Institusi: UNPAD

  • Korban Perkosaan Dokter PPDS di RSHS Bandung Bertambah jadi 3 Orang

    Korban Perkosaan Dokter PPDS di RSHS Bandung Bertambah jadi 3 Orang

    Bisnis.com, BANDUNG — Jumlah korban pemerkosaan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bertambah menjadi tiga orang. 

    Hal tersebut diungkap oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan.

    Surawan menjelaskan korban lainnya dari mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad ini adalah pasien yang menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut dan melaporkan perbuatan dokter Priguna Anugerah (31) melalui hotline Polda Jabar. 

    “Ada dua korban [baru], [menghubungi polisi] melalui hotline. Dua korban ini bersangkutan pasien, peristiwa berbeda dengan yang kami tangani,” kata Surawan, Kamis (10/4/2025).

    Menurutnya, modus tersangka dalam menjalankan aksi bejatnya serupa dengan korban pertama, yakni dengan mengambil sampel darah dan korban dibius. 

    “Rata-rata modusnya sampai dalih [yaitu] mengambil sampel darah, DNA, dan dibius pemerkosaan pada korban,” ujarnya. 

    Dia mengatakan sejauh ini pihaknya baru memeriksa satu orang pelaku pemerkosaan, yakni Priguna Anugerah Pratama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi, Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad). 

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan, pihaknya membuka layanan hotline bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pemerkosaan dokter Prigana. Sehingga, pihaknya bisa segera memroses perkara untuk mengadili tersangka.

    “Ada kemungkinan [korban bertambah], tetapi kami menunggu [laporan] dari korban berikutnya. Kami membuka layanan laporan lainnya, kami terbuka,” ungkap Hendra.

  • DPR Akan Panggil Kemenkes hingga FK Unpad soal Kasus Dokter PPDS Pemerkosa – Page 3

    DPR Akan Panggil Kemenkes hingga FK Unpad soal Kasus Dokter PPDS Pemerkosa – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi IX DPR RI menyatakan akan memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk minta penjelasan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Unpad terhadap pendamping pasien di RSHS Bandung.

    “Sebagai bentuk pengawasan dan komitmen terhadap perlindungan pasien, Komisi IX DPR RI akan segera memanggil pihak-pihak terkait, antara lain Kementerian Kesehatan, Pimpinan RSHS Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Konsil Kedokteran Indonesia, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, Kamis (10/4/2025).

    Pemanggilan tersebut, sebagai langkah yang bertujuan untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan, dan pengawasan tenaga medis agar kasus serupa tak terulang lagi.

    “Komisi IX berkomitmen untuk mendorong reformasi menyeluruh demi menjaga kehormatan profesi medis dan keselamatan pasien,” kata dia.

    Nihayatul pun mengecam keras aksi dokter PPDS terhadap korban. Dia menilai, kasus itu bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip pelayanan kesehatan.

    “Komisi IX menilai bahwa kasus ini mencerminkan kegagalan dalam sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan, dan perlu ditanggapi secara menyeluruh dan sistemik,” tegasnya.

    Nihayatul pun mendesak Kemenkes bersama KKI segera mengevaluasi serta melakukan disiplin terhadap tenaga medis yang terlibat. Selain itu, dia juga mendorong agar Unpad dan RSHS memperkuat sistem pelaporan, perlindungan korban, dan pengawasan terhadap peserta pendidikan dokter spesialis.

  • Kecam Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Martin DPR: Tindakan Keji, Rumah Sakit Harusnya Jadi Tempat Aman – Page 3

    Kecam Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Martin DPR: Tindakan Keji, Rumah Sakit Harusnya Jadi Tempat Aman – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka mengutuk keras kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (FK Unpad), terhadap FH (21), anak seorang pasien.

    Martin menegaskan, tindakan tersebut adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap profesi kedokteran.

    “Ini adalah tindakan yang sangat keji, tidak manusiawi, dan sama sekali tidak mencerminkan moral seorang tenaga kesehatan,” kata Martin dalam keterangan tertulis, Kamis (10/4/2025). 

    Dia menyebut, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa ada upaya perlindungan institusional apa pun.

    Martin menekankan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran etika semata. 

    “Ini adalah kejahatan serius. Seorang dokter, apalagi yang sedang menjalani pendidikan profesi, seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan integritas, bukan malah memanfaatkan posisinya untuk melakukan kekerasan seksual,” ujarnya.

    Perkuat Sistem Pengawasan

    Martin juga meminta lembaga pendidikan dokter dan rumah sakit untuk memperkuat sistem pengawasan serta menanamkan nilai-nilai etika dan kemanusiaan. 

    Dia pun menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit. 

    “Lingkungan rumah sakit harus menjadi tempat yang aman, bukan malah menciptakan trauma baru bagi keluarga pasien,” ucapnya.

    Martin menekankan bahwa tidak boleh ada intervensi atau perlindungan terhadap pelaku dan harus dihukum seberat-beratnya.

    “Jika dibiarkan atau ditoleransi, kasus seperti ini bisa mencoreng wajah pelayanan kesehatan di Indonesia secara keseluruhan. Kita tidak boleh membiarkan satu pelaku menciptakan ketakutan dan trauma bagi publik,” katanya.

    Lebih lanjut, dia memint kepada seluruh dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia untuk menjadikan kasus ini sebagai pengingat penting. 

    “Profesi dokter adalah profesi mulia. Jangan kotori kemuliaan itu dengan tindakan bejat yang mencederai harkat manusia,” ungkapnya.

  • Idap Kelainan Seksual, Dokter Residen Pelaku Rudapaksa Ternyata Sudah Menikah, Kini Korban Bertambah – Halaman all

    Idap Kelainan Seksual, Dokter Residen Pelaku Rudapaksa Ternyata Sudah Menikah, Kini Korban Bertambah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap fakta baru terkait Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sekaligus pelaku rudapaksa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. 

    Priguna Anugerah Pratama disebut mengalami kelainan seksual Somnopholia, yakni memiliki gairah terhadap orang yang tak sadarkan diri atau pingsan. 

    Fakta tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan.

    “Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS.”

    “Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu,” ujar Surawan, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (9/4/2025). 

    Sebelumnya diberitakan, pelaku merudapaksa korban yang tak sadarkan diri setelah disuntik cairan bening ke dalam infus. 

    Saat tersadar beberapa jam setelahnya, korban merasakan nyeri pada area vital. 

    Setelah melakukan visum, ditemukan cairan sperma di alat vital wanita 21 tahun tersebut. 

    Sudah Berkeluarga 

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan meski mengalami kelainan seksual, pelaku ternyata sudah berkeluarga. 

    “Tersangka ini informasinya sudah berkeluarga dan berasal dari luar Jawa. Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual,” ucap Hendra, dikutip dari TribunJabar.co.id, Kamis (10/4/2025). 

    Sementara itu, Dirut SDM RSHS, Fitra Hergyana, menyampaikan, pelaku melancarkan aksi bejatnya saat berjaga malam sesuai jadwal. 

    Ia menyebut, yang bisa memasuki ruang IGD dan bertugas memang sesuai jadwal peserta didik.

    “Kami ini rumah sakit pendidikan dari Unpad dan kebetulan yang bersangkutan merupakan residen anastesi yang tengah bersekolah dititipkan di RSUP Hasan Sadikin Bandung. Dan pelaku ini tengah bertugas ketika itu,” katanya, Rabu. 

    Fitra lantas menegaskan, bahwa pelaku bukanlah karyawan di RSHS. 

    Melainkan, peserta didik PPDS anestesi yang dititipkan di rumah sakit tersebut. 

    “Di rumah sakit itu dokter ini menjadi dokter peserta didik dari Unpad yang sedang mengambil sekolah spesialis di kami.”

    “Maka yang bersangkutan bukan merupakan karyawan dari Rumah Sakit Hasan Sadikin, melainkan mahasiswa yang dititipkan di kami dan itu memang pasti sesuai dengan SOP dan juga sesuai dengan arahan dari DPJP-nya. Nah, ini memang terduga melaksanakan di luar dari SOP tersebut,” tuturnya. 

    Korban Bertambah 

    Setelah aksi bejat Priguna Anugerah terbongkar, ada dugaan korban dokter residen tersebut bukan cuma satu.

    Sehingga, Polda Jawa Barat (Jabar) membuka ruang kepada siapa saja yang menjadi korban dari Priguna Anugerah untuk melapor, jika malu untuk speak up di media sosial.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan ada kemungkinan korban lainnya belum melaporkan diri.

    Hendra menuturkan pihaknya sudah bertindak tegas dan cepat pada 18 Maret 2025 setelah mendapatkan laporan.

    Selanjutnya, Priguna Anugerahd itetapkan sebagai tersangka pada 25 Maret 2025.

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyebut korban Priguna Anugerah bertambah menjadi tiga orang.

    “Yang ada di kami, satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS belum kami periksa,” kata Surawan, Rabu. 

    Satu korban yang saat ini ditangani kepolisian berinisial FH (21), sedangkan dua korban yang belum dilakukan pemeriksaan merupakan pasien.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akal Bulus Dokter PPDS Unpad Bius lalu Lecehkan keluarga Pasien di RSHS Bandung, Modus Cek Darah dan dengan judul Polisi Sebut Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Miliki Kelainan, Diduga Ada Korban Lain

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Nuryanti, TribunJabar.id/Muhammad Nandri P) 

  • Gaduh Dokter Residen Jadi Pelaku Pemerkosaan di RSHS, IDI Angkat Bicara

    Gaduh Dokter Residen Jadi Pelaku Pemerkosaan di RSHS, IDI Angkat Bicara

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Slamet Budiarto buka suara soal gaduh kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh seorang residen anestesi.

    Pelaku merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Priguna Anugerah Pratama (PAP) terdaftar sebagai anggota IDI wilayah Jabar, tepatnya Kota Bandung.

    dr Slamet menyebut pihaknya akan mempelajari terlebih dulu laporan hasil penyelidikan kepolisian kasus terkait. Tidak menutup kemungkinan, sanksi dan tindakan etik bisa diberikan saat yang bersangkutan benar-benar terbukti bersalah.

    “Dia anggota IDI Kota Bandung, jadi nanti akan diproses setelah penyelidikan. Kan kita nggak tahu pastinya, karena sedang ditangani oleh kepolisian, kan jadi kita tunggu hasilnya,” tutur dr Slamet saat dihubungi detikcom, Kamis (10/5/2025).

    “Proses dari IDI nanti akan tetap jalan terus,” lanjutnya.

    IDI sedikitnya memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi menghindari kejadian yang sama di masa mendatang. dr Slamet meminta adanya peningkatan pengawasan praktik di RS vertikal, dalam hal ini tanggung jawab Kementerian Kesehatan RI.

    Mengingat, ini bukan kali pertama RS vertikal dilaporkan ‘berkasus’. Laporan kekerasan seksual di RSHS, diikuti kejadian sebelumnya pada RSUP Kariadi Semarang, terkait catatan bullying yang terjadi di lingkup PPDS.

    “Jadi pengawasannya harus lengkap, yang kedua adalah dicari akar masalah itu. Yang ketiga buat SOP yang jelas, tidak boleh dokter memeriksa sendiri, harus ada perawat, ya kan, kembali lagi Kemenkes RI bagaimana membuat SOP yang clear,” tukas dia.

    “Nah SOP-SOP itu bagaimana periksa lab, bagaimana bius, semua harus ada,” lanjutnya.

    IDI dipastikan dr Slamet tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual dan mengecam keras tindakan terkait. Pelaku saat ini sudah ditahan dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

    (naf/up)

  • Video: Kemenkes Prihatin dengan Kasus Dokter PDSS Perkosa Anak Pasien di RSHS

    Video: Kemenkes Prihatin dengan Kasus Dokter PDSS Perkosa Anak Pasien di RSHS

    Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) prihatin dengan kasus pemerkosaan anak pasien di RSHS yang dilakukan oleh dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDSS) FK Unpad. Berikut langkah tegas Kemenkes dalam kasus ini…

    (/)

  • IDI Bakal Pecat Keanggotaan Dokter PPDS Pelaku Pelecehan di RSHS Bandung

    IDI Bakal Pecat Keanggotaan Dokter PPDS Pelaku Pelecehan di RSHS Bandung

    Bisnis.com, BANDUNG — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan akan memecat oknum Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang diduga melakukan pelecehan terhadap keluarga penunggu pasien di RSHS Bandung.

    IDI menilai pelaku telah melakukan pelanggaran berat terkait kode etik kedokteran. Karenanya, IDI dengan tegas akan segara memecat dan mencabut status keanggotaan secara permanen.

    Ketua IDI Jawa Barat Moh. Luthfi mengatakan, pelaku merupakan dokter umum yang sedang melanjutkan pendidikan spesialis di RSHS Bandung. 

    “Ini kan terkait profesi yang antara yang bersangkutan dengan pidana. Masalahnya ini bukan hanya pidananya saja, tapi juga terkait etika kedokteran, itu yang lebih berat. Jadi kami sekarang sedang melakukan pembahasan di majelis etik kedokteran untuk menentukan langkah-langkah yang perlu diambil,” katanya pada media, Kamis (10/4/2025).

    Menurutnya IDI memiliki sanksi etik yang terkait dengan profesi dokter, yang paling berat adalah pencabutan keanggotaan secara permanen.

    Saat ini IDI masih akan menunggu hasil penyelidikan polisi. Jika status hukum yang bersangkutan sudah ditetapkan, maka IDI akan segera memberikan sanksi tegas berupa pemecatan Priguna sebagai anggota IDI.

    “Jadi kalau sudah jelas statusnya, kita sudah siapkan dulu nih kajian di awal dan nanti kita tentukan sanksi dari organisasi profesi. Kalau dari organisasi profesi ini sanksi terberat kemungkinan besar pemecatan permanen dari keanggotaan IDI,” katanya.

    Selain pemecatan, Luthfi juga menyebut Priguna terancam sanksi berupa pencabutan sumpah dokter. Hanya saja, pencabutan sumpah itu harus dilakukan oleh fakultas kedokteran yang bersangkutan yakni FK Unpad.

    IDI Jabar bakal berkordinasi dengan FK Unpad untuk menindaklanjuti pemberian sanksi kepada Priguna. Jika sumpah dokter dicabut, Priguna dipastikan tidak bisa lagi menjadi dokter selamanya.

    “Sumpah dokter itu diambilnya oleh fakultas kedokteran. Mungkin nanti kita perlu sampaikan lebih lanjut status dari organisasi profesinya seperti apa, nanti dari fakultas kedokteran yang bersangkutan bagiamana tindaklanjutnya,” terangnya.

    Lebih lanjut IDI menjelaskan apabila sumpah dokter dicabut, maka pelaku tidak akan bisa lagi membuka atau melakukan praktik kedokteran. 

  • Polisi Sebut Korban Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung Lebih Dari Satu Orang, Modusnya Sama – Halaman all

    Polisi Sebut Korban Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung Lebih Dari Satu Orang, Modusnya Sama – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Polda Jawa Barat (Jabar) masih menyelidiki kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah (31) terhadap keluarga pasien.

    Polisi menyebut korban dari aksi bejat Priguna Anugerah diduga lebih dari satu orang.

    “Ada dua korban (baru), melalui hotline. Dua korban ini bersangkutan (adalah) pasien, peristiwa berbeda dengan yang kami tangani,” kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

    Meski begitu, Surawan tak merinci lebih lanjut soal adanya korban lain dalam aksi bejat dokter PPDS Unpad tersebut.

    Dia hanya mengatakan modus yang dilakukan Priguna terhadap para korbannya sama yakni mulai mengambil sampel darah hingga membius korban.

    “Rata-rata modusnya sampai dalih (yaitu) mengambil sampel darah, DNA, dan dibius (untuk melakukan) pemerkosaan pada korban,” tuturnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan meminta agar masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor.

    “Kami telah membuka layanan untuk laporan (korban) lainnya. Mungkin kasusnya sama tapi waktunya berbeda,” tuturnya.

    Kronologis Kasus

    Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap aksi bejat dokter residen bernama Priguna Anugerah (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada Rabu (9/4/2025).

    Priguna diduga merudapaksa FH (21), anak dari seorang pasien yang dirawat di RSHS Bandung pada Selasa (18/3/2025) lalu.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan Priguna telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual.

    Hendra menjelaskan, kasus dugaan rudapaksa ini berlangsung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

    Saat itu, tersangka meminta korban untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.

    Priguna bahkan meminta korban untuk tidak ditemani adiknya.

    “Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali,” beber Hendra.

    Setelah itu, tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.

    Beberapa menit kemudian, korban FH mulai merasakan pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

    “Setelah sadar, si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa saat itu pukul 04.00 WIB,” jelas Hendra.

    Menurut Hendra, dugaan rudapaksa terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu.

    “Korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku mengambil darah sebanyak 15 kali percobaan dan menyuntikkan cairan bening yang membuat korban tak sadar. Ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” terangnya.

    Adapun berdasarkan data dari KTP, tersangka diketahui beralamat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tetapi saat ini tinggal di Kota Bandung.

    Sementara itu, korban FH merupakan warga Kota Bandung.

    “Kami juga sudah meminta keterangan dari para saksi dan nantinya akan melibatkan keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini,” sebut Hendra.

    Polda Jabar juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), termasuk dua buah infus full set, dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu buah kondom, dan beberapa obat-obatan.

    Atas aksi bejatnya, tersangka Priguna dijerat Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    “Pelaku dikenakan pasal 6 C UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” ucap Hendra.

  • Idap Kelainan Seksual, Dokter Residen Pelaku Rudapaksa Ternyata Sudah Menikah, Kini Korban Bertambah – Halaman all

    Akal Bulus Dokter PPDS UNPAD yang Cabuli Keluarga Pasien, Bius Korban Hingga Tak Sadarkan Diri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terbongkar akal bulus dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang cabuli keluarga pasien.

    Kasus pencabulan yang dilakukan dokter PPDS ini pertama kali muncul lewat unggahan akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.

    Kejadian tak senonoh ini dilakukan dokter residen anestesi dari PPDS FK UNPAD yang bernama Priguna Anugerah.

    Sementara korban berinisial FH (21) merupakan keluarga pasien yang sedang menjaga sang ayah yang dirawat dan butuh transfusi darah.

    Ia melakukan aksi bejatnya di satu ruangan Gedung MCHC lantai 7 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan Maret 2025.

    Priguna Anugerah memanfaatkan kondisi kritis ayah korban untuk melakukan transfusi darah.

    Dokter bejat tersebut melancarkan akal bulusnya dengan melakukan pemeriksaan crossmatch atau kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

    Modus yang digunakan pelaku adalah memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri, dilansir Tribun Jabar.

    Ia menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam.

    Sampai akhirnya korban tidak sadarkan diri.

    Priguna Anugerah menghubungkan jarum ke selang infus, lalu menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.

    Tak butuh waktu lama, korban merasakan pusing usai mendapatkan suntikan dari Priguna Anugerah.

    Korban akhirnya sadar setelah 4-5 jam mendapatkan suntikan dari dokter cabul tersebut.

    Setelah sadar, korban merasakan adanya rasa nyeri di bagian tangan bekas infus dan di area organ intimnya.

    Hingga akhirnya, korban mengambil tindakan untuk visum.

    Hasilnya adalah ditemukannya cairan sperma di kemaluannya.

    Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025).

    “Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

    Hendra juga menjelaskan pasca korban sadar, dirinya diminta untuk mengganti pakaian operasi yang dipakai korban dengan pakaiannya sendiri.

    “Setelah sadar si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 04.00 WIB,” lanjut Hendra.

    Korban diketahui juga menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu.

    Korban mengaku darahnya diambil sampai 15 kali percobaan.

    Termasuk juga memasukkan cairan bening ke selang infus.

    “Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” ujarnya.

    Hendra melanjutkan, pihaknya juga sudah minta keterangan dari para saksi.

    “Nanti akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini,” tutur dia.

    Aparat mengamankan barang bukti berupa dua buah infus full set, dua sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu kondom, dan beberapa obat-obatan.

    Hendra mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual.

    Pelaku juga mendapatkan ancaman 12 tahun penjara.

    “Pelaku dikenakan pasal 6 C UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” papar Hendra.

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih/willy Widianto)(Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/Salma Dinda Regina )

  • Polda Jabar Ungkap Pelaku Asusila di RSHS Bandung Punya Kelainan Seksual!

    Polda Jabar Ungkap Pelaku Asusila di RSHS Bandung Punya Kelainan Seksual!

    JABAR EKSPRES – Setelah menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana asusila atau pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung,  polisi kembali melakukan sejumlah pemerikasaan kepada tersangka yang merupakan dokter residen spesialis anestesi.

    Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, terduga pelaku yang berinisial PAP (31) tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementaranya memang memilki kecenderungan kelainan seksual.

    “Pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual. Tapi nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik untuk tambahan pemeriksaan. Tapi kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan seksual dari pelaku,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).

    Surawan menambahkan, tersangka yang merupakan mahasiswa dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran di Universitas Padjadjaran (Unpad), nekat melakukan aksi bejatnya kepada seorang wanita berinisial FH (21) yang tengah menunggu keluarganya dirawat di RSHS Bandung.

    BACA JUGA:Bertambah, Korban Pelecehan Dokter PPDS di RSHS Jadi 3 Orang

    Sebelum beraksi, tersangka kata Surawan sempat bermodus bahwa akan melakukan transfusi darah kepada pasien sehingga mengajak korban untuk dilakukan pengecekan darah.

    “Karena bapaknya (keluarga korban) sudah berada dalam kondisi kritis, dan anaknya tuh (korban) enggak tahu tujuannya apa, kemudian dibawa ke ruangan yang baru (Gedung MCHC),” ungkapnya.

    Alibi melakukan pengecekan darah, Surawan mengungkapkan bahwa tersangka malah melancarkan aksinya saat korban tidak sadarkan diri setelah mendapatkan bius.

    “Pelaku bawa (kondom). Dan itu memang ruangan belum dipakai, itu ruangan baru. Dan rencananya (akan digunakan) untuk operasi khusus perempuan. Jadi itu belum dipakai,” ungkapnya.

    Sementara itu guna bisa segera mengungkap lebih jauh kasus ini, Surawan menuturkan bahwa pihaknya melalui tim penyidik kini telah melakukan visum kepada korban.

    BACA JUGA:Update Kasus Oknum Dokter Residen di RSHS Bandung, Polda Jabar: Ada Kemungkinan Korban Bertambah!

    Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan tes DNA terhadap sperma yang ada di bagian vital korban.

    “Kemarin kita sudah disimpan dibekukan spermanya, kita akan lakukan uji DNA dari yang ada di kemaluan dan kemudian keseluruhan uji DNA korban, dan juga yang ada di kontrasepsi itu,” pungkasnya.