hal ini karena air tanah mengalami proses penyaringan alami saat melewati pori-pori batuan, sehingga terjadi purifikasi alami. Air tanah sendiri juga dibedakan menjadi air tanah dangkal dan air tanah dalam.

    “Air tanah dangkal itu adalah air tanah yang di dalam bumi tadi tapi relatif dangkal, kira-kira ya 30-20 meter atau 10 meter yang diambil sumur-sumur penduduk itu yang kita ambil, nah itu disebut air tanah dangkal,” ucapnya saat dihubungi detikcom, Jumat (24/10/2025).

    “Nah itu juga masih rawan terhadap kualitas polutan atau polusi dari permukaan, karena relatif dangkal masih banyak dipengaruhi oleh limbah dari air sungai, dari semua aktivitas manusia, itu banyak mempengaruhi oleh air tanah dangkal yang tadi 20 meter, 30 meter. nah itu kualitasnya buruk gitu ya,” lanjutnya.

    Sementara itu, air tanah dalam terdapat pada kedalaman sekitar 70 hingga 200 meter atau lebih. Air ini relatif terlindungi dari pengaruh aktivitas manusia sehingga kualitasnya jauh lebih baik. Air tanah dalam biasanya diperoleh melalui proses pengeboran dan umumnya digunakan oleh industri atau perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK).

    “Nah air tanah dalam ini biasanya diambil dengan pengeboran, pengeboran dalam, airnya pasti bagus ya, dengan kualitas yang bagus tadi,” ucapnya lagi.

    Prof Heru juga menjelaskan istilah air pegunungan yang diklaim oleh sejumlah produsen AMDK. Menurutnya, air tanah dalam bisa disebut air pegunungan jika memang asalnya dari wilayah pegunungan. Untuk membuktikan hal tersebut diperlukan penelitian ilmiah yang cukup panjang, meliputi analisis kimia, isotop, serta kajian bawah permukaan.

    “Jadi air pegunungan itu adalah air yang berasal dari pegunungan, pasti ya, jelas ya. nah pertanyaannya, apakah air pegunungan itu harus di gunung? tidak. tidak harus di gunung, bisa di lerengnya, bisa di datarannya, bisa di puncaknya, di tubuh gunung, itu bisa asal bisa dibuktikan asal usul air tanah tadi,” kata Prof Heru.

    “Air tanah itu kayak manusia, punya DNA. kalau DNA kita tau ini anaknya siapa, air tanah itu begitu. jadi air tanah itu bisa dideteksi asal usulnya dari mana, itu biasanya dengan isotop. nah, jadi misalnya dia di lereng gunung A, bisa gak dibuktikan dia dari gunung A? bisa, tapi dengan cara metode tadi,” lanjutnya.

    Terkait mata air pegunungan, Prof Heru mengatakan istilah ini mengacu pada lokasi keluarnya air, yaitu di kawasan pegunungan. Menurutnya, tidak semua mata air pegunungan otomatis berasal dari air pegunungan. Bisa saja itu adalah air hujan yang langsung meresap ke tanah dan keluar kembali di sekitar lereng, sehingga termasuk air tanah dangkal.

    “Jadi sekali lagi tidak harus di pegunungan sumbernya. misalnya saya ngebor di lereng Merapi atau lereng gunung, boleh gak, bisa gak itu saya katakan air pegunungan? belum tentu, harus di cek dulu tadi. terus di ngebor di datarannya, ini dari gunung, belum tentu, harus dicek dulu asal usulnya. nah gitu ya, jadi air pegunungan itu harus melalui sebuah penelitian,” tuturnya lagi.

    “jadi air pegunungan itu harus diidentifikasi dengan metode, tidak harus di gunung, tidak harus di datar, di gunung pun belum tentu air pegunungan, ini secara ilmiahnya begitu,” lanjutnya.

    Di sisi lain, Prof Heru mengatakan perusahaan besar yang mencantumkan label air pegunungan pada produknya umumnya telah melalui proses penelitian dan pembuktian ilmiah yang ketat. Label tersebut tidak bisa digunakan sembarangan karena harus disertai data pendukung yang menunjukkan asal-usul airnya benar-benar dari kawasan pegunungan.

    “Jadi perindustrian atau yang labeling itu ya, kalau menyebutkan air pegunungan itu harus ada supportingnya, supporting bahwa dia air pegunungan, itu harus ada. nah, jadi kalau perusahaan-perusahaan besar yang melakukan apa, mencantumkan dari pegunungan itu, pasti sudah mempunyai itu,” lanjutnya.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Aturan BPA di Indonesia, Jadi Tanggung Jawab Siapa?”
    [Gambas:Video 20detik]
    (suc/up)

  • YLKI Minta Aqua Tanggung Jawab atas Klaim Sumber Air

    YLKI Minta Aqua Tanggung Jawab atas Klaim Sumber Air

    Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong produsen Aqua, PT Tirta Investama, untuk bertanggung jawab atas klaim yang dijanjikan terkait sumber air.

    Ketua YLKI Niti Emiliana menilai dalam hal ini pelaku usaha tidak transparan dengan memberikan informasi dan klaim iklan yang tidak sesuai.

    “Dalam UU perlindungan konsumen, hal ini masuk dalam perbuatan yang dilarang oleh pelaku yaitu karena memproduksi dan memperdagangkan tidak sesuai dan kondisi sebagaimana yang dinyatakan oleh label dan iklan,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Jumat (24/10/2025). 

    Selain itu, Niti melihat hal tersebut juga melanggar hak konsumen atas informasi yang benar jelas dan jujur

    Untuk itu, Niti mendorong pelaku usaha seharusnya bertanggungjawab atas informasi klaim yang dijanjikan karena ini masuk ke dalam itikad baik dalam berbisnis. 

    “YLKI mendorong adanya audit dan pemerintah untuk peninjauan ulang terkait perizinan usaha dan perolehan air tersebut,” tambahnya. 

    Sebelumnya, pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyinggung soal sumber air produk air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua mendapat sorotan publik. 

    Dalam sebuah cuplikan video yang menampilkan kunjungannya ke pabrik Aqua di Subang, Jawa Barat, Dedi mempertanyakan sumber air Aqua yang ternyata berasal dari sumur dengan kedalaman lebih dari 100 meter. Dia heran lantaran menurut pemahamannya sumber air produk AMDK berasal dari air permukaan. 

    “Dalam pemikiran saya bahwa ini airnya adalah air mata air, kemudian dimanfaatkan, kan namanya air pegunungan,” ujarnya. 

    Merespons ramainya isu tersebut, Aqua memberikan klarifikasi bahwa air Aqua berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap sumber air dipilih melalui proses seleksi ketat yang melibatkan 9 kriteria ilmiah, 5 tahapan evaluasi, minimal 1 tahun penelitian.

    Proses ini dilakukan oleh tim ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi. Aqua hanya menggunakan air dari akuifer dalam (kedalaman 60–140 meter), bukan dari air permukaan atau air tanah dangkal.

    Perusahaan juga menegaskan tidak menggunakan air dari sumur bor biasa. Aqua menyatakan bahwa air yang digunakan berasal dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan. 

    “Air ini terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Unpad. Sebagian titik sumber juga bersifat self-flowing [mengalir alami],” ungkap manajemen Aqua dalam pernyataan tertulisnya.

  • Kelas Pemberontakan Kaum Buruh dengan Semaun Sang Pengajar

    Kelas Pemberontakan Kaum Buruh dengan Semaun Sang Pengajar

    JAKARTA – Namanya mungkin sering diabaikan oleh beberapa orang karena ideologi yang dia anut. Tapi, perannya dalam kemerdekaan, terutama bagi kaum buruh, tak bisa diremehkan. Ia adalah Semaun, tokoh revolusioner kelahiran Mojokerto pada 1899. Lahir dari keluarga dengan perekonomian pas-pasan membuat Semaun hanya dapat mengeyam pendidikan di Tweede Klas, sekolah untuk pribumi.

    Sejak kecil, Semaun dikenal anak yang cerdas. Berbekal ijazah sekolah dasar itu, Semaun diterima berkerja di Staats Spoor Maatschapi (Perusahaan Kereta Api Negara) pada usia 13 tahun. Walaupun disibukkan dengan pekerjaan, keinginan belajarnya tak pernah padam. Setiap sore hari ia menyempatkan diri untuk belajar bahasa Belanda di Hollandsch Inlandsce School (HIS).

    Dengan kedudukan dirinya sebagai pegawai kereta api, sebenarnya saat itu dirinya sudah cukup mapan dan terjamin kehidupannya. Tapi, karena semakin banyak penderitaan rakyat yang ia lihat kala itu, Semaun tergerak untuk melakukan gerakan pembebasan. Semaun pun melepas pekerjaannya dari perusahaan kereta api untuk ikut dalam gerakan nasional.

    Semaun masuk ke organisasi Sarekat Islam (SI) pada usia yang masih belia, 15 tahun. Di SI, Semaun menduduki posisi Sekertaris Sarekat Islam cabang Surabaya. Masuknya Semaun dalam gerakan SI mempertemukan dirinya dengan Henk Sneevliet. Menurut Soewarsono, sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pertemuan Semaun dengan Sneevliet terjadi di Surabaya tahun 1915.

    Pertemuan dengan Sneevliet mendorongnya memasuki VSTP dan ISDV. “Suatu pertemuan yang melahirkan rasa kagumnya terhadap ketulusan dan sikap manusiawi Sneevliet. Dan karena itu, (Semaun) menerima tawaran Sneevliet agar Semaun memasuki VSTP dan ISDV afdeeling Surabaya,” tulis Soewarsono dalam Berbareng Bergerak, Sepenggal Riwayat dan Pemikiran Semaun.

    Semaun juga tertarik karena menurutnya VSTP dan ISDV bersimpati pada perjuangan Bangsa Indonesia melawan penjajahan. Dalam kongres yang kemudian diadakan, Semaun terpilih sebagai Wakil Ketua VSTP dan ISDV. Sejak itu lah dirinya memilih fokus dalam organisasi tersebut dan melepaskan kariernya sebagai pegawai kereta api, lalu pindah ke Semarang. 

    Kepiawaian Semaun dalam berorganisasi juga terlihat di SI. Dalam Kongres SI Semarang tahun 1917, ia terpilih menjadi ketua SI Semarang. Usianya saat itu 18 tahun. Di bawah pimpinannya, SI Semarang berkembang pesat. Anggota SI bertambah hingga puluhan ribu orang, dari semula 1.700 anggota pada 1916 menjadi 20.000 orang pada 1917. SI juga tersebar sampai ke desa-desa.

    Pada 1918, SI cabang Semarang memutuskan rapat terbuka di lapangan dekat Stasiun Tawang. Tujuannya agar putusan tersebut dapat didengar masyarakat luas. Para anggota SI pun pergi menuju lapangan luas untuk memperluas jaringan mereka. Sebagai pembeda, anggota SI diwajibkan memakai Caping yang biasa digunakan para petani.

    Diluar dugaan. Aksi tersebut berubah menjadi demonstrasi yang unik. Aksi tersebut diikuti pula oleh masyarakat umum yang awalnya hanya sebagai penonton. Lalu lintas hampir lumpuh akibat aksi tersebut, sehingga membuat repot polisi-polisi kolonial di Semarang. Teriakan semangat juga digelorakan sepanjang aksi. Para demonstran meneriakkan ragam semboyan seperti “Hidup SI”, “Hidup Sosial Demokrat”, “Hidup Semaun.”

    Semaun yang semakin “kiri”

    Peristiwa tersebut semakin mempopulerkan nama Semaun di kalangan rakyat. Pada tahun 1919, saat menginjak usia 20 tahun, Semaun terpilih sebagai anggota pimpinan pusat SI merangkap Ketua cabang SI Semarang. Semaun juga aktif menulis di media massa. Bahkan, akibat tulisannya, Semaun sempat dipenjara di Yogyakarta dari Juli sampai November 1919. Di dalam penjara, ia menyibukkan diri dengan menulis novel berjudul Hikayat Kadirun dan buku berjudul Penuntun Kaum Buruh.

    Lewat Penuntun Kaum Buruh, Semaun menuangkan gagasan agar buruh bergerak dengan menceritakan kondisi Hindia Belanda kala belum ada ketimpangan, “Ketika di Indonesia belum ada sepur atau trem (kereta api), maka keadaan negeri ini sunyi, sepi, tentram, dan damai. Begitu juga penduduknya (rakyatnya) yang hidup, berpikir, berbudi, serta bekerja dengan sabar dan damai. Hampir semua rakyat Indonesia mempunyai sebidang tanah yang memberikan peng­hasilan dan penghidupan baginya.” tulis Semaun dalam bukunya.

    Keluar dari kurungan penjara, Semaun kembali ke Semarang. Sikapnya pada pemerintah Hindia Belanda makin radikal. Semaun benar-benar menerapkan ajaran Sneevliet. Ia berkembang jadi propagandis sosialisme yang keras. Sisi itu juga membawa perubahan pada SI yang semula lunak pada Hindia Belanda. Corak kiri, lama kelamaan makin kentara dalam SI. Kuatnya pengaruh Semaun membuat pimpinan SI lainnya kepayahan mengimbangi sikap kiri organisasi.

    Bahkan, orang-orang kaya raya seperti Niti Semito, raja rokok kretek dari Kudus atau Haji Busro dari Semarang ikut mendukung SI ala Semaun. Banyak aksi-aksi mogok buruh yang didukung pengusaha lokal tersebut. H.O.S Tjokroaminoto merespons pergerakan Semaun dengan menulis buku berjudul Islam dan Sosialisme. Buku itu menjelaskan bahwa sosialisme ada dalam ajaran Islam.

    Kekhawatiran pun muncul. Pimpinan SI pusat yang menginginkan azas Islam dalam SI mulai melihat Semaun sebagai bahaya. SI ala Semaun dianggap melenceng karena terlalu kiri. Kekhawatiran itu semakin meruncing saat Semaun mendirikan Perserikatan Komunis Hindia (PKH) pada 23 Mei 1920, ketika pimpinan SI, H.O.S Tjokroaminoto dihadapkan dengan tuduhan korupsi –walaupun kemudian tak terbukti.

    Saat itu, pemimpin Central Sarekat Islam yaitu Agus Salim dan Soerjopranoto berusaha mendepak kaum komunis yang dinilai tidak sesuai dengan nilai keislaman. SI cabang Semarang di bawah pimpinan Semaun menjadi sasaran penertiban ini. Dikutip dari laman Historia, pertemuan pimpinan CSI digelar di Yogyakarta pada 30 September 1920 tanpa dihadiri ketua SI, H.O.S Tjokroaminoto yang harus menghadiri persidangan. Semaun pun tak hadir karena menghadiri Kongres Komunis Internasional di Moskow, Rusia.

    Selain membersihkan anasir Komunis di tubuh SI, rapat itu juga menghasilkan keputusan pemindahan SI pusat dari Surabaya ke Yogyakarta. Pada 24 Mei 1922, Semaun kembali dari Moskow ke Tanah Air, ia memualai kembali pergerakan di kalangan buruh. Puncak dari rangkaian aksi mogok tersebut terjadi pada Februari 1923. Aksi tersebut muncul akibat pemerintah Hindia Belanda melakukan penurunan gaji buruh. Aksi mogok para buruh kereta api yang tergabung dalam VSTP pun terjadi. Aksi mogok itu meledak di beberapa kota. 

    Tak hanya buruh kereta api. Polisi kolonial dari kalangan pribumi juga ikut melakukan aksi mogok. Dikutip dari surat kabar Kaoem Moeda edisi 2 Februari 1923 yang mengabarkan banyaknya polisi-polisi pribumi berpangkat rendah melakukan aksi mogok demi menuntut tunjangan mereka. Tindakan mogok massal diberbagai kota ini membuat pemerintah Hindia Belanda geram.

    Dalam pengasingan

    Imbasnya, pada 8 Mei 1923, Semaun ditangkap di rumahnya di Semarang. Mirisnya, penangkapan Semaun bertepatan dengan kelahiran putra keduanya, Axioma. Anak pertama Semaun diberi nama Logika Sudibyo. Setelah mengetahui Semaun tertangkap, mogok besar-besaran terjadi di seluruh pulau Jawa. Penangkapan Semaun diikuti pula dengan keputusan pemerintah Hindia Belanda membuangnya ke Timor. Tapi, keputusan berubah lebih berat. Semaun harus dibuang keluar dari wilayah Hindia Belanda.

    Semaun pun diasingkan ke Amsterdam pada September 1923. Namun, pengasingan ini malah menjadi semacam kekuatan bagi kaum kiri di Tanah Air karena Semaun diangkat menjadi perwakilan partai komunis di Eropa. Beberapa tahun kemudian, Semaun pindah ke Moskow. Oleh pemerintah Uni Soviet, Semaun dipercaya menjadi Ketua Badan Pembangunan Nasional wilayah Turkmenistan. Pada masa-masa awal kemerdekaan, dari Moskow, ia ikut mendukung pergerakan kemerdekaan Indonesia. 

    Semaun juga memulai siaran radio berbahasa Indonesia di sana. Ia bahkan mengajar bahasa Indonesia untuk sekolah-sekolah di Soviet. Semaun juga menikah dengan seorang wanita Soviet bernama Valentina Iwanowa. Mereka dianugerahi dua orang anak. Yang pertama, laki-laki bernama Rono Semaun. Sementara, yang kedua ada;ah wanita bernama Elena Semaun.

    Setelah Indonesia merdeka, hasrat Semaun untuk pulang ke Tanah Air membuncah. Namun, rencana kepulangannya sempat terhenti karena pemerintah Soviet takut Semaun membuka berbagai informasi penting yang membahayakan keamanan intelijen Soviet. 

    “Semaun meminta bantuan Sukarno ketika berkunjung kali pertama ke Moskow pada Agustus-September 1956. Sukarno lalu meneruskan permintaannya kepada Marsekal Barsilov, pemimpin tertinggi Partai Komunis Uni Soviet. Akhirnya, Semaun bisa pulang ke Indonesia pada 1957,” ditulis Bonni Triyana, sejarawan, dalam artikel Historia.

    Terus mengajar

    Sepulangnya ke Tanah Air, Semaun sempat mengajar mata kuliah ekonomi di Universitas Padjadjaran sejak 1961. Semaun juga mendapat gelar doktor honoris causa dari kampus tersebut. Di Unpad, Semaun mengajar hingga akhir hayatnya pada 7 April 1971. 

    Sepak terjang Semaun sejak era kolonialisme Belanda agak sulit dipahami dan diterima beberapa kalangan. Meski menentang keras pemerintah Hindia Belanda, pandangan negatif terhadap Semaun selalu muncul akibat label komunis yang melekat pada dirinya. 

    Dalam wacana sejarah resmi yang berkembang di Indonesia, siapapun yang anti terhadap kolonial Belanda, melawan dan memberontak terhadap Belanda, apa pun motifnya, akan dinobatkan sebagai Pahlawan. Di sini, sangat sulit untuk menjadikan tokoh Komunis di masa Hindia Belanda sebagai pahlawan karena narasi yang dibangun selama ini PKI adalah pengkhianat.

    Akan tetapi menyamaratakan apa yang dilakukan Semaun dan PKI pada masa Hindia Belanda dengan apa yang dilakukan PKI pada pasca kemerdekaan seperti 1948 dan 1965 merupakan anakronisme sejarah.

  • Kemendag: Kajian perubahan kebijakan MinyaKita masih terus dilakukan

    Kemendag: Kajian perubahan kebijakan MinyaKita masih terus dilakukan

    Tangerang (ANTARA) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut evaluasi terkait harga dan distribusi minyak goreng rakyat atau MinyaKita masih terus dilakukan hingga melibatkan kajian dari perguruan tinggi.

    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan pemerintah tidak berhenti melakukan pembahasan terkait dengan harga MinyaKita yang tidak kunjung turun.

    “Sedang kita review, karena kita juga sedang menggunakan apa namanya, kajian dari IPB dan Unpad (Universitas Padjajaran). Jadi kita berlandaskan kajian itu. Kita melakukan revisi Pemerintah Menteri Nomor 18 Tahun 2024,” ujar Iqbal di ICE BSD, Tangerang, Banten.

    Iqbal mengatakan revisi terkait aturan minyak goreng rakyat tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

    Menurut dia, perlu kajian yang mendalam untuk menentukan apa yang perlu untuk diubah, baik terkait harga eceran tertinggi (HET) ataupun pola distribusinya.

    “Saya sih maunya secepat mungkin ya, tapi kan kita nggak bisa buru-buru. Kalau misalnya kajiannya nggak ada, kan nanti angkanya ngambil dari langit. Saya juga yang kena nanti,” katanya.

    Terkait dengan harga MinyaKita saat ini, Iqbal mengatakan bahwa harga rata-rata nasional masih berada di Rp16.700 per liter atau berada di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

    Namun demikian, terdapat dua provinsi yang harganya berada sesuai HET, yakni Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.

    “Yang sesuai HET di dua provinsi ini konsisten nih sampai sekarang tetap Rp15.700 per liter, itu tercapai di provinsi itu. Yang lain tuh ada yang Rp16.000 per liter, ada yang Rp15.000 sekian gitu. Jadinya itu yang kita evaluasi,” katanya.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Senjata Tak Akan Menyembuhkan Luka Papua
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 Oktober 2025

    Senjata Tak Akan Menyembuhkan Luka Papua Nasional 17 Oktober 2025

    Senjata Tak Akan Menyembuhkan Luka Papua
    Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.
    LEBIH
    dari enam dekade sudah berlalu sejak Papua Barat resmi menjadi bagian dari Indonesia. Namun hingga kini, hati dan pikiran masyarakat Papua tetap terasa masih jauh dari Jakarta.
    Ketegangan yang terus berulang antara aparat keamanan dan warga sipil, laporan kekerasan di daerah-daerah pegunungan, serta munculnya berbagai organisasi perjuangan kemerdekaan yang semakin aktif di panggung internasional, menunjukkan bahwa persoalan Papua bukanlah semata masalah keamanan.
    Lihat saja peristiwa bentrok antara aparat kepolisian dengan elemen pemuda pada

    aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua di Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (15/10/2025).
    Ratusan mahasiswa Papua tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) menggelar aksi demonstrasi menolak investasi dan militerisasi di Tanah Papua.
    Aksi tersebut berakhir ricuh, dua mobil polisi dan satu mobil PDAM Jayapura dibakar massa hingga 3 orang luka terkena lemparan batu.
    Peristiwa ini memperjelas fakta bahwa masalah Papua multidimensional, tak bisa disederhanakan hanya sebagai masalah keamanan.
    Papua adalah cermin dari kegagalan negara memahami rakyatnya sendiri. Pendekatan militeristik yang terus dipertahankan telah memperdalam jurang ketidakpercayaan, memperkuat sentimen perlawanan, dan secara perlahan membuka jalan bagi legitimasi perjuangan referendum yang kini, menurut rencana para pejuang Papua merdeka, akan diupayakan pada tahun 2027 mendatang.
    Buku “Papua: Geopolitics and the Quest for Nationhood” (2018) karya Bilveer Singh menggambarkan dengan tajam akar persoalan ini.
    Singh, pakar politik dari Universitas Nasional Singapura, menegaskan bahwa Papua tidak dapat dipahami hanya dari kacamata integrasi nasional atau pemberantasan separatisme.
    Di balik perlawanan politik yang sering dicap “gerakan pengacau keamanan”, terdapat sejarah panjang ketidakadilan dan marginalisasi.
    Proses Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang dinilai cacat oleh banyak kalangan di dalam komunitas internasional menjadi luka awal yang tidak pernah sembuh.
    Ketika ketidakadilan struktural seperti ketimpangan ekonomi, diskriminasi sosial, dan eksploitasi sumber daya alam terus berlangsung, maka gagasan tentang “merdeka” menjadi simbol harapan atas harga diri dan kebebasan masyarakat Papua.
    Singh menilai bahwa pendekatan keamanan Indonesia justru memperkuat narasi separatisme itu, karena negara gagal menunjukkan empati dan pengakuan terhadap identitas Papua sebagai bagian sejajar dari bangsa Indonesia.
    Ironisnya, pendekatan keamanan telah menjadi pola refleks dan repetitif negara dalam menghadapi setiap gejolak di Papua.
    Peningkatan jumlah pasukan, operasi intelijen, serta kontrol ketat terhadap wilayah dan kontrol atas informasi dianggap sebagai satu-satunya cara menjaga “stabilitas nasional”. Padahal, stabilitas yang dibangun di atas rasa takut bukanlah stabilitas sejati.
    Stephen Hill dalam bukunya “Merdeka: Hostages, Freedom and Flying Pigs in West Papua” (2014) menjelaskan bahwa kekerasan yang terus-menerus diulang hanya memperkuat siklus kebencian.
    Bagi Hill, Papua adalah ruang di mana makna “merdeka” selalu dinegosiasikan antara kekuasaan dan kemanusiaan.
    Ketika negara memaksa rakyatnya untuk patuh melalui kekuatan senjata, maka yang hilang bukan hanya rasa aman, melainkan juga rasa memiliki terhadap Indonesia.
    Dalam konteks inilah, pendekatan keamanan justru menjauhkan Indonesia dari cita-cita “merangkul Papua dalam satu keluarga bangsa.”
    Kini, konsekuensi dari pendekatan yang keliru tersebut mulai tampak nyata. Organisasi-organisasi perjuangan Papua merdeka semakin gencar mencari dukungan di tingkat internasional.
    Di dalam komunitas negara-negara Melanesia, Papua mendapat ruang yang kian luas melalui Melanesian Spearhead Group (MSG) dan jejaring solidaritas Pasifik.
    Dukungan moral dari negara-negara seperti Vanuatu, Solomon Islands, dan bahkan Fiji mulai menunjukkan bahwa isu Papua telah menjadi simbol solidaritas regional bagi bangsa-bangsa Melanesia.
    Indonesia memang berusaha mengimbangi dengan diplomasi ekonomi dan politik. Namun luka identitas yang tak kunjung diakui membuat diplomasi tersebut sering tampak artifisial di mata publik Melanesia.
    Setiap tindakan kekerasan di lapangan menjadi bahan bakar baru bagi kampanye Papua merdeka di dunia internasional, sekaligus mengikis citra Indonesia sebagai negara demokrasi yang menghormati hak asasi manusia.
    Lebih jauh lagi, dukungan dari negara-negara Barat mulai menunjukkan arah yang mengkhawatirkan.
    Australia, yang selama ini berhati-hati dalam bersikap terhadap isu Papua, kini mulai mengambil posisi strategis.
    Penempatan pasukan Australia di kawasan Papua Nugini yang berdekatan dengan Darwin bukan hanya langkah pertahanan semata, tetapi juga bentuk kesiapsiagaan terhadap potensi referendum di Papua Barat yang direncanakan pada 2027 itu.
    Di beberapa forum keamanan Pasifik, pejabat Australia bahkan menyinggung pentingnya “stabilitas berbasis hak asasi manusia” di kawasan.
    Kalimat yang tampak diplomatis ini sejatinya mengirim sinyal bahwa Barat ingin memastikan, jika referendum terjadi, Indonesia tidak melakukan intervensi yang dapat mencederai legitimasi proses tersebut.
    Bila langkah ini berlanjut, Indonesia bisa terjebak dalam situasi serupa dengan Timor Timur dua dekade lalu, di mana tekanan internasional dan citra buruk akibat kekerasan negara justru mempercepat lepasnya wilayah itu dari republik.
    Indonesia tentu memiliki alasan untuk mempertahankan Papua sebagai bagian integral dari negara. Papua adalah wilayah kaya sumber daya, strategis secara geografis, dan merupakan simbol keutuhan nasional.
    Namun, cara mempertahankannya tidak bisa terus-menerus bergantung pada pendekatan kekuatan.
    Seperti diingatkan Bilveer Singh, legitimasi negara di mata rakyatnya tidak dibangun dengan bayonet, tetapi dengan rasa keadilan dan keterlibatan sejati yang manusiawi.
    Selama pemerintah Jakarta masih memandang Papua sebagai “daerah rawan”, alih-alih sebagai “daerah yang perlu didengarkan,” maka jarak emosional akan terus melebar.
    Pendekatan keamanan memang bisa menekan gejolak sesaat, tetapi tidak pernah menyembuhkan sebab-musababnya.
    Masalahnya, pendekatan pembangunan yang seharusnya menjadi jembatan menuju rekonsiliasi justru sering terkooptasi oleh logika keamanan.
    Program infrastruktur masif seperti Trans Papua, pembangunan bandara, dan perluasan tambang sering dijadikan simbol kemajuan, tanpa memperhatikan ketimpangan yang terjadi di tingkat sosial dan budaya.
    Masyarakat lokal kerap tersisih dari proyek-proyek tersebut, baik secara ekonomi maupun lingkungan.
    Akibatnya, pembangunan yang dimaksudkan untuk “menyatukan” Papua justru dianggap sebagai bentuk eksploitasi baru.
    Hal ini sesuai dengan kritik Singh bahwa kebijakan
    top-down
    dari Jakarta gagal memenangkan hati masyarakat karena tidak berangkat dari kebutuhan dan aspirasi mereka sendiri.
    Sementara itu, organisasi-organisasi Papua merdeka seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) terus memperluas pengaruhnya di dunia internasional.
    Dengan strategi diplomasi yang rapi dan dukungan diaspora Papua di Eropa serta Pasifik, mereka berhasil menggeser persepsi global terhadap konflik Papua dari isu separatisme menjadi isu hak menentukan nasib sendiri.
    Kampanye mereka di forum PBB, gereja-gereja global, hingga parlemen-parlemen negara Barat semakin mengisolasi Indonesia secara moral.
    Dalam konteks ini, setiap tindakan represif di lapangan menjadi “amunisi politik” yang memperkuat narasi bahwa Papua berada di bawah penjajahan modern.
    Jika tren ini berlanjut, Indonesia akan menghadapi situasi diplomatik yang jauh lebih rumit menjelang tahun 2027.
    Rencana referendum yang kini mulai dibicarakan di lingkaran aktivis Papua merdeka, dengan dukungan moral dari komunitas Melanesia dan sikap waspada Australia, plus dukungan jaringan gereja, bisa menjadi momentum politik yang akan sulit dihadang.
    Dunia yang kini semakin sensitif terhadap isu hak asasi manusia dan dekolonisasi akan mudah bersimpati pada perjuangan Papua, terutama bila Indonesia gagal memperlihatkan perubahan nyata dalam pendekatan di lapangan.
    Dalam skenario terburuk, tekanan internasional bisa memaksa Indonesia membuka ruang dialog yang diarahkan pada penentuan nasib sendiri, seperti yang pernah terjadi di Timor Timur pada 1999.
    Namun, peluang tersebut tentu tidak harus menjadi kenyataan jika Indonesia berani mengubah pendekatannya sekarang.
    Sejarah membuktikan bahwa kekuasaan yang bertahan lama bukan karena ketakutan, tetapi karena kepercayaan.
    Papua membutuhkan pengakuan, bukan pengawasan. Rakyat Papua ingin didengar, bukan diawasi.
    Karena itu, pemerintah harus menata ulang paradigma keamanannya dengan menempatkan hak asasi manusia dan rekonsiliasi sebagai fondasi utama kebijakan.
    Perlu ada mekanisme keadilan transisional yang mengakui kekerasan masa lalu, membuka ruang dialog sejajar antara Jakarta dan perwakilan masyarakat Papua, serta memastikan pembangunan dijalankan dengan menghormati hak-hak adat dan budaya.
    Indonesia memang memiliki kesempatan untuk membalikkan arah sejarah, tetapi waktu semakin sempit. Setiap tindakan represif yang terjadi hari ini adalah satu langkah menuju hilangnya kepercayaan di esok harinya.
    Papua tidak bisa terus didekati dengan bahasa perintah, tapi harus dirangkul dengan bahasa kemanusiaan.
    Seperti yang disampaikan Stephen Hill, kemerdekaan sejati tidak selalu berarti pemisahan dari negara, tetapi kebebasan untuk diakui dan dihormati sebagai manusia yang setara.
    Bila Indonesia gagal memahami pesan sederhana tersebut, maka upaya mempertahankan Papua justru akan menjadi proses yang perlahan-lahan menyiapkan jalan bagi kemerdekaan.
    Pendek kata, persoalan Papua bukan hanya ujian bagi Papua dan masyarakatnya, tetapi juga ujian moral bagi Indonesia.
    Apakah negara ini benar-benar siap menjadi rumah bagi seluruh bangsanya, termasuk mereka yang berbeda warna kulit, budaya, dan sejarah?
    Ataukah Indonesia akan terus memaksa persatuan melalui ketakutan dan senjata, sampai akhirnya kehilangan yang paling berharga terjadi, kepercayaan rakyatnya sendiri?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Ironi Diplomasi Prabowo, antara Perdamaian Gaza dan Terkuburnya Solusi Dua Negara
                        Nasional

    2 Ironi Diplomasi Prabowo, antara Perdamaian Gaza dan Terkuburnya Solusi Dua Negara Nasional

    Ironi Diplomasi Prabowo, antara Perdamaian Gaza dan Terkuburnya Solusi Dua Negara
    Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.
    KEHADIRAN
    Presiden Prabowo Subianto di Sharm El-Sheikh, Mesir, dalam Konferensi Perdamaian Gaza (Gaza Peace Summit) menjadi salah satu momen penting dalam diplomasi luar negeri Indonesia.
    Dalam forum internasional yang dihadiri puluhan pemimpin dunia tersebut, Prabowo tampil di panggung bersama tokoh-tokoh besar seperti Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, serta sejumlah pemimpin negara Timur Tengah lainnya.
    Bagi publik dalam negeri, penampilan tersebut dipandang sebagai kelanjutan dari pidato tegasnya di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) beberapa waktu lalu, ketika Prabowo menyerukan agar perdamaian di Gaza segera diwujudkan dan solusi dua negara dijadikan patokan utama penyelesaian konflik Israel-Palestina.
    Namun, di balik kemeriahan diplomasi dan tepuk tangan di ruang konferensi Mesir tersebut, terdapat ironi yang cukup mendalam dan tragis.
    “Gaza Peace Summit”, yang juga dikenal sebagai peluncuran resmi “Gaza Plan”, sebenarnya tidak sepenuhnya menjawab semangat yang terkandung dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di New York.
    Bahkan, jika ditelisik lebih jauh, rencana damai yang didorong Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya tersebut justru berpotensi menjauhkan cita-cita dua negara yang selama ini menjadi fondasi diplomasi Indonesia di dalam isu Palestina.
    Pertemuan di Mesir menjadi bagian dari upaya besar Presiden Donald Trump untuk menegaskan kembali perannya sebagai “pembawa perdamaian” di Timur Tengah di satu sisi dan pembukaan pintuk masuk reintervensi Amerika di sana di sisi lain, yang dalam beberapa waktu belakangan mulai diragukan banyak pihak.
    Dalam pidato pembukaannya, Trump memuji sejumlah pemimpin dunia yang hadir, termasuk Prabowo.
    “He’s a tough man, a great leader from Indonesia,” ujar Trump di hadapan kamera, sebuah komentar yang segera menjadi tajuk utama media di Indonesia.
    Dalam konteks diplomasi, sanjungan tersebut tentu memiliki nilai simbolik dan menandakan pengakuan terhadap peran Indonesia di panggung internasional.
    Prabowo terlihat tersenyum dan tampak akrab berbincang dengan Trump, bahkan sempat terekam meminta kesempatan untuk bertemu dengan Eric Trump, putra mantan presiden AS tersebut.
    Bagi sebagian pengamat, momen tersebut menggambarkan langkah Prabowo dalam membangun jejaring politik global, terutama dengan Amerika Serikat, yang masih menjadi aktor utama di dalam politik Timur Tengah.
    Namun, di sisi lain, sanjungan Trump tidak otomatis berarti dukungan terhadap visi Indonesia mengenai Palestina.
    Rencana damai yang diinisiasi Washington dan disetujui oleh Mesir, Uni Eropa, serta sejumlah negara Arab yang moderat tersebut lebih berfokus pada stabilisasi keamanan dan rekonstruksi fisik Gaza pasca-perang, ketimbang membicarakan masa depan politik rakyat Palestina.
    Dalam dokumen yang dibahas di konferensi tersebut, disebutkan pembentukan “Board of Peace for Gaza”, semacam badan multinasional yang akan mengawasi proses rekonstruksi dan transisi pemerintahan sementara di wilayah itu.
    Namun, baik Hamas maupun Otoritas Palestina (PA) praktis tidak memiliki peran signifikan dalam struktur baru tersebut. Jadi rencana ini sejatinya adalah pengambilalihan kekuasaan di wilayah Gaza dari Hamas maupun Otoritas Palestina.
    Dengan kata lain, rakyat Palestina kembali menjadi objek dari proyek perdamaian yang disusun oleh pihak luar, bukan subyek yang menentukan nasibnya sendiri.
    Gaza, dalam rancangan tersebut, akan dikelola oleh dewan internasional yang beranggotakan perwakilan dari Mesir, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan beberapa negara lain yang selama ini dikenal bersahabat dengan Israel.
    Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa “Board of Peace” pada akhirnya akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari kepentingan Tel Aviv, mengingat sebagian besar anggota dewan adalah negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik, bahkan hubungan strategis erat dengan Israel.
    Masalahnya, Prabowo tampaknya melihat kehadirannya di Mesir sebagai bentuk kesinambungan dari pidato idealisnya di PBB.
    Dalam pandangannya, partisipasi Indonesia di konferensi tersebut merupakan kesempatan untuk menunjukkan bahwa negeri ini siap berperan aktif dalam perdamaian global, terutama di dunia Islam.
    Namun, yang tampak dalam dinamika forum tersebut adalah bahwa “Gaza Plan” tidak dibangun di atas prinsip keadilan politik bagi rakyat Palestina, melainkan atas dasar kompromi strategis antara kekuatan besar dunia untuk mengakhiri perang tanpa menyentuh akar masalahnya.
    Amerika Serikat, bukan Indonesia dan bukan Prabowo Subianto, memanfaatkan momentum itu untuk memproyeksikan diri sebagai “pembawa perdamaian”. Sementara Mesir ingin memperkuat posisinya sebagai mediator utama kawasan.
    Israel tampak sangat diuntungkan, karena dengan adanya Gaza Plan, Tel Aviv tidak perlu lagi berhadapan langsung dengan Hamas atau PA dalam negosiasi politik.
    Dalam rancangan baru tersebut, keamanan di Gaza dijamin oleh pasukan internasional di bawah pengawasan
    Board of Peace
    , sedangkan pembangunan ekonomi dan sosialnya akan dibiayai oleh konsorsium donor Barat.
    Di permukaan, semua ini tampak positif. Perang berakhir, bantuan mengalir, dan Gaza mulai dibangun kembali.
    Namun secara fundamental, rencana tersebut justru berpotensi memperkuat realitas “solusi satu negara”, yakni situasi di mana Israel tetap menjadi kekuatan dominan, mengendalikan keamanan dan ruang gerak Palestina, sementara entitas Palestina hanya eksis dalam bentuk administratif dan ekonomi, tanpa kedaulatan politik yang nyata.
    Inilah paradoks besar yang menyelimuti kehadiran Presiden Prabowo di Mesir. Di satu sisi, ia hadir untuk merayakan langkah menuju perdamaian. Di sisi lain, ‘tanpa disadarinya’, konferensi tersebut juga menjadi simbol terkuburnya impian yang selama ini ia justru gaungkan, yakni solusi dua negara yang hidup berdampingan secara damai dan setara di antara dua negara.
    Perlu pula diingat bahwa gagasan dua negara bukan sekadar isu diplomatik, tetapi juga menyangkut legitimasi moral perjuangan rakyat Palestina.
    Selama tujuh dekade, berbagai resolusi PBB telah menegaskan bahwa solusi dua negara merupakan jalan paling adil untuk menyelesaikan konflik di kawasan tersebut.
    Namun, dengan realitas politik di lapangan, terus meluasnya permukiman ilegal Israel di Tepi Barat (West Bank), fragmentasi internal di tubuh Palestina, dan absennya kemauan politik dari pihak Israel, konsep tersebut sesungguhnya sudah semakin kehilangan pijakan.
    “Gaza Plan” yang diusung dalam konferensi di Mesir hanya mempercepat proses tersebut. Gaza Plan menormalisasi keadaan pasca-perang tanpa memberikan kedaulatan sejati bagi rakyat Palestina.
    Dalam konteks ini, pujian Donald Trump terhadap Prabowo sebagai “tough man” mungkin terdengar kontras dengan kenyataan diplomatik yang terjadi.
    Kekuatan sejati seorang pemimpin bukan hanya terletak pada keberaniannya hadir di forum internasional, melainkan pada kemampuannya menjaga prinsip yang diyakininya di tengah tekanan geopolitik.
    Presiden Prabowo memang tampil percaya diri di Mesir. Namun, di balik senyum diplomatik dan foto bersama, sulit menampik bahwa posisi Indonesia nyaris tidak memiliki ruang tawar dalam menentukan arah kebijakan perdamaian yang sesungguhnya.
    Lebih jauh, euforia kehadiran Indonesia di konferensi tersebut berpotensi mengaburkan peran kritis yang seharusnya diambil, terutama sebagai penyeimbang moral yang mengingatkan dunia bahwa perdamaian sejati tidak mungkin lahir tanpa keadilan.
    Ketika dunia bertepuk tangan menyambut gencatan senjata dan rencana rekonstruksi, siapa yang menjamin bahwa rakyat Gaza akan benar-benar merdeka menentukan masa depannya sendiri?
    Siapa yang bisa memastikan bahwa mereka bukan hanya pekerja dalam proyek besar pembangunan yang dikendalikan oleh kekuatan asing?
    Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab dengan jujur, karena jika tidak, konferensi seperti yang telah berlangsung di Mesir itu hanya akan menambah daftar panjang diplomasi simbolik yang tidak menyentuh akar persoalan.
    Perdamaian yang dibangun di atas ketimpangan politik akan tetap rapuh, dan cepat atau lambat, konflik baru akan muncul dalam bentuk lain.
    Presiden Prabowo, sebagai pemimpin baru Indonesia, tentu memiliki ambisi besar untuk menjadikan negaranya pemain penting dalam percaturan global.
    Namun dalam isu Palestina, ambisi tersebut seharusnya tidak menjauhkan Indonesia dari nilai-nilai dasar yang telah menjadi bagian dari politik luar negeri sejak era Presiden Soekarno, yakni menolak penjajahan dalam bentuk apa pun dan memperjuangkan hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri.
    Kehadiran Prabowo di Mesir memang memberi warna baru dalam diplomasi Indonesia, tetapi juga mengingatkan bahwa politik luar negeri yang aktif tidak boleh kehilangan arah moralnya.
    Perdamaian bukan sekadar berhentinya perang, melainkan hadirnya keadilan. Dan keadilan, dalam konteks Palestina, hanya mungkin terwujud jika rakyatnya diberi hak penuh untuk membangun negaranya sendiri, bukan sekadar menjadi objek dari proyek-proyek damai yang ditentukan oleh orang lain.
    Pendeknya, “Gaza Plan” yang hari ini dirayakan dunia, berpotensi bisa menjadi paradoks sejarah yang menandai berakhirnya perang di Gaza, tapi sekaligus menandai semakin jauhnya solusi dua negara dari kenyataan.
    Dan di tengah gemuruh tepuk tangan di ruang konferensi Sharm El-Sheikh, mungkin hanya sedikit yang menyadari bahwa apa yang disebut sebagai perdamaian, sesungguhnya sedang mengubur cita-cita kemerdekaan Palestina secara perlahan dengan cara yang tampak damai, tapi secara moral menyesakkan.
    Bahkan, yang paling berbahaya dari semua ini adalah jika “Gaza Plan” dan konferensi di Mesir hanya menjadi panggung unjuk peran personal bagi para pemimpin dunia untuk menaikkan reputasi politik masing-masing.
    Jika Trump menjadikannya batu loncatan menuju legitimasi politik baru, jika Presiden el-Sisi menggunakannya untuk memperkuat citra Mesir sebagai penjaga stabilitas regional, dan jika Prabowo Subianto memaknainya sebagai bukti pengakuan dunia atas kepemimpinannya, maka yang dikorbankan bukan hanya prinsip keadilan, tetapi juga kedaulatan rakyat Palestina itu sendiri.
    Padahal perdamaian sejati tidak boleh lahir dari ambisi pribadi dan diplomasi pencitraan, tapi harus tumbuh dari keberanian moral untuk memastikan bahwa rakyat Palestina menjadi subyek utama dari masa depan mereka sendiri, bukan sekadar latar belakang bagi reputasi global para pemimpin dunia, termasuk Presiden Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akademisi Nilai Program BBM Campur Etanol Jadi Terobosan Capai Swasembada Energi

    Akademisi Nilai Program BBM Campur Etanol Jadi Terobosan Capai Swasembada Energi

    Bisnis.com, BANDUNG— Upaya pemerintah mewujudkan swasembada energi dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). 

    Kebijakan yang tengah digulirkan pemerintah melalui penggunaan campuran etanol ke dalam BBM jenis bensin dinilai sebagai salah satu terobosan penting mencapai tujuan itu.

    Dosen Program Doktor Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung (FEB Unisba) Ima Amaliah mengatakan, program swasembada energi sudah seharusnya dijalankan sejak lama, bahkan sejak masa kejayaan minyak Indonesia di era 1980-an. Saat itu, kata dia, hasil dari sektor migas seharusnya dimanfaatkan untuk membangun fondasi energi nasional yang mandiri.

    “Saya mengapresiasi langkah pemerintah saat ini. Program swasembada energi adalah langkah yang tepat dan sudah seharusnya menjadi agenda nasional lintas pemerintahan,” ujar Ima dalam diskusi bertajuk ‘Setahun Pemerintahan Baru, Bagaimana Kemandirian Energi Nasional?’ yang diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung, Jumat (10/10/2025).

    Menurut Ima, momentum menuju kemandirian energi saat ini sangat tepat karena dunia tengah menghadapi tantangan perubahan iklim. Indonesia pun sudah terikat pada komitmen Paris Agreement atau Perjanjian Paris untuk mencapai net zero emission paling lambat tahun 2050. Karena itu, transformasi menuju energi bersih seperti bioetanol merupakan bagian dari kewajiban global. 

    Sementara itu, Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yus Widjajanto menilai kebijakan pencampuran etanol dalam BBM yang tengah diinisiasi pemerintah menjadi langkah nyata dalam mengurangi impor energi. Menurutnya, secara teknis bahan bakar dengan kandungan etanol terbukti aman digunakan pada kendaraan bermotor modern dan bisa membantu menekan emisi karbon.

    “Etanol dari tebu, jagung, atau singkong itu tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga memperkuat rantai pasok energi domestik. Selama kadar etanolnya diatur dengan benar, kendaraan tidak akan mengalami masalah teknis berarti,” kata Tri.

    Tri menambahkan, pemanfaatan etanol bisa membantu menekan ketergantungan impor BBM yang selama ini mencapai lebih dari 45% kebutuhan nasional. Selain itu, pengembangan industri bioetanol dalam negeri juga berpotensi membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah bagi produk pertanian nasional.

    “Ini langkah strategis untuk membangun kemandirian energi berbasis sumber daya dalam negeri. Pemerintah tinggal memastikan kesinambungan pasokan bahan baku dan infrastruktur distribusinya,” ujarnya.

    Selain program etanol, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi menilai positif kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai regulasi sumur minyak rakyat untuk mengerek produksi agar tidak ketergantungan lagi pada impor.  

    Kata Yogi, semua hal tersebut akan berjalan efektif jika diikuti pembenahan tata kelola energi. Ia mengingatkan pentingnya penyederhanaan regulasi agar kebijakan transisi energi tidak terhambat oleh birokrasi yang kompleks. 

    “Secara konsep, bagus. Kalau masyarakat lokal bisa bekerja sama dengan organisasi atau koperasi rakyat, itu bisa memperkuat ekonomi daerah,” ujar Yogi. 

    Meski begitu, Yogi mengingatkan agar kebijakan sumur rakyat tetap mengutamakan kesejahteraan rakyat. Ia mewanti-wanti agar masyarakat tidak dijadikan proksi dari perusahaan besar yang ingin mengeruk keuntungan untuk golongan tertentu saja.

    Para akademisi itu sepakat bahwa kebijakan etanol dapat menjadi batu loncatan menuju kemandirian energi nasional, asalkan didukung dengan inovasi teknologi, riset berkelanjutan, dan komitmen politik yang kuat. 

  • IPDN Bantah Calon Praja Asal Ternate Meninggal karena Kekerasan: Dokter Nyatakan Henti Detak Jantung – Page 3

    IPDN Bantah Calon Praja Asal Ternate Meninggal karena Kekerasan: Dokter Nyatakan Henti Detak Jantung – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Salah seorang Calon Praja (Capra) IPDN angkatan XXXVI asal Ternate, Maluku Utara, Maulana Izzat Nurhadi (20) meninggal dunia pada Rabu (8/10/2025).

    Wakil Rektor II Bidang Administrasi IPDN, Arief M. Edie membantah, calon prada IPDN tersebut meninggal karena kekerasan.

     

    Dia menuturkan, proses Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin Calon Praja Pratama (Diksarmendispra) dilakukan mengedepankan disiplin dan tidak dengan kekerasan.

    Di mana program tersebut bertujuan untuk membentuk karakter dan disiplin calon praja IPDN melalui pelatihan fisik, mental, wawasan kebangsaan, dan bela negara sebagai langkah awal untuk menempuh pendidikan di IPDN.

    Diketahui, IPDN tengah melakukan kegiatan bagi 1.509 calon Praja yaitu Diksarmendispra yang berlangsung dari 30 September hingga 14 Oktober 2025.

    “Di IPDN sudah zero kekerasan. Untuk calon praja belum berhubungan dengan senior, masih ditangani oleh tim Diksarmendispra dan tidak melibatkan jajaran IPDN,” kata Arief di Sumedang, Jumat (10/10/2025).

    Menurut dia, calon prada Maulana sempat mengeluh mengenai kondisi fisiknya yang mendadak lepas saat mengikuti apel. Kemudian Maulana pun dilarikan ke klinik untuk segera dilakukan penanganan medis.

    “Pada saat lemas masih kita tangani. Kemudian ketika tidak membaik segera kita kirim ke Rumah Sakit Unpad dan dinyatakan meninggal pada Rabu pukul 23.00 WIB,” ungkap Arief.

    Dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan oleh pihak rumah sakit diketahui Maulana meninggal dunia akibat henti jantung. Bahkan saat penanganan, petugas medis tidak menemukan luka di tubuh Maulana.

    “Dari KSA (Kamar Sakit Asrama), setelah malam itu dicek kenapa. Tensi, segala macam, rutin, biasa, kemudian kita kirim ke RS Unpad. Kalau bawaan pasti enggak akan diterima (saat mendaftar IPDN,” ucap dia.

    “Dokter menyatakan henti detak jantung dan ketika almarhum sakit kita sudah menghubungi orang tuanya,” sambung Arief.

     

     

  • Psikolog: Anak Cerdas Istimewa Perlu Stimulus Emosional dan Sosial, Tak Hanya Intelektual
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Oktober 2025

    Psikolog: Anak Cerdas Istimewa Perlu Stimulus Emosional dan Sosial, Tak Hanya Intelektual Megapolitan 7 Oktober 2025

    Psikolog: Anak Cerdas Istimewa Perlu Stimulus Emosional dan Sosial, Tak Hanya Intelektual
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anak cerdas istimewa dan bakat istimewa (CIBI) tidak hanya unggul dalam kemampuan intelektual, tetapi juga memiliki tantangan dalam aspek sosial dan emosional.
    Perbedaan mencolok antara kemampuan berpikir dan pengelolaan emosi inilah yang disebut sebagai kondisi
    asinkronus
    .
    Ahli Psikologi Pendidikan Universitas Padjadjaran, Fitriani Yustikasari Lubis, menjelaskan bahwa asinkronus terjadi ketika kemampuan intelektual anak berkembang pesat, tetapi perkembangan sosial dan emosinya tertinggal.
    “Di mana satu sisi kemampuan berpikirnya melesat, maju. Tapi sosial emosi dia tidak terstimulasi. Sehingga dia punya kesulitan tuh ketika harus berinteraksi dengan orang-orang,” ujar Fitriani kepada
    Kompas.com
    , Selasa (7/10/2025).
    Menurut Fitriani, anak CIBI memerlukan stimulus lebih untuk menyeimbangkan aspek non-akademis dalam dirinya. Ia menilai masyarakat sering kali terlalu fokus pada kecerdasan anak, hingga lupa bahwa perkembangan sosial dan emosional juga penting.
    “Karena orang-orang melihat dia cerdas, jadi fokusnya kecerdasannya. Lupa bahwa sosial emosinya tuh harus dikembangkan,” katanya.
    Psikolog anak, Mario Herman C. Manuhutu, menambahkan kemampuan sosial anak CIBI perlu terus dilatih agar mereka mampu berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
    “Kalau ketemu orang, mau bicara, mau minta sesuatu, kan enggak mungkin kamu langsung ambil. Jadi harus, ‘Boleh minta tolong enggak?’ atau ‘Aku mau minta tolong ini,’ begitu kan. Nah, itu kan perlu diajari,” ujar Mario.
    Menurut Mario, dukungan orang tua dan guru sangat penting dalam menumbuhkan empati dan keterampilan sosial anak CIBI. Melalui pembiasaan, anak dapat meniru cara orang tua berinteraksi dengan orang lain.
    “Bagaimana kemudian orang tua membantu anak menghadapi itu, atau orang tuanya sendiri gitu, anak kecil dari situ belajar untuk perlahan-lahan memahami,” kata dia.
    Selain keterampilan sosial, anak CIBI juga memerlukan stimulasi fisik. Mario menjelaskan bahwa anak dengan kemampuan intelektual tinggi sering kali lebih nyaman belajar sendiri melalui buku atau komputer.
    Akibatnya, aspek motorik dan aktivitas tubuh mereka kurang terlatih.
    “Karena sukanya ini dia terus belajar dengan buku atau komputer, kalau dia badannya enggak distimulasi, enggak dirangsang untuk otot-otot badannya, kakinya,” ujar Mario.
    Padahal, lanjut dia, sekolah juga menuntut anak untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan fisik, seperti olahraga atau lomba.
    “Ketika harus ada kegiatan lain di sekolahnya yang mengharuskan dia untuk berkegiatan, misalkan olahraga, ikut lomba, berlarian, berkompetisi, susah tuh,” tambahnya.
    Mario menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengenali karakteristik anak yang menunjukkan tanda-tanda CIBI.
    Pendampingan sejak dini dibutuhkan agar potensi intelektual mereka berjalan seimbang dengan perkembangan sosial, emosional, dan fisiknya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Wakil Jaksa Agung Darmono Meninggal Dunia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Oktober 2025

    Eks Wakil Jaksa Agung Darmono Meninggal Dunia Nasional 6 Oktober 2025

    Eks Wakil Jaksa Agung Darmono Meninggal Dunia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Darmono, meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Senin (6/10/2025).
    Kabar duka ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
    “Benar,” kata Anang saat dikonfirmasi, Senin.
    Darmono merupakan jaksa karier yang menempati berbagai posisi strategis di Kejaksaan Agung hingga mencapai puncak kariernya sebagai Wakil Jaksa Agung RI.
    Lahir di Klaten, 5 Juni 1953, Darmono mengawali pengabdiannya di Korps Adhyaksa pada tahun 1978, setelah menamatkan pendidikan di bidang hukum.
    Sepanjang lebih dari tiga dekade masa pengabdiannya, ia dikenal memiliki latar belakang akademik yang kuat.
    Darmono meraih gelar Doktor (S-3) Hukum dari Universitas Padjadjaran dengan predikat cum laude.
    Kariernya menanjak melalui berbagai jabatan, mulai dari Kepala Seksi Operasi di Kejaksaan Negeri hingga Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) pada periode 2008–2009.
    Puncak karier Darmono terjadi ketika ia dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung RI pada 23 Desember 2009.
    Di masa jabatannya, ia sempat dipercaya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung RI pada September hingga November 2010.
    Penunjukan tersebut menunjukkan pengakuan terhadap kapabilitas dan pengalaman Darmono di internal kejaksaan.
    Selama bertugas, Darmono juga aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dan sempat menjadi anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, yang kala itu banyak menangani perkara besar dan menyita perhatian publik.
    Darmono resmi pensiun pada 1 Juli 2013, menutup masa pengabdiannya selama 35 tahun di Kejaksaan Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.