Institusi: UNPAD

  • 4 Aksi Bejat Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Terungkap di Awal Tahun 2025, Terbaru Dokter PPDS UI – Halaman all

    4 Aksi Bejat Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Terungkap di Awal Tahun 2025, Terbaru Dokter PPDS UI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dalam kurun waktu dua bulan, yakni Maret hingga April 2025 ini, sudah ada tiga kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter.

    Aksi bejat para dokter tersebut dilakukan di tempat yang semestinya aman bagi para pasien untuk mendapatkan penyembuhan.

    Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para dokter itu terungkap di media sosial.

    Berikut telah dirangkum Tribunnews empat kasus pelecehan yang dilakukan oleh tiga dokter di awal tahun 2025 ini.

    1. Dokter Anestesi Priguna Anugerah Pratama

    Pertama adalah kasus dokter residen yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada 18 Maret 2025 lalu.

    Dokter tersebut diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

    Adapun, korban yang menjadi korban rudapaksa pelaku tersebut diketahui berinisial FH (21).

    Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS atau di ruangan baru.

    Saat itu, korban diketahui tengah menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menegaskan, korban ini tak tahu tujuan dari pelaku namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.

    Pelaku kemudian mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

    Dokter residen itu kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

    Pelaku ini memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

    “Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB.”

    “Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

    Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.

    Karena hal tersebut, korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.

    Berdasarkan hasil visum, kata Surawan, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.

    Surawan pun mengatakan kondisi korban saat ini membaik meski sedikit trauma.

    Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah diunggah akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.

    Selain FH, diketahui ada dua orang lainnya yang menjadi korban rudapaksa Priguna, mereka merupakan pasien RSHS.

    Priguna menggunakan modus yang sama saat akan merudapaksa kedua korban tersebut.

    Atas perbuatannya itu, Priguna Anugerah Pratama dijerat dengan Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

    Dokter residen tersebut terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

    Kemudian, karena perbuatannya itu berulang, polisi juga menerapkan Pasal 64 KUHP dengan hukuman 17 tahun penjara.

    Tak hanya itu saja, Surat Izin Praktik (SIP) milik Priguna dicabut pihak Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai dokter juga turut dinonaktifkan.

    Untuk informasi, Priguna kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa tersebut dan terbukti memiliki kelainan seksual.

    2. Dokter Kandungan Muhammad Syafril Firdaus

    DOKTER KANDUNGAN GARUT – Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan. Beredar CCTV saat dokter tersebut diduga melecehkan pasien ketika USG kehamilan. Berikut telah dirangkum empat kasus pelecehan yang dilakukan oleh tiga dokter di awal tahun 2025 ini, dari dokter anestesi hingga spesialis kandungan. (ist/Instagram drg Mirza)

    Belum selesai kasus dokter anestesi PPDS itu, publik dihebohkan kembali dengan kasus pelecehan seksual dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

    Kasus tersebut viral di media sosial dan dokter itu diketahui bernama Muhammad Syafril Firdaus.

    Aksi dokter spesialis kandungan itu terekam CCTV, dia diduga melakukan hal tak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG.’

    Dalam rekaman video, dokter kandungan itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.

    Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban, sampai diduga memegang bagian sensitif pasien tersebut.

    Adapun, rekaman video viral itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya di Instagram.

    Namun, dari pihak Dinkes menyatakan bahwa kasus itu sudah terjadi pada 2024 lalu di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani mengatakan, dulu memang sempat ada laporan ke dinkes mengenai hal tersebut.

    Namun, katanya, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Leli mengakui, pihaknya memang belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis terhadap pasien itu.

    Pasalnya, pasien atau korban saat ini sudah tidak berada di Garut.

    Leli juga mengatakan bahwa terduga pelaku juga sudah tidak lagi praktik di klinik tersebut, dilihat dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Leli kemudian menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).

    Berdasarkan dari riwayat praktiknya, terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Di antaranya adalah Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    Selain itu, dokter kandungan tersebut juga diketahui bukan orang asli Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkap Leli.

    Sementara itu, Polres Garut mengetahui kejadian viral tersebut pada Senin (14/4/2025) malam. 

    “Kami telah menangani kasus ini dan masih dalam penyelidikan. Kami dapatkan infonya sejak Senin malam,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris, Joko Prihatin, Selasa (15/4/2025). 

    Tim gabungan dari Polda Jabar dan Polres Garut kemudian memeriksa tempat praktik dokter yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual itu.

    Kin, pelaku diketahui sudah diamankan. 

    “Jadi perlu saya informasikan bahwasanya untuk update terkini dari peristiwa di Garut, untuk dokter pelaku sudah diamankan,” ujarnya seperti dikutip dari Catatan Demokrasi yang tayang di TV One, Selasa.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol.Hendra Rochmawan mengatakan sang dokter dijerat dengan Pasal 6 B dan C dan atau Pasal Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025), dikutip dari TribunPriangan.com.

    Hukuman itu bisa menjadi lebih berat jika semakin banyak korban yang bersedia melapor secara resmi. 

    Menurut Hendra, laporan formil dari para korban sangat dibutuhkan agar pihaknya dapat menjerat sang dengan hukuman yang maksimal.

    “Maka kami membuka layanan aduan, keamanan dan identitas pelapor akan kami jamin rahasianya,” ungkapnya.

    Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang mengatakan bahwa hingga saat ini baru ada satu korban yang resmi melapor.

    Korban merupakan seorang wanita berusia 24 tahun berinisial AED 

    3. Dokter Persada Hospital Malang Berinisial AY

    Setelah dua kasus dokter di Bandung dan Garut tersebut, muncul lagi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter di Kota Malang, Jawa Timur.

    Adapun, informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).

    QAR menyatakan kejadian yang dialaminya itu terjadi dua tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.

    “Pada bulan September itu, saya berangkat sendirian ke Malang buat liburan. Tetapi karena saya ini orangnya ringkih, akhirnya saya mengalami sakit,” jelasnya saat dikonfirmasi lewat telepon pada Rabu (16/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

    Setelah itu, QAR mencari informasi secara online tentang rumah sakit terbaik di Malang dan diarahkan ke salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Blimbing Kota Malang.

    “Lalu di tanggal 26 September 2022 sekira jam 01.00 WIB dini hari, saya menuju ke Persada Hospital dan masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD). Lalu, disitu saya ketemu dengan dokter berinisial AY dan diperiksa terus sempat diinfus,” terangnya.

    Dalam pemeriksaan itu, pasien QAR didiagnosa mengalami sinusitis dan vertigo berat serta harus dilakukan pemeriksaan rontgen, tapi hasilnya tidak langsung keluar.

    AY pun mengarahkan QAR ke bagian meja perawat dan diminta untuk memberikan nomor kontak WhatsApp, kemudian diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

    “AY ini bilang untuk menyerahkan nomor kontak WhatsApp (WA) ke meja suster. Alasannya, hasil rontgen akan dikirim oleh pihak rumah sakit ke nomor WA saya,” jelasnya.

    Namun, ternyata kondisinya tak membaik, dan di hari yang sama pada malam harinya, QAR kembali lagi ke rumah sakit tersebut lalu untuk diobservasi, kemudian dipindahkan ke ruangan kamar VIP.

    Lalu, pada keesokan harinya atau di tanggal 27 September 2022, hasil rontgennya telah keluar.

    Namun, QAR dibuat terkejut karena yang memberitahu lewat WhatsApp tentang hasil rontgen itu bukanlah nomor rumah sakit, melainkan nomor dari dokter AY tersebut.

    Awalnya, QAR berpikiran positif karena hanya sekedar mengabarkan hasil rontgen, tapi ternyata dokter AY justru semakin intens melakukan chat dan mengarah ke hal pribadi.

    “Di dalam chatnya, AY tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi. Tetapi chat itu tidak saya balas, karena saya merasa dokter kok seperti ini,” ucapnya.

    Ketika menjalani rawat inap tersebut, tiba-tiba dokter AY melakukan kunjungan ke kamar sambil membawa stetoskop.

    Padahal di saat itu, QAR sedang dijenguk oleh temannya, lalu temannya itu berpamitan pulang.

    Di saat itulah, gelagat aneh itu mulai terlihat, diawali ketika dokter AY menutup seluruh gorden kamar inap lalu menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.

    “Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti. Setelah itu, AY menyuruh saya buka bra,”

    “Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti dan membuka bra,” bebernya.

    Selanjutnya, ia melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.

    Lalu tidak lama kemudian, si AY mengeluarkan handphone-nya.

    “Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP,”

    “Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat,” bebernya.

    Setelah itu, AY menghentikan perbuatannya dan langsung keluar kamar.

    Kemudian, keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi yang sudah membaik.

    Atas kejadian tersebut, QAR pun membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025).

    “Pada hari ini, kami bersama korban akan membuat laporan di Polresta Malang Kota,” jelas Kuasa hukum QAR, Satria Marwan, dikutip dari SuryaMalang.com.

    Untuk diketahui, QAR bukanlah warga Malang, ia menyempatkan diri datang ke Malang dari Jawa Barat untuk membuat laporan polisi tersebut.

    Sementara itu, Satreskrim Polresta Malang Kota menyatakan siap menerima laporan dari QAR.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, setelah laporan diterima, akan segera dilakukan proses ke tahap penyelidikan.

    “Silahkan, segera melapor ke kami. Kami siap menerima laporannya dan selanjutnya kami proses ke tahap penyelidikan,” pungkasnya.

    Hingga saat ini, diketahui bahwa pihak Persada Hospital Malang masih melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut.

    Sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit pun telah mengambil sikap tegas. Yaitu menonaktifkan dokter AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.

    4. Dokter PPDS UI Berinisial 

    Terbaru, ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAES (39).

    MAES diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL), inisial SSS, pada Selasa (15/4/2025).

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan pihaknya menerima laporan korban terkait kasus tersebut. 

    Menurutnya, status kasus masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

    “Saat ini dalam penyelidikan, empat saksi sudah diperiksa,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

    Namun, Susatyo belum mengungkapkan saksi-saksi yang telah diperiksa. 

    Dari informasi yang beredar, pelaku diam-diam merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di sebuah indekos di Gg. Pancing No. 5 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025).

    Saat itu, korban melihat ada tangan yang memegang ponsel dari arah ventilasi kamar mandi.

    Sebelum berteriak, mahasiswi itu sempat memegang tangan pelaku yang sedang mengabadikan momen di kamar mandi itu, hingga membuat situasi di kamar kos mendadak geger. 

    Atas kejadian tersebut, korban bersama pihak indekos melaporkannya ke pihak berwajib. 

    Sekarang ini, pelaku diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kini MAES telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya, Jumat.

    Firdaus mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.

    “Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma,” tuturnya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa MAES dijerat dengan pasal tentang pornografi.

    MAES pun terancam hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut.

    Susatyo juga mengatakan tersangka sudah ditahan sejak Kamis (17/4/2025) kemarin.

    “Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 ttg Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Terkait dengan kasus ini, Susatyo mengungkapkan, pihaknya akan merilis lebih lengkap terkait kasus ini pada Senin (21/4/2025) pekan depan.

    “Lebih jelasnya, Senin akan dirilis ya,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Viral Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Diduga Lakukan Tindakan Cabul ke Pasien

    (Tribunnews.com/Rifqah/Endra/Yohanes Listyo) (TribunJabar.id/Muhamad Nandri) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan) (TribunPriangan.com/Sidqi Al Ghifari) (Kompas.com)

  • Ramai Kasus Pelecehan, Komisi III DPR Minta Korban Jangan Malu Melapor, Polisi Harus Cepat Respons

    Ramai Kasus Pelecehan, Komisi III DPR Minta Korban Jangan Malu Melapor, Polisi Harus Cepat Respons

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini, termasuk dugaan pelecehan oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. Ia pun mengimbau setiap korban kekerasan seksual untuk melapor dan mendorong Polisi untuk cepat merespons.

    Gilang mengatakan, peristiwa pencabulan di layanan kesehatan sungguh sangat mencederai rasa aman rakyat. Menurutnya, kasus pelecehan yang lagi-lagi melibatkan oknum dokter itu bukan sekadar kasus kriminal, namun insiden ini juga menjadi bukti lemahnya sistem perlindungan bagi masyarakat.

    “Tempat yang seharusnya memberikan pelayanan kesehatan, malah justru menjadi tempat perlakuan tidak nyaman kepada pasien. Bagaimana rakyat bisa merasa sejahtera jika mereka tidak merasa aman di tempat yang harusnya memberikan kesembuhan,” ujar Gilang Dhielafararez, Kamis, 17 April.

    “Dan kita harapkan pengusutan kasus ini dapat berjalan secara profesional dan transparan. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, harus diberikan sanksi pidana yang setimpal,” sambungnya.

    Gilang menegaskan, negara harus hadir secara tegas dalam menjamin ruang-ruang publik bebas dari kekerasan. Terutama kepada perempuan dan anak sebagai kelompok yang paling sering menjadi korban kekerasan seksual.

    “Ketika rakyat yang datang untuk berobat justru menjadi korban pelecehan, itu adalah pengkhianatan terhadap mandat pelayanan publik. Pemerintah harus introspeksi, bagaimana mungkin pelaku bisa berpraktik sekian lama tanpa ada pengawasan atau pengaduan yang ditindaklanjuti?,” kata Gilang.

    Anggota komisi yang membidangi hukum itu juga menyoroti perlunya evaluasi sistem pengawasan dan sanksi terhadap tenaga medis yang melanggar etika dan hukum. Gilang mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera membentuk mekanisme aduan cepat dan responsif agar masyarakat tidak takut melapor.

    “Saya khawatir ini bukan kasus tunggal. Tapi kalau negara tidak hadir memberikan perlindungan dan pendampingan pada korban, akan makin banyak pelaku yang bebas berkeliaran, dan makin banyak rakyat yang kehilangan kepercayaan pada sistem,” kata Legislator PDIP dari Dapil Jawa Tengah II itu.

    Gilang juga mendorong semua pihak untuk tidak hanya mengecam, tapi melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan yang masih rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

    “Negara tidak boleh kalah oleh pelaku-pelaku yang mencederai kepercayaan rakyat. Kesejahteraan itu dimulai dari rasa aman dan bermartabat. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegas Gilang.

    Lebih lanjut, Gilang mengajak masyarakat agar selalu mengawal kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin menjadi. Menurutnya, hal ini perlu agar kasus-kasus lama tidak terlupakan dan bisa diusut tuntas oleh aparat.

    Misalnya kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman, lalu pelecehan sejumlah mahasiswa oleh guru besar Fakultas Farmasi UGM.

    Kemudian pemerkosaan yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, hingga dugaan pelecehan yang dilakukan dokter kandungan di Garut dan pelecehan oknum guru kepada belasan siswi SD di Depok.

    Kasus kekerasan seksual juga banyak terjadi di layanan fasilitas umum seperti di fasilitas kesehatan dan yang terbaru adalah pelecehan di fasilitas transportasi massal yang menimpa penumpang KRL. Gilang menyatakan, tidak boleh ada toleransi sedikitpun untuk tindak kekerasan seksual.

    “Dan saya mengajak masyarakat untuk mengawal setiap kasus kekerasan seksual hingga tuntas agar tidak terlupakan begitu ada kasus yang baru. Kita harus tetap mengawal bersama sampai korban mendapatkan keadilan,” kata Gilang.

    “Termasuk dalam kasus mantan Kapolres Ngada, penegak hukum berkewajiban untuk terus meng-update sampai mana kemajuan kasusnya. Ini berlaku untuk semua kasus kejahatan seksual,” tambah Anggota BKSAP DPR itu.

    Gilang pun mendorong agar para korban kekerasan seksual untuk segera melaporkan kejadian yang dialaminya kepada aparat penegak hukum.

    “Jika ada yang menjadi korban pelecehan, jangan malu dan takut untuk melapor. Komnas perempuan juga harus bisa memfasilitasi para korban, karena kebanyakan korban malu untuk melapor apa yang dialaminya,” ucapnya.

    “Kalau perlu polisi jemput bola. Polisi juga harus cepat merespons aduan korban pelecehan, jangan bertele-tele apalagi sampai menormalisasi kekerasan seksual dan justru malah menyalahkan atau menyudutkan korban. Karena ini yang sering terjadi dan membuat korban kekerasan seksual enggan melapor,” lanjut Gilang.

    Sejalan dengan itu, Gilang menyoroti masih belum optimalnya implementasi Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hal ini lantaran belum semua aturan turunan UU TPKS diterbitkan Pemerintah.

    “Padahal dalam amanat UU tersebut, aturan turunan UU TPKS harus terbit semua dua tahun sejak UU diundangkan, yang artinya adalah semua aturan turunan UU TPKS harus sudah ada maksimal tahun 2024 agar dapat diimplementasikan dengan efektif,” kata Gilang.

    Untuk diketahui, hingga kini baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah. Masih tersisa 3 aturan yang belum disahkan yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Dana Bantuan Korban TPKS; RPP Pencegahan, Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RPP 4PTPKS); dan Rancangan Perpres (RPerpres) Kebijakan Nasional Pemberantasan TPKS.

    Menurut Gilang, belum terbitnya semua peraturan turunan tersebut menjadi hambatan dalam implementasi UU TPKS di lapangan.

    “Peraturan turunan sangat penting karena menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan UU, termasuk pada UU TPKS. Kita harap pemerintah segera merampungkan penyusunan aturan turunan UU TPKS yang belum diterbitkan,” katanya.

    Gilang juga mendukung adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di setiap wilayah guna memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual. Unit ini dapat dibentuk bila sudah ada aturan teknisnya.

    “Dengan begitu ada unit khusus untuk memberikan pendampingan bagi korban kekerasan seksual di setiap daerah. Kita minta pemerintah segeralah menyelesaikan aturan-aturan teknis ini,” tutup Gilang.

  • Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Seksual Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung

    Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Seksual Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial FH (21) melapor ke pihak kepolisian pada 18 Maret 2025.

    Tersangka yang sedang mengambil spesialisasi dokter anestesi diduga memperdaya korban dengan dalih akan mengambil darahnya untuk transfusi. Tersangka pun membawa korban dari ruang IGD ke ruang 711 Gedung MCHC RSHS sekitar pukul 01.00 dini hari. Tersangka juga melarang adik korban untuk ikut.

    “Sesampainya di ruang 711, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi dan melepas pakaian dalamnya. PAP kemudian melakukan pengambilan darah dengan sekitar 15 kali tusukan, lalu menyuntikkan cairan bening ke infus yang membuat korban pusing dan tak sadarkan diri,” kata Hendra dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat, 11 April 2025.

    Sekitar pukul 04.00 WIB, korban baru sadar dan merasakan sakit pada bagian sensitifnya. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

    Saat ini, polisi telah memeriksa 11 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk peralatan medis, obat-obatan seperti Propofol, Midazolam, Fentanyl, rekaman CCTV, pakaian korban, dan satu buah alat kontrasepsi.

    “Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan serius dan transparan,” ucap Hendra.

     

    Penulis: Arby Salim

  • Saksikan INTERUPSI Dokter Bejat Harus Dihukum Berat Malam Ini Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews

    Saksikan INTERUPSI Dokter Bejat Harus Dihukum Berat Malam Ini Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews

    loading…

    Saksikan INTERUPSI Dokter Bejat Harus Dihukum Berat Malam Ini Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews

    JAKARTA – Dunia kedokteran Indonesia tengah diguncang kasus memalukan yang menyayat rasa keadilan dan nurani publik. Dua dokter yang seharusnya menjadi penjaga kesehatan dan pelindung pasien justru berubah menjadi predator dalam jas putih.

    Kasus yang menjadi perhatian nasional ini akan dikupas tuntas dalam program INTERUPSI malam ini “Dokter Bejat, Harus Dihukum Berat!” bersama Ariyo Ardi , Anisha Dasuki, dan para narasumber kredibel.

    Seorang dokter muda bernama Priguna Anugerah Pratama, yang sedang menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran, diduga melakukan tindakan pemerkosaan seorang perempuan yang diketahui merupakan anak dari seorang pasien yang tengah dirawat di rumah sakit Hasan Sadikin Bandung. Peristiwa ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan kedokteran, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter. Belum reda keterkejutan publik atas kasus tersebut, kini mencuat pula kabar yang tak kalah mencengangkan. Seorang dokter kandungan berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya sendiri.

    Kedua kasus ini mencuat di tengah harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas etika profesi tenaga medis. Masyarakat mendesak agar tidak ada perlindungan terhadap pelaku hanya karena mereka mengenakan jas putih atau berasal dari institusi terhormat. Publik ingin proses tersebut berjalan adil, dan pelaku wajib dihukum berat. Lantas, bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap Priguna dan MSF?

    Saksikan selengkapnya malam ini di INTERUPSI “Dokter Bejat, Harus Dihukum Berat” bersama para narasumber, dr. Makky Zamzami-Humas PB IDI, dr. Eva Sri Diana Chaniago-Ketua Gerakan Dokter Indonesia Bersatu, Maman Imanul Haq-Anggota Komisi VIII DPR RI,Erlinda-Pemerhati Perempuan dan Anak, pukul 20.00 WIB, Live di iNews.

    (zik)

  • Infografis Kasus Dokter Predator Pelecehan Seksual dan Sanksi hingga Hukumannya – Page 3

    Infografis Kasus Dokter Predator Pelecehan Seksual dan Sanksi hingga Hukumannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus dugaan pelecehan seksual belakangan ini marak terjadi dilakukan oleh dokter. Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial PAP (31) diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya.

    Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial FH (21) melapor ke pihak kepolisian pada 18 Maret 2025. Saat ini, dokter PPDS itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) pun telah memberi hukuman dengan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dari dokter PPDS tersebut. KKI menonaktifikan STR dokter Priguna pada Kamis 10 April 2025.

    Setelah STR dinonaktifkan, KKI berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dari dokter PPDS Unpad itu.

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga angkat bicara. Menkes RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kemenkes mewajibkan peserta PPDS menjalani tes kesehatan mental. Langkah tersebut guna mengantisipasi terjadinya kasus kejahatan yang dipicu masalah kejiwaan yang melibatkan peserta PPDS.

    “Ini kan bisa dicegah, masalah mental, masalah kejiwaan. Sekarang Kementerian Kesehatan akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu dan setiap tahun,” ujar Menkes Budi Gunadi di Solo, Jawa Tengah, Jumat 11 April 2025, dilansir Antara.

    Tak hanya itu, kasus pelecehan seksual juga terjadi di Garut, Jawa Barat (Jabar). Viral seorang oknum dokter kandungan diduga melakukan pelecehan seksual saat memeriksa pasien ibu hamil di sebuah rumah sakit swasta.

    Polres Garut bersama tim Polda Jawa Barat bergerak cepat membentuk tim khusus yang ditugaskan mengungkap dugaan pelecehan seksual dokter kandungan tersebut.

    “Tentu kita juga membuka posko pengaduan masyarakat,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang, Selasa malam 15 April 2025.

    Lantas, bagaimana kejadian dugaan pelecehan seksual di Bandung dan Garut, Jawa Barat tersebut? Seperti apa respons dari pihak terkait? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Politik kemarin, ijazah Jokowi hingga Hasan Nasbi tepis isu mundur

    Politik kemarin, ijazah Jokowi hingga Hasan Nasbi tepis isu mundur

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (16/4). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Jokowi tegaskan tidak memiliki kewajiban menunjukkan ijazah ke TPUA

    ​​​​Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah ke Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

    “Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka,” katanya.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Anggota DPR minta pemerintah lindungi mahasiswa RI ditahan di AS

    Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan seluruh jajaran perwakilan diplomatik Indonesia di Amerika Serikat untuk secara aktif memberikan perlindungan dan memastikan terpenuhinya hak-hak warga negara Indonesia (WNI) dalam menjalani proses peradilan di negara asing.

    “Kami mendesak Kemlu dan KJRI Chicago untuk terus memberikan pendampingan maksimal terhadap WNI kita yang ditangkap di Amerika Serikat. Ini bukan hanya soal kasus hukum perorangan, tetapi menyangkut muruah negara dalam melindungi warganya di luar negeri,” kata Junico dalam keterangannya saat menanggapi soal penahanan seorang mahasiswa berkewarganegaraan Indonesia di Amerika Serikat (AS).

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Pimpinan DPR: Negara tak boleh toleransi dokter yang lakukan asusila

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta negara untuk tidak menoleransi setiap tindakan asusila yang dilakukan oleh dokter.

    Hal itu disampaikan Cucun merespons sejumlah kasus yang melibatkan dokter belakangan ini, yaitu kekerasan seksual yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP, di Bandung, serta tindak asusila yang dilakukan seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jawa Barat.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Dewan Pers dukung program pemberian subsidi perumahan untuk wartawan

    Dewan Pers mendukung program pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memberikan subsidi hingga 1.000 rumah kepada wartawan.

    Pernyataan itu tertuang dalam Siaran Pers Nomor 7/SP/DP/IV/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Dewan Pers pun memberi perhatian pada kesejahteraan wartawan dan yang bekerja pada ranah pengawasan.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Hasan Nasbi berkantor seperti biasa, tepis isu dirinya mundur

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyebut dirinya berkantor seperti biasa, saat merespons isu yang menyebut dirinya mundur dari jabatannya.

    “Saya masih berkantor seperti biasa,” kata Hasan Nasbi.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Marak Dokter Cabul, Puan Maharani: Tindak Tegas dan Lindungi Pasien

    Marak Dokter Cabul, Puan Maharani: Tindak Tegas dan Lindungi Pasien

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter cabul terhadap pasien. Menurutnya, tindakan tidak manusiawi tersebut harus ditindak tegas, transparan, dan profesional oleh aparat penegak hukum, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta pihak terkait lainnya agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

    “Itu adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan,” ujar Puan kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Puan menegaskan rumah sakit, klinik, maupun ruang pemeriksaan harus menjadi tempat yang aman, khususnya bagi perempuan. Ia meminta Kemenkes untuk segera mengevaluasi mekanisme pengawasan praktik dokter serta memperkuat sistem perlindungan pasien secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

    “Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin setiap warga negara, terutama perempuan, mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan,” tegas Puan.

    Lebih lanjut, ia juga mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang mencuat dan memastikan pelaku dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku.

    “Aparat penegak hukum harus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena mengalami trauma atau tekanan,” tambahnya.

    Puan menyebut kasus-kasus yang terungkap saat ini hanyalah sebagian kecil dari kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan medis, karena banyak yang belum terungkap atau luput dari perhatian publik. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual, di mana pun dan kapan pun.

    “Jika laporan tidak didengar atau diabaikan, sampaikan melalui media sosial. Jika hari ini media sosial menjadi sarana yang paling didengar, maka manfaatkanlah dengan bijak,” tuturnya.

    Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dan bantuan psikologis bagi setiap korban kekerasan seksual, sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya.

    “DPR akan terus memantau setiap kasus kekerasan seksual. Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual serta penguatan sistem perlindungan korban, terutama perempuan dan anak,” pungkas Puan.

    Belum usai kecaman publik terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di RS Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, masyarakat kembali digegerkan oleh kasus dokter cabul lainnya.

    Kali ini, dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang dokter spesialis kandungan berinisial MSF di Kabupaten Garut. Dugaan pencabulan ini terungkap setelah beredarnya video yang memperlihatkan MSF meremas payudara pasien saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG). Hingga kini, dua korban telah melapor dan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Insiden tersebut diketahui terjadi pada tahun 2024.

    Kasus terbaru muncul di Kota Malang, Jawa Timur, di mana seorang dokter umum di Persada Hospital diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasien perempuan. Kasus dokter cabul ini menjadi viral setelah korban, melalui akun Instagram @qorryauliarachmah, membagikan pengalamannya pada Selasa (15/4/2025) malam. Qorry Aulia, yang diduga menjadi korban, mengaku pelecehan terjadi saat ia dirawat di ruang VIP Alamanda karena menderita sinusitis dan vertigo pada 27 September 2022.

  • Sosok Rafithia Anandita Mantan Istri Dokter Cabul Syafril Firdaus, juga Berprofesi sebagai Dokter

    Sosok Rafithia Anandita Mantan Istri Dokter Cabul Syafril Firdaus, juga Berprofesi sebagai Dokter

    GELORA.CO – Sosok Rafithia Anandita, mantan istri dokter Syafril Firdaus.

    Ternyata Rafithia Anandita juga berprofesi sebagai dokter spesialis dermatologi, dr. Rafithia Anandita, Sp.D.V.E.

    Ia kini berkerja di Rumah Sakit Unpad.

    Pernikahan Rafithia Anandita dan dokter Syafril Firdaus menikah dan memiliki 2 anak.

    Namun Rafithia Anandita dan dokter Syafril Firdaus bercerai pada 9 Desember 2024 lalu.

    Hal ini terungkap dalam fakta pengadilan cerai Syafril Firdaus dengan mantan istri, Rafithia Anandita.

    Dikutip dari situs Mahkamah Agung, putusan PA Bandung nomor  5641/Pdt.G/2024/PA.Badg Syafril Firdaus telah resmi di

    Dalam putusan tersebut disebutkan dengan jelas penyebab Rafithia Anandita menggugat Syafril Firdaus.

    Satu di antaranya adalah perilaku Syafril Firdaus yang melakukan pelecehan terhadap pasien.

    Lalu penyebab kedua, yakni percobaan pemerkosaan Syafril Firdaus terhadap asisten rumah tangga.

    Dan terakhir, Syafril Firdaus disebut telah melakukan KDRT dan bertindak keras kepada anak sulungnya.

    Kasus KDRT tersebut bahkan sudah masuk dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 19 September 2024 lalu.

    “Penggugat dengan tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak bulan September tahun 2023 sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain:

    – Bahwa Tergugat memiliki kelainan seksual dengan sering melakukan pelecehan kepada pasien dengan meraba-raba organ terlarang dari pasien wanita;

    – Bahwa Tergugat pernah hampir melakukan percobaan perkosaan kepada asisten rumah tangga di kediaman Rumah Tergugat;

    – Bahwa Tergugat telah melakukan kekerasan rumah tangga kepada Penggugat didasarkan pada Laporan Polisi Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor :

     STTLP/B/B/965/IX/2024/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT di Bandung 19 September 2024.”

    Dalam putusan tersebut disebutkan juga Syafril Firdaus telah melakukan kekerasan terhadap anak sulungnya.

    Muak kerap dapat laporan

    Wanita yang memiliki akun x dengan nama @thiana*** mengatakan jengah menghadapi aduan soal kelakuan M Syafril Firdaus.

    Lewat cuitan dari akun Twitter @thiana*** yang diunggah pada tanggal 13 Februari 2025. 

    Perempuan yang akrab disapa Rafithia itu mengatakan bercerai adalah keputusan terbaik.

    Ia merasa lebih bahagia.

    “Menjadi orang tua tunggal, sah secara hukum dan agama adalah keputusan terbaik melihat apa yang terjadi selama ini. Dan ternyata hal itu memberiku kebahagiaan yang belum pernah aku rasakan sebelumnya. Saya akhirnya terbebas dari kesengsaraan.”

    Rafithia menjelaskan jika ada orang yang merasa dirugikan oleh M Syafril Firdaus untuk segera melaporkan.

    Namun ia mengaku tidak mau tahu soal taibat  M Syafril Firdaus karena hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.

     

    “Pesan untuk orang-orang di luar sana: bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan perilaku mantan suami saya, silakan menghubungi yang bersangkutan langsung dan mohon untuk tidak menghubungi saya lagi. Sudah sangat banyak aduan yang sampai saat ini masih saya terima.”Segala macam bentuk tindakan dan konsekuensi atas apa yang dia lakukan sudah tidak ada sangkut pautnya dengan saya dan keluarga saya, apalagi ayah saya.”

     

    Rafithia menegaskan agar perempuan yang menjadi korban untuk tidak takut bersuara.

    “Ternyata apa yang terlihat di media sosial bertolak belakang dengan kenyataan. Untuk semua wanita di luar sana, jangan takut untuk bersuara dan keluar dari hubungan yang toxic,” tulis mantan istri dokter kandungan, Rafithia, dua bulan lalu. 

  • Dr. Joy, Dokter Subspesialis Aneurisma Otak Pecahkan Rekor MURI

    Dr. Joy, Dokter Subspesialis Aneurisma Otak Pecahkan Rekor MURI

    Jakarta, Beritasatu.com – Dr. dr. Mardjono Tjahjadi, Sp.BS (K), Subsp.N.Vas., PhD, FICS, atau yang akrab disapa Dr. Joy, berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan pencapaian “Dokter yang Lulus Tercepat dalam Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran”. Dokter bedah saraf subspesialis aneurisma yang berpraktek di Mandaya Royal Hospital Puri ini menamatkan pendidikan S3 kedokterannya di University of Helsinki, Finlandia, dalam waktu 18 bulan 12 hari saja.

    Acara penganugerahan MURI untuk Dr. Joy digelar di RS Mandaya Puri pada Rabu (16/4/2025). Dalam kesempatan yang berbahagia ini, turut hadir Prof. Dr. dr. Satyanegara, Sp.BS (K) selaku guru besar ahli bedah saraf di Indonesia dan juga Prof. dr. Ahmad Faried, PhD., Sp.BS (K)., FICS selaku perwakilan dari Rumah Sakit Universitas Padjadjaran Bandung.

    Di University of Helsinki, Dr. Joy mendalami bidang aneurisma otak. Aneurisma otak adalah tonjolan atau pembengkakan pada pembuluh darah di otak. Jika benjolannya pecah, aneurisma bisa menyebabkan kejang, hilang kesadaran, stroke, hingga kematian.

    Dr Joy Mendalami Aneurisma di Negara yang Tepat

    Berdasarkan statistik, Finlandia adalah salah satu negara dengan kasus aneurisma otak tertinggi di dunia. Ini menjadi salah satu alasan mengapa Dr. Joy menuntut ilmu tentang aneurisma otak di negara Eropa tersebut.

    “Di Finlandia, saya mendalami penyakit aneurisma otak. Kenapa di Finlandia? Karena negara ini salah satu negara dengan penyakit aneurisma terbanyak, jadi ilmu tentang aneurisma di sana berkembang pesat,” ucap Dr. Joy

    Finlandia juga memiliki dokter bedah saraf yang legendaris, yaitu Prof. Juha Hernesniemi yang sudah menangani lebih dari 16.000 operasi otak. Dr. Joy berkesempatan langsung untuk belajar dari Prof. Juha.

    “Saya berjanji pada Prof. Juha bahwa saya akan belajar dengan baik di Finlandia. Jadi saya akan bawa pulang ilmu ini dan memberikannya kepada masyarakat di Indonesia,” lanjut Dr. Joy.

    Dokter yang sempat menempuh pelatihan neurovaskular di Korea Selatan ini juga menyebutkan bahwa di Indonesia, hampir 90% pasiennya datang dalam kondisi aneurisma yang sudah pecah, sehingga sudah terjadi kegawatdaruratan. Sementara itu di Finlandia, pasien aneurisma yang datang ke dokter sebagian besar belum mengalami pecah.

    “Selisihnya signifikan antara Indonesia dan Finlandia dalam hal deteksi dini aneurisma. Padahal, aneurisma yang ditangani sebelum pecah, kesempatan sembuhnya jauh lebih tinggi dibanding jika sudah pecah. Saya harap kedepannya Indonesia dapat mengikuti Finlandia dalam hal angka deteksi dini aneurisma yang tinggi,” pungkasnya.

    Semangat Melayani dan Capaian Rekor MURI

    Menanggapi pencapaian Dr. Joy dalam memecahkan rekor MURI, Prof. Satyanegara mengatakan bahwa Mandaya harus bangga karena memiliki tim bedah khusus neurovaskular yang berprestasi.

    “Dengan segala kebanggaan di rumah sakit Mandaya, memiliki tim bedah saraf khusus neurovaskular itu sangat penting sekali. Saat saya belajar bedah saraf tahun 1967, operasi aneurisma itu dianggap sebagai operasi yang paling sulit. Saat itu, saya baru dikasih kesempatan untuk menyentuh aneurisma pada semester akhir,” katanya.

    “Tapi hebatnya, Dr. Joy dalam 18 bulan 12 hari sudah menyelesaikan pendidikan doktornya,” ucap Prof. Satyanegara.

    Prof. Ahmad juga memberikan tanggapannya.

     “Dr. Joy keluar dari zona nyamannya untuk sekolah, beliau orangnya persisten, jadi wajar kalau cepat lulus,” katanya.

    “Semoga pencapaian ini tidak hanya jadi selebrasi, tapi harus jadi role model dan memberikan manfaat untuk pasien, institusinya,” lanjutnya.

    Cemerlang dalam dunia pendidikan tidak membuat dr. Joy luput memberikan yang terbaik dalam pelayanannya sebagai tenaga medis. Bahkan, hingga saat ini beliau telah menangani lebih dari 1.000 pasien aneurisma otak selama hidupnya.

    Perawatan ini dilakukan dengan berbagai metode, termasuk Digital Subtraction Angiography (DSA). DSA adalah teknologi pencitraan medis canggih yang digunakan untuk melihat pembuluh darah dengan sangat jelas. Prosedur ini memanfaatkan sinar-X dan zat kontras untuk menghasilkan gambar detail dari pembuluh darah, terutama di area otak.

    Dr. Joy menjelaskan, DSA adalah prosedur yang sangat minimal invasif. 

    “Kita memasukkan jarum kecil di pembuluh pangkal paha atau melalui pembuluh di tangan, kemudian mengarahkan kateter untuk melakukan diagnostik. Jika ditemukan permasalahan di pembuluh otak, kateter yang lebih kecil (microcatheter) akan dinavigasikan tepat ke pembuluh yang bermasalah untuk dilakukan penanganan,” ujarnya.

    Tidak hanya penanganan aneurisma, dr. Joy juga piawai dalam menangani kasus-kasus bedah saraf lainnya, seperti tumor otak. Bahkan, baru-baru ini juga beliau mempopulerkan teknik awake brain surgery (operasi otak metode sadar) dan operasi tumor otak melalui hidung tanpa pembedahan kepala.

    Dr. Joy Bagian dari Pusat Unggulan Saraf RS Mandaya Puri

    Mandaya Royal Hospital Puri memiliki pusat neurologi atau pusat saraf komprehensif yang bisa menangani penyakit-penyakit saraf langka. Di dalam pusat unggulan ini, terdapat pusat saraf otak dan aneurisma dengan teknologi terkini yang dikepalai oleh Dr. Joy.

    Teknologi canggih yang dimiliki oleh pusat saraf otak dan aneurisma Mandaya meliputi Digital PET CT Scan, Radioterapi LINAC ELEKTA VERSA HD, intraoperative neuromonitoring (IONM), neuronavigation brain robotic surgery, CT Scan IQon Spectral CT, sampai MR Ingenia Ambition 10 yang meningkatkan angka keberhasilan tindakan operasi otak.

    Pusat saraf Mandaya juga mempunyai 13 dokter spesialis dan subspesialis yang menangani berbagai macam gangguan saraf, sebut saja seperti Alzheimer, epilepsi, Parkinson, saraf kejepit, myasthenia gravis, sindrom Guillain-Barre, amyotrophic lateral sclerosis (ALS), hingga spinal muscular atrophy.

    Bahkan, pusat saraf Mandaya sudah bekerja sama dengan beberapa laboratorium dunia untuk menghadirkan pemeriksaan susunan DNA manusia yang disebut Whole Genome Sequencing (WGS) dan Whole Exome Sequencing (WES).

    Terlebih lagi, Mandaya Royal Hospital Puri melayani tindakan terapi modifikasi darah apheresis yang berguna untuk menangani penyakit saraf autoimun, seperti myasthenia gravis dan sindrom Guillain-Barre.

    Prestasi yang diraih oleh Dr. Joy sebagai salah satu dokter bedah saraf terkemuka di Indonesia diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk tetap berobat di dalam negeri, karena standar pelayanan, teknologi, dan juga kedokteran di Indonesia sudah sangat mumpuni dan bahkan bisa bersaing di kancah global.

  • Saksikan Malam Ini The Prime Show Dokter Mesum, Fenomena Gunung Es? bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews

    Saksikan Malam Ini The Prime Show Dokter Mesum, Fenomena Gunung Es? bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews

    loading…

    Saksikan Malam Ini The Prime Show Dokter Mesum, Fenomena Gunung Es? bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews

    JAKARTA – Dunia medis sedang tidak baik-baik saja. Terbaru, publik digegerkan dengan dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun, yang tidak lain adalah anak dari seorang pasien yang sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Bandung. Pemerkosaan tersebut dilakukan oleh seorang dokter muda, Priguna Anugerah Pratama, dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) dari Universitas Padjadjaran.

    Belum lama kehebohan tersebut, muncul pula kasus lain yang tak kalah mencengangkan. Seorang dokter kandungan berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di ruang praktik. Kejadian ini mempertegas bahwa dugaan kekerasan seksual bukan hanya terjadi di ruang privat, tapi juga di ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan profesional.

    Kasus ini bukan hanya mengguncang institusi pendidikan kedokteran ternama di Indonesia, tapi juga menimbulkan pertanyaan besar, seberapa aman dunia medis bagi pasien, rekan kerja, hingga tenaga medis sendiri?

    Semua kejadian ini akan dibahas secara mendalam di The Prime Show “Dokter ‘Mesum’, Fenomena Gunung Es?” malam ini bersama Dhiandra Mugni, Pukul 20.00 WIB, hanya di iNews.

    (zik)