Institusi: UNPAD

  • Pimpinan DPR: Negara tak boleh toleransi dokter yang lakukan asusila

    Pimpinan DPR: Negara tak boleh toleransi dokter yang lakukan asusila

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta negara untuk tidak menoleransi setiap tindakan asusila yang dilakukan oleh dokter.

    Hal itu disampaikan Cucun merespons sejumlah kasus yang melibatkan dokter belakangan ini, yaitu kekerasan seksual yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP, di Bandung, serta tindak asusila yang dilakukan seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jawa Barat.

    “Negara tidak boleh mentolerir, semua penegak hukum juga harus terus mengawasi. Karena apa, profesi seorang dokter ini berhadapan dengan masyarakat berjenis kelamin apapun, dokter laki-laki juga mengurusi pasien perempuan. Nah ini berbahaya kalau misalnya (para dokter) tidak punya moral, tidak punya etika,” kata Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Ia mengingatkan seluruh dokter di Indonesia untuk menjaga moral dan etika setiap melayani pasien. Dia menilai setiap pelanggaran etik profesi dan moral kedokteran yang dilakukan dokter bukan hanya merugikan satu atau dua orang pasien, namun ribuan orang, karena dokter adalah tumpuan kesehatan masyarakat.

    “Karena (jika moral dan etika dokter rusak) ini merusak bukan hanya merugikan satu atau dua orang (pasien), tapi ribuan orang. Juga tentu merusak sisi kemanusiaan karena ulah orang ini (dokter tak bermoral). Makanya penegak hukum jangan main-main, dan negara tidak akan mentolerir apa yang mereka lakukan,” tegasnya.

    Sebelumnya, kasus dugaan perkosaan yang dilakukan dokter PAP, peserta PPDS Universitas Padjajaran terhadap keluarga pasien dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir.

    Belum selesai pengusutan kasus ini, tiba-tiba muncul kabar tak kalah memprihatinkan: seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut diduga melecehkan pasiennya yang merupakan ibu hamil.

    Aksi bejat MSF yang diduga dilakukan pada 2024 terekam CCTV dan viral di sejumlah platform media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).

    Semula aksinya dilakukan selayaknya pemeriksaan USG biasa, namun tindakannya berubah dengan menyentuh area dada pasien.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Dokter Kandungan yang Lakukan Pelecehan pada Pasien di Garut

    Profil Dokter Kandungan yang Lakukan Pelecehan pada Pasien di Garut

    Jakarta, Beritasatu.com – Seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, berinisial MSF, kini tengah menjadi sorotan publik seusai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien saat melakukan USG kehamilan.

    Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat, terlebih karena pelaku merupakan tenaga medis yang seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pasien.

    Lantas, siapa sebenarnya sosok dokter kandungan yang melakukan pelecehan tersebut? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut sosoknya!

    Sosok Dokter MSF

    Muhammad Syafril Firdaus, atau yang dikenal dengan inisial MSF, merupakan lulusan fakultas kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan spesialisasi di bidang obstetri dan ginekologi.

    MSF dikenal sebagai dokter kandungan yang menangani berbagai masalah kehamilan, persalinan, dan kesehatan reproduksi wanita. Sebelum kasus ini mencuat, MSF cukup aktif di media sosial.

    Ia memiliki akun Instagram dan X (sebelumnya Twitter) dengan nama pengguna @irilsyafril. Namun, setelah kasus ini ramai diperbincangkan, akun Instagram-nya tidak lagi bisa ditemukan dan akun X-nya diubah menjadi privat.

    Dalam sejumlah direktori layanan kesehatan daring seperti Medicastore, MSF sebelumnya tercatat sebagai dokter yang praktik setiap hari Senin hingga Sabtu di salah satu klinik di Garut. Kini, informasi tersebut sudah tidak lagi tersedia.

    Kronologi Kejadian

    Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah rekaman CCTV berdurasi sekitar dua menit tersebar di media sosial pada 14 April 2025.

    Dalam video tersebut, terlihat seorang dokter sedang melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap seorang pasien perempuan.

    Namun, pada momen tertentu, tangan sang dokter tampak menyentuh bagian tubuh pasien yang bukan merupakan bagian dari prosedur pemeriksaan medis.

    Pasien yang merasa tidak nyaman langsung memberikan reaksi dengan menarik tubuhnya menjauh. Aksi tersebut kemudian menuai kecaman luas dari warganet setelah video tersebut viral di platform TikTok dan X.

    Banyak yang menuntut agar dokter kandungan yang resmi jadi tersangka tersebut resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Proses hukum terhadap kasus ini masih berjalan dan menjadi perhatian luas masyarakat.

  • LBH Padjajaran Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 April 2025

    LBH Padjajaran Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut Nasional 16 April 2025

    LBH Padjajaran Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerja sama dengan LBH Padjadjaran mengawal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh
    dokter kandungan di Garut
    , Jawa Barat.
    Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah menuturkan, LBH Padjadjaran membuka posko pengaduan bagi perempuan lain yang menjadi korban.
    “Terkait pendataan korban dalam hal ini LBH Padjadjaran membuka posko pengaduan mulai tanggal 15 April 2025, sampai hari ini belum ada korban yang melapor,” tutur Ratna saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
    Pelaku pelecehan berinisial MSF diketahui merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
    Ratna menyebut, MF melakukan pelecehan seksual tersebut pada tahun 2024. Kasus ini sempat berakhir damai.
    “Beberapa bulan lalu (tahun 2024) pelaku pernah ditonjok sama suami pasien, tapi berakhir damai,” kata Ratna.
    Namun, karena banyak perempuan yang mengaku mengalami hal serupa, kasus ini pun kembali diangkat dan viral di media sosial.
    KemenPPPA, Dinas Kesehatan Garut bersama pihak kepolisian akhirnya mengusut kasus pelecehan yang terjadi di Klinik Karya Aksa ini.
    “Hasil koordinasi dengan Kadis PPPA Garut, terkait kasus pelecehan seksual di klinik Karya Aksa, pelaku sudah diproses oleh kepolisian,” ucapnya.
    Untuk diketahui, seorang dokter kandungan berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan ultrasonografi (USG) di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
    Aksi tidak pantas dokter MSF itu terekam kamera pengawas di ruang praktik dan videonya viral di media sosial.
    Rekaman tersebut menunjukkan dugaan tindakan pelecehan terhadap pasien perempuan yang sedang menjalani pemeriksaan USG.
    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 20 Juni 2024, saat MF masih aktif praktik di sebuah klinik di Garut.
    Namun, sejak Desember 2024, pelaku diketahui sudah tidak lagi melakukan praktik di wilayah tersebut.
    “Pelaku sejak Januari tahun ini tidak lagi praktik di klinik dan telah meninggalkan Garut. Kami masih mencari pelaku dan akan menindak tegas,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar.
    Polres Garut telah membentuk tim khusus bersama Polda Jawa Barat untuk mencari keberadaan pelaku yang diduga kini berada di Bandung atau Jakarta.
    Sementara itu, melalui siaran pers, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap sosok pria dalam video viral tersebut.
    “Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad,” ujar Dandi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Bandung Gaet Unpad Terkait Penataan PKL Dipati Ukur
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        16 April 2025

    Pemkot Bandung Gaet Unpad Terkait Penataan PKL Dipati Ukur Bandung 16 April 2025

    Pemkot Bandung Gaet Unpad Terkait Penataan PKL Dipati Ukur
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan
    Universitas Padjadjaran
    (Unpad) menjajaki berbagai peluang kerja sama lintas sektor.
    Peluang kerja sama tersebut terbuka saat pertemuan antara Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dengan Rektor Unpad Arief Sjamsulaksana Kartasasmita di Balai Kota Bandung, Rabu (16/4/2025) pagi.
    Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan,
    kolaborasi
    antara
    Pemkot Bandung
    dan Unpad yang bisa segera diwujudkan terkait pengelolaan aset dan pelayanan publik.
    Salah satu yang menjadi perhatian adalah penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Kampus Unpad Dipati Ukur serta optimalisasi aset Unpad yang berada di Kota Bandung.
    “Beberapa aset Unpad itu memiliki korelasi dengan pelayanan publik. Kami bisa kerja sama mulai dari penertiban PKL sampai evaluasi tata ruang. Semuanya akan kami kaji bersama,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu pagi.
    Selain
    penataan PKL
    Dipatiukur dan pemanfaatan aset, Farhan juga mengajak fakultas-fakultas di Unpad untuk mendukung program unggulan Pemkot Bandung, salah satunya Buruan SAE.
    Menurut Farhan, program Buruan SAE bisa berkolaborasi dengan Fakultas Peternakan, Perikanan, dan Pertanian untuk memperkaya konten Buruan SAE baik yang bersifat produktif maupun dekoratif.
    “Yang ada di Balai Kota dan Pendopo itu dekoratif, tetapi ada juga yang produktif. Ini bisa jadi ruang kolaborasi, kami ingin ini jadi bagian dari edukasi kepada masyarakat,” katanya.
    Selain itu, Farhan juga mengusulkan keterlibatan Fakultas Sejarah Unpad dalam melacak dokumen arsitektur interior dan eksterior Balai Kota serta Pendopo.
    “Ini akan jadi dasar dalam penyusunan perda baru agar bentuk asli Balai Kota dan Pendopo bisa tetap terjaga,” katanya.
    Farhan juga mendorong peningkatan kualitas SDM Pemkot Bandung melalui program
    capacity building
    .
    Ia membuka peluang bagi ASN untuk melanjutkan pendidikan di Unpad melalui skema yang lebih inklusif dan adaptif.
    Sementara itu, Rektor Unpad Arief Sjamsulaksana Kartasasmita mengatakan, Unpad siap berkolaborasi dengan Pemkot Bandung dalam segala bidang yang diperlukan.
    “Universitas harus memberikan dampak nyata kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Kami siap membantu Kota Bandung, mulai dari isu sampah, perikanan, hukum, hingga ekonomi,” ujar Arief.
    Dalam waktu dekat, lanjut Arief, Unpad juga akan mendorong mahasiswanya agar bisa magang langsung di Pemkot Bandung, sebagai upaya implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
    “Kami ingin mahasiswa kami bisa langsung berdampak kepada masyarakat. Kami juga siap mengirimkan dosen untuk mengajar langsung ASN yang ingin melanjutkan pendidikan,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Alumni UNPAD, Kampus Buka Suara: Serahkan ke Polisi – Halaman all

    Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Alumni UNPAD, Kampus Buka Suara: Serahkan ke Polisi – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali jadi sorotan pasca viralnya dokter kandungan di Garut yang diduga melecehkan pasien saat melakukan Ultrasonografi (USG).

    Pasalnya, dokter cabul tersebut merupakan lulusan kampus ternama di Jawa Barat ini.

    Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi menuturkan, pihak Unpad membenarkan bahwa pelaku merupakan alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.

    “Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad,” tutur Dandi dalam rilis yang diterima, Rabu (16/4/2025).

    Meski demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian.

    “Universitas Padjadjaran menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban. Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak mentolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi,” tegas dia.

    Unpad menyatakan, terduga pelaku apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional. Dengan demikian kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya.

    Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan.

    Maka untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan.

    Secara umum Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini.

    “Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad. Selain itu,  Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus.

    Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat,” jelas dia yang mewakili pimpinan Universitas Padjadjaran.

     

  • Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor

    Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor

    loading…

    Priguna Anugrah Pratama dan M Syafril Firdaus. Foto/iNewsTV dan Istimewa

    JAKARTA – Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik. Pasalnya, sebagian besar terduga pelaku dilakukan oleh pihak yang memiliki latar belakang profesi dokter atau tenaga pendidik di bidang kesehatan.

    Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Edy Meiyanto misalnya, diduga telah melecehkan mahasiswa S-1, S-2, S-3 saat menjalani bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi. Peristiwa itu berlangsung di kampus, rumah Edy.

    Kasus kekerasan seksual yang menghebohkan publik juga dilakukan oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Unpad, Priguna Anugrah Pratama. Ia diduga telah memperkosa pasien hingga keluarga pasien dengan modus dibius.

    Teranyar, kasus kekerasan seksual dilakukan oleh dokter spesialis obgyn di Garut bernama M Syafril Firdaus. Ia diduga telah melecehkan pasien saat tengah melakukan USG kandungan. Bahkan, ia mengiming-imingi pasien untuk USG gratis via kontak pribadi, sehingga tidak perlu melewati proses administrasi sesampai di klinik.

    Ketua Bidang Dokter Diaspora PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iqbal Mochtar menilai maraknya kasus kekerasan seksual diakibatkan sejumlah faktor. Salah satunya, pengawasan dan regulasi yang minim.

    “Meski banyak sistem pengawasan sudah ada dalam dunia medis, ternyata dalam praktiknya masih ada celah yang memungkinkan penyimpangan perilaku. Misalnya, tidak ada sistem yang cukup memadai untuk mengidentifikasi atau mencegah potensi pelanggaran etik pada awalnya,” terang Iqbal saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

    Selain itu, Iqbal menilai, dokter kerap melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Apalagi, kata dia, masyarakat kerap menghormati dan percaya dengan segala tindakan dokter.

  • Unpad Buka Suara soal Viral Dokter Obgyn Lecehkan Pasien di Garut

    Unpad Buka Suara soal Viral Dokter Obgyn Lecehkan Pasien di Garut

    Jakarta

    Belum selesai kasus kekerasan seks di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), publik kini gaduh menyoroti pelecehan yang diduga dilakukan dokter obgyn di Garut, Jawa Barat.

    Rekaman CCTV menunjukkan aksi pelecehan dilakukan saat praktik USG ibu hamil.

    Dokter obgyn tersebut viral dinarasikan sengaja kerap menawarkan USG gratis dan dilakukan saat tidak ada pendampingan tenaga kesehatan lain, seperti misalnya bidan. Aksinya terungkap pasca beberapa pasien yang mengaku menjadi korban, melapor ke klinik.

    Hal yang juga menjadi sorotan adalah dugaan lulusan Universitas Padjajaran. Kasusnya tidak lama muncul, pasca residen anestesi FK Unpad Priguna ditahan dan dikenai hukuman penjara 17 tahun, serta sanksi tidak bisa praktik seumur hidup dengan dicabutnya surat tanda registrasi (STR).

    Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi buka suara. Selain menyesalkan laporan tersebut, ia menyampaikan keprihatinan sedalam-dalamnya kepada pihak korban.

    Mewakili pimpinan kampus, Dandi menegaskan Unpad tidak mentolerir semua tindak kekerasan dan pelecehan seksual di lingkup manapun. Kejadian tersebut jelas mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran.

    “Khusus berkaitan dengan terduga pelaku pada kasus di Garut yang videonya telah viral saat ini, hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad,” konfirmasi Dandi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Rabu (16/4/2025).

    “Namun demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian,” lanjut Dandi.

    Bila pelaku terbukti bersalah, Unpad dalam hal ini tidak memiliki kewenangan lebih lanjut lantaran terjadi di luar ranah institusi pendidikan.

    Karenanya, penegasan sanksi lebih tepat dilakukan oleh kepolisian, institusi rumah sakit, maupun pembinaan lebih lanjut dari organisasi profesi.

    Berkaca pada beberapa kasus yang terjadi belakangan, Unpad memastikan tengah melakukan evaluasi kurikulum serta regulasi etik di lingkup kampus. Dandi juga menyebut Unpad memiliki media pengaduan bila terjadi kekerasan seksual di lingkup kampus.

    “Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus. Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat,” pungkasnya.

    (naf/kna)

  • Indonesia Darurat Pelecehan Seksual: Tokoh Berpengaruh Diduga Terlibat

    Indonesia Darurat Pelecehan Seksual: Tokoh Berpengaruh Diduga Terlibat

    Jakarta, Beritasatu.com – Gelombang kasus pelecehan seksual yang melibatkan figur publik dan tokoh berpengaruh kembali mencuat dan mengguncang kesadaran kolektif bangsa.

    Dari ruang pendidikan tinggi, institusi keagamaan, hingga sektor layanan publik, sejumlah kasus menunjukkan pola yang serupa, yakni kekuasaan digunakan untuk membungkam, bukan melindungi.

    Nama-nama yang sebelumnya dihormati justru terbukti menyalahgunakan posisi mereka, mengingatkan kita semua bahwa perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama.

    Indonesia telah memiliki perangkat hukum seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan komitmen perlindungan melalui berbagai konvensi internasional.

    Namun, keberhasilan di tingkat implementasi sangat bergantung pada keberanian, kolaborasi, dan integritas semua elemen bangsa, baik individu, institusi, maupun masyarakat luas. Melansir dari Instaram @lang.bersinergi berikut ulasan lengkapnya!

    Pelecehan Seksual: Wujud Krisis Moral dan Hukum

    Pernyataan “kekuasaan tanpa kontrol hanya akan melahirkan predator yang dilindungi” kini terasa sangat relevan. Kasus-kasus pelecehan yang terungkap justru dari institusi yang semestinya menjunjung tinggi nilai perlindungan, pendidikan, dan keadilan.

    Menurut ahli kriminologi, Dr David Garland, menjelaskan bahwa pelecehan seksual yang dilakukan dalam konteks penyalahgunaan kekuasaan merupakan bentuk kejahatan moral ganda.

    Tidak hanya menyakiti korban secara fisik dan psikis, pelaku juga mengkhianati tanggung jawab moral dari jabatan yang mereka emban. Oleh karena itu, semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula konsekuensi hukum yang harus diterima.

    Peran Institusi: Lindungi Korban, Bukan Reputasi

    Sudah saatnya lembaga-lembaga seperti universitas, pesantren, kementerian, dan aparat penegak hukum memperkuat komitmen terhadap perlindungan korban. Tindakan konkret yang perlu dilakukan antara lain:

    Menyediakan saluran pelaporan yang aman bagi korban dan saksi.Mengutamakan perlindungan korban di atas kepentingan nama baik institusi.Menjatuhkan sanksi yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku.

    Prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi adalah bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas. Setiap pelaku kekerasan seksual, tanpa memandang jabatan atau status sosial, harus ditindak secara adil dan setimpal.

    Keluarga sebagai Pertahanan Pertama

    Data UNICEF menunjukkan bahwa satu dari tiga anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual. Dalam situasi ini, orangtua memiliki peran penting sebagai pelindung pertama. Bentuk perlindungan tersebut dapat dimulai dengan:

    Membangun komunikasi yang terbuka dengan anak.Mengajarkan anak mengenai batasan tubuh dan hak atas privasi.Tidak menyerahkan kepercayaan secara buta kepada figur otoritas.Diam Berarti Membiarkan

    Psikolog klinis Dr Rosemarie Tong, mengingatkan bahwa pelecehan seksual berbasis kekuasaan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga kunci seperti pendidikan, agama, dan hukum.

    Jika kasus-kasus ini terus diabaikan, yang runtuh bukan hanya martabat korban, tetapi juga fondasi moral dan kepercayaan publik.

    Laporan Komnas Perempuan tahun 2022 mengungkap bahwa 60% korban tidak melapor karena takut, takut terhadap posisi pelaku, takut terhadap stigma sosial, dan takut terhadap institusi yang lebih sibuk menjaga reputasi daripada memperjuangkan keadilan.

    Lebih dari Hasrat: Ini Tentang Dominasi dan Impunitas

    Filsuf Michel Foucault pernah menyampaikan bahwa kekuasaan seringkali diwujudkan melalui kendali atas tubuh. Artinya, pelecehan seksual dalam konteks relasi kuasa bukan sekadar persoalan hasrat, tetapi upaya dominasi.

    Ketika sistem hukum gagal memberikan efek jera, pelaku merasa kebal dan bebas melakukan kekerasan serupa terhadap korban lain.

    Fakta yang Menggugah Nurani

    Berikut adalah beberapa kasus pelecehan seksual yang sempat mencuat dan mengguncang publik:

    Prof Edy Meiyanto (UGM): Diberhentikan karena terbukti melakukan pelecehan terhadap mahasiswi.Kasus Pesantren Jombang: Seorang kiai mencabuli belasan santriwati.AKBP Fajar (Kapolres Ngada): Diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak di bawah umur.Dr Priguna Anugrah (PPDS Unpad): Memperkosa anak pasien di rumah sakit.

    Data Komnas Perempuan tahun 2023 juga memperkuat urgensi isu ini, dengan menunjukkan peningkatan signifikan kekerasan seksual berbasis relasi kuasa di sektor pendidikan dan keagamaan.

    Polanya konsisten, yakni pelaku berada di posisi kuasa, korban dalam posisi rentan, dan sistem yang seharusnya menjadi pelindung justru bungkam atau abai.

    Pelecehan seksual bukan hanya pelanggaran terhadap individu, melainkan ancaman terhadap nilai-nilai dasar kehidupan bermasyarakat. Kita tidak bisa lagi berdiam diri.

    Setiap tindakan diam terhadap pelecehan seksual berarti memberi ruang bagi predator untuk terus berkeliaran. Sudah saatnya kita bersatu untuk menyuarakan perubahan, menegakkan keadilan, dan memastikan bahwa korban tidak lagi berjalan sendirian.

  • Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Alumni UNPAD, Kampus Buka Suara: Serahkan ke Polisi – Halaman all

    Jejak Kasus Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Terjadi 2024, Viral 2025 Lalu Pelaku Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GARUT – Dunia medis sedang tercoreng dengan tingkah oknum dokter yang melakukan tindak kriminal. 

    Belum reda kabar Priguna Anugerah, seorang dokter residen anestesi diRSHS Unpad, diduga memperkosa penunggu pasien, kini dokter M Syafril Firdaus (MSF)seorang dokter spesilis kandungan di Garut Jawa Barat ditangkap karena kasus pelecehan seksual.

    Dokter MSF diduga lecehkan pasien yang sedang kontrol kehamilannya di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

    Berikut jejak kasus pelecehan yang dilakukan dokter MSF.

    Videonya viral, beredar di Medsos April 2025

    Video dokter MSF melakukan peecehan viral di lini masa media sosial.

    Viralnya video tersebut disertai dengan beragam keterangan permintaan warganet terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    DUGAAN PELECEHAN – Tangkapan layar rekaman CCTV dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tangkapan layar diambil Selasa (15/4/2025). (Tribunjabar.id/ Istimewa/ tangkapan layar)

    Dokter spesialis kandungan tersebut terekam kamera pengawas saat diduga melakukan tindakan mencurigakan ketika tengah melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien.

    Adalah drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya mengunggah rekaman video itu. 

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV cersi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

    Dalam rekaman video tergambar pelaku mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam.

    Ia terlihat sedang memeriksa pasiennya yang merupakan ibu hamil di sbuah ruangan kecil.

    Ibu hamil itu tengah melakukan pemeriksaan USG melalui perut.

    Anehnya, saat mengecek kondisi ibu hamil, dokter kandungan itu melakukan perbuatan yang diduga melecehkan pasien.

    Sebab saat tangan kanannya memegang alat USG, tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.

    Dokter kandungan itu tampak memasukkan tangannya hingga ke bagian sensitif pasien.

    Pada video itu juga terlihat pasien tampak tidak nyaman.

    Pasien berusaha mendorong tangan dokter kandungan yang sudah berada di dadanya.

    Ternyata sudah terjadi Juni 2024 

    Usai video dokter MSF cabul viral, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara dan membuka jika kasus ini  terjadi tahun 2024 di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon Kabupaten Garut.

    Dari sistem informasi sumber daya manusia Dinas Kesehatan diketahui jika saat ini terduga pelaku diketahui sudah tidak praktek di tempat tersebut.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).

    Polisi juga menjelaskan peristiwa yang viral itu terjadi pada Juni 2024.

    Ia menuturkan, bahwa dulu memang sempat ada laporan ke dinas kesehatan dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Pihaknya juga ucap Leli, belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis, karena yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berada di Garut.

    Leli juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), namun dari riwayat prakteknya diketahui terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Mulai dari Rumah Sakit Malangbong, hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkapnya.

    Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam

    Kejadian ini kemudian diusut polisi hingga akhirnya MSF yang diduga melecehkan pasiennya ditangkap. 

    Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

    “Dokter sudah diamankan,” ucapnya.

    Kombes Surawan menuturkan sejauh ini ada dua korban yang melaporkan kejadian.

    “Sementara saat ini ada dua korban,” imbuhnya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan 

    Kasus ini ditangani oleh Polres Garut.

    Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menuturkan polisi memiliki diskresi wajib mengamankan 1×24 jam untuk proses penyelidikan.

    Dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.

    Pihak kepolisian mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. 

    Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

    AKP Joko menerangkan upaya penyelidikan dilakukan berdasarkan video pelaku sekaligus melacak korbannya.

    Menurutnya hotline atas kasus pelecehan bagi siapapun terbuka. 

    “Saat ini kita masih menyelidiki, dan kita sedang bikin tim gabungan dari Polda dan polres untuk menyelidiki kasus viral tersebut,” tambahnya.

    AKP Joko menambahkan, proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    “Mohon waktu kita sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga,” ungkapnya.

    Pengakuan pengelola klinik, lokasi dugaan pelecehan oleh dokter MSF

    Lokasi klinik yang menjadi lokasi terjadinya pelecehan oleh dokter MDF ini terjadi di kawasan Pengkolan Garut Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    Pengelola klinik,dr. Dewi Sri Fitriani mengatakan bahwa sebelum kasus tersebut viral banyak aduan dari pasien terkait dugaan pelecehan seksual oleh dokter MSF.

    “Ya sempat ada keluhan dari pasien,” ucapnya kepada awak media, Selasa (15/4/2025).

    Atas keluhan tersebut ucapnya, pihak klinik kemudian memasang CCTV di ruang praktek.

    Hasilnya ditemukan rekaman bahwa MSF diduga melakukan hal tak pantas terhadap pasiennya. 

     

    STR dicabut

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) buka suara terkait kasus dugaan seorang dokter kandungan di Garut yang melecehkan pasien saat melakukan Ultrasonografi (USG).

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan, pihaknya tengah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk menangguhkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) yang bersangkuta.

    Ia menyebut, penonaktifkan sementara itu berlaku sampai proses investigasi dilakukan.

    “Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk menonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” ujar Aji saat dihubungi wartawan pada Selasa (15/4/2025).

    Sebelumnya, Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tengah menyiapkan sanski tegas pada dokter kandungan tersebut jika terbukti bersalah.

    Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp. OG, Subsp. Onk., D.MAS, M.Kes menyebut, kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, Klinik , IDI dan POGI Cabang Jawa Barat ( Priangan Timur ).

    Pengurus Pusat (PP) POGI sedang melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan.

    “Bila ada pelanggaran Etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi  tegas organisasi,” ungkap dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (15/4/2025).

    Nantinya PP POGI juga melakukan koordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan.

     

    Artikel sebagian tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terjadi di 2024, Dinkes Klaim Selesai secara Kekeluargaan,

     
     (Tribunnews.com/Anita/Reynas) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)

     

     

  • Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Alumni UNPAD, Kampus Buka Suara: Serahkan ke Polisi – Halaman all

    Marak Kasus Dokter Lecehkan Pasien, Pakar: Alarm Serius, Pendidikan Kedokteran Harus Dibenahi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Maraknya kasus pelecehan seksual yang melibatkan peserta PPDS maupun dokter spesialis obgyn merupakan alarm serius. Dokter dan Pakar Keamanan Kesehatan Global dr Dicky Budiman, Phd mengatakan kasus tersebut menunjukkan bahwa selain kecakapan klinis, dimensi etik dan sistem pengawasan pendidikan kedokteran perlu diperkuat.

    Selain itu kata Dicky adanya tes kesehatan mental juga dinilai penting, tapi sebagai permukaan lebih penting adalah perubahan budaya, sistem seleksi ketat, dan pengawasan etik berkelanjutan di rumah sakit pendidikan.

    “Semoga ini bisa menjadi kontribusi konstruktif dalam pembenahan sistem pendidikan kedokteran dan perlindungan pasien di Indonesia,” tutur Anggota Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tersebut kepada wartawan Selasa (15/4/2025).

    Dihubungi terpisah Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menegaskan, kasus dokter yang menjadi pelaku pelecehan seksual harus diusut serius dan tuntas. Ia menyebut, kasus tersebut mencoreng nama baik profesi dokter di mata masyarakat.

    Saat terjadi pelecehan seksual oleh jenis pekerjaan tertentu atau apapun jenis profesi atau pekerjaan maka tentu tidak dapat digeneralisir bahwa yang ada dalam jenis pekerjaan dan profesi itu punya kecenderungan sexual yang buruk pula.

    “Kasus yang ada jelas harus ditangani amat serius, tapi upaya generalisasi juga jelas tidak tepat jadinya,” tutur dia.

    Bahkan menurut dia, secara umum pelecehan seksual dalam bentuk apapun merupakan perbuatan tercela, dan perlu mendapat ganjaran yang setimpal.

    “Dokter yang diduga melakukan perbuatan asusila maka jelas harus dihukum berat, secara hukum maupun secara profesi,” kata mantan direktur WHO Asia Tenggra ini.

    Pencabutan izin melakukan kegiatan profesi sebagai dokter merupakan salah satu bentuk hukuman profesi yang dilakukan, selain hukuman badan sesuai putusan pengadilan yang akan dijalaninya.

    Menyinggung dampak pada persepsi masyarakat, dia berharap masyarakat tidak memandang semua dokter di Indonesia melakukan hal serupa.

    “Kejadian pelecehan seksuall selama ini sudah terjadi di berbagai jenis dan kelompok masyarakat, baik di negara kita maupun juga di berbagai negara lain. Pengendaliannya  harus dilakukan dengan upaya pembinaan mental anak bangsa di semua lini,” kata Prof Tjandra.

    Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter belakangan marak terjadi. Awalnya ada kasus rudapaksa yang dilakukan oleh dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), hingga kini masih ramai diperbincangkan publik.

    Kasus rudapaksa oleh Dokter Residen Priguna ini pun masih diproses oleh pihak kepolisian dan masih dalam tahap penyidikan.

    Namun, kala kasus rudapaksa dokter Priguna ini belum usai, sudah muncul lagi kasus dugaan pelecehan seksual yang juga dilakukan oleh seorang dokter.

    Kali ini pelakunya adalah seorang dokter spesialis obgyn di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.

    Kasus pelecehan yang dilakukan dokter kandungan ini muncul ke publik imbas viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang dokter yang diduga tengah melakukan pelecehan kepada pasiennya yang sedang menjalani Ultrasonografi (USG). Peristiwa pelecehan ini terjadi pada 20 Juni 2024 lalu.