Institusi: UNPAD

  • 6
                    
                        Nama Anak Bupati Ponorogo Ini Bukan Sekadar Unik, tapi Juga Strategi Politik
                        Surabaya

    6 Nama Anak Bupati Ponorogo Ini Bukan Sekadar Unik, tapi Juga Strategi Politik Surabaya

    Nama Anak Bupati Ponorogo Ini Bukan Sekadar Unik, tapi Juga Strategi Politik
    Tim Redaksi
    PONOROGO, KOMPAS.com –

    Bupati Ponorogo
    , Jawa Timur,
    Sugiri Sancoko
    memiliki anak dengan nama yang unik dan sempat viral beberapa waktu lalu.
    Yang paling viral dari nama anak Kang Giri, panggilan Sugiri, adalah nama anak pertamanya yang diberi nama Jian Ayune Sundul Langit.
    Memberi nama dengan pendekatan idiosinkratis menurut Giri adalah sebuah pengharapan besar dan sebuah doa dari dirinya untuk masa depan anak-anaknya.
    “Jian Ayune Sundul Langit diambil dari bahasa Jawa. Secara harfiah, Jian artinya Wah, Ayune adalah cantiknya, Sundul adalah mentok, Langit adalah sendiri tidak ada yang lebih tinggi. Saya ini kan orangnya lugu, ibunya yang lugu tidak bisa berpuisi, berprosa. Maka pengin mempersuasikan bahwa anak saya cantik,” ujar Giri saat ditemui di sela-sela kegiatan di Pringitan, Jumat (4/7/2025).
    Giri yang terkenal dengan sebutan pren kepada warganya, yang artinya teman dari plesetan bahasa Inggris “friend”, tersebut memiliki harapan bahwa nama yang cantik akan memberikan keseimbangan kepada moral anaknya.
    Tidak hanya cantik wajah atau fisik, tapi juga cantik moralnya, cantik kecerdasan spiritual, dan kecerdasan yang lainnya.
    Kata Sundul Langit menurut Giri diambil dari salah satu tokoh dalam legenda berdirinya Kabupaten Ponorogo, yakni Songgolangit.
    Sundul Langit diambil dari nama putri dari Ponorogo yang bernama Songgolangit.
    “Kita pengen anak kita cantik tidak hanya di wajah saja tapi juga perilaku,” ujarnya.
    Di beberapa kesempatan, Giri juga menyebutkan memiliki nama yang unik bisa menjadi personal branding saat seseorang terjun ke dunia politik.
    Anak pertamanya yang diberi nama Jian Ayune Sundul Langit, lulusan dari Universitas Padjadjaran (Unpad), tersebut telah memiliki personal branding tersendiri.
    “Suatu saat mau jadi politisi mau nyaleg, caleg nomor urut 1, Jian Ayune Sundul Langit namanya. Kan keren kan,” ujarnya.
    Tidak hanya anak pertama saja, Giri memberi
    nama unik
    kepada anak kedua dan ketiga.
    Dia memberi nama anak keduanya Lintang Panuntun Qolbu dan anak bungsunya dengan nama Gibran Cahyaning Pangeran.
    Lintang Panuntun Qolbu menurut Kang Giri memiliki arti bintang penuntun hati atau kalbu.
    “Jika diartikan per kata, ‘Lintang’ adalah bintang atau cahaya, ‘Panuntun’ adalah menuntun, dan ‘Qolbu’ adalah kalbu. Jika diartikan, bintang atau cahaya yang bisa menuntun. Siapa tahu menjadi cahaya yang bisa menerangi kalbu banyak orang,” ucapnya.
    Sementara arti dari nama anak bungsu yang bernama Gibran Cahyaning Pangeran menurut Kang Giri adalah kekagumannya kepada sosok penulis puisi Khalil Gibran, seorang penulis puisi yang menjadi idolanya.
    “Nama Gibran karena saya gandrung (suka) puisi waktu muda. Kemudian, Cahyaning Pangeran merupakan persuasi dari cahaya Tuhan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswa Unpad Rancang Alat Deteksi Jatuh Kejang Pasien Epilepsi dan Lansia

    Mahasiswa Unpad Rancang Alat Deteksi Jatuh Kejang Pasien Epilepsi dan Lansia

    Keunggulan signifikan dari sistem ini, katanya, terletak pada kemampuannya membedakan secara presisi antara pola gerakan jatuh dan aktivitas normal sehari-hari, seperti berjalan, berlari, maupun gerakan ibadah seperti rukuk dan sujud.

    Dengan pendekatan algoritmik yang cermat, aplikasi tersebut diklaim tidak hanya responsif dalam mengenali insiden jatuh, tetapi juga meminimalkan kesalahan deteksi, sehingga menghasilkan akurasi tinggi dan kecepatan respons yang krusial dalam situasi darurat.

    “Inovasi menggunakan metode klasifikasi berbasis pohon keputusan yang mampu mengelompokkan data gerakan tubuh secara sistematis ke dalam empat kategori utama: jatuh ke depan, ke belakang, ke kanan, dan ke kiri,” jelasnya.

    Ketersediaan alat ini dinilai penting mengingat pasien epilepsi berisiko 57 persen lebih tinggi untuk mengalami jatuh akibat kejang dan kematian. Meskipun prevalensinya tinggi, saat ini diaku belum ada alat deteksi jatuh yang efektif dan cepat untuk pasien epilepsi.

    “Safeguard adir untuk memberikan solusi dengan mendeteksi kejang dan jatuh, serta memberikan peringatan segera kepada keluarga atau pengasuh pasien,” dikutip dari siaran pers.

     

  • Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Dipandang Positif, Peningkatan Kualitas Tetap Bergantung Parpol

    Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Dipandang Positif, Peningkatan Kualitas Tetap Bergantung Parpol

    PIKIRAN RAKYAT – Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran, Firman Manan memandang, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 menghadirkan efek positif pada penyelenggara dan peserta pemilu maupun pemilih. Namun, dalam hal peningkatan kualitas pemilu, tetap bergantung pada mampu atau tidak partai politik memanfaatkan waktu dua sampai dua setengah tahun di antara pemilu di tingkat nasional dengan tingkat lokal.

    MK menetapkan, pelaksanaan pemilu nasional dengan daerah atau lokal dipisahkan melalui pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Undang-Undang Pilkada. Menurut Mahkamah, pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD serta kepala daerah tingkat provinsi, serta anggota DPRD serta kepala daerah tingkat kabupaten maupun kota paling singkat dua tahun, dan paling lama 2 tahun 6 bulan semenjak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD, atau pelantikan presiden dan wakil presiden.

    Menurut Firman, selang waktu 2 tahun hingga 2 tahun 6 bulan semestinya positif bagi penyelenggara, partai politik, maupun pemilih. Penyelenggara bisa lebih siap, partai politik punya waktu memadai dalam merekrut berikut sosialisasi kandidat, sedangkan pemilih dapat waktu cukup untuk membentuk preferensi dan mengevaluasi dinamika yang terjadi.

    “Kemarin, setelah pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi, DPRD kabupaten maupun kota, segera masuk tahapan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota atau bupati dan wakil bupati. Bahkan, ada tahapan yang bersinggungan di antara dua pemilihan tersebut. Terdapat kerumitan, penyelenggara dan partai politik mengalami kelelahan,” ucap dia, Minggu (29/6/2025).

    Bagi pemilih, ucap Firman, terjadi first-order election atau anggapan yang memandang pemilihan presiden dan wakil presiden merupakan hal paling penting. Ketika tahapan pemilihan tingkat lokal berjalan, masyarakat memandang tak lagi begitu penting.

    “Selain itu, informasinya (tiap-tiap tahapan pilkada serentak) pun tertutupi riuh rendah Pilpres. Pada pilkada lalu, bagaimana pun ada presidential coattail effect atau efek ekor jas atas pilpres. Partai politik atau kandidat yang dipandang dekat dengan Prabowo Subianto beroleh efek positif,” tutur Firman.

    Rentang waktu 2 hingga 2,5 tahun, ucap Firman, merupakan waktu memadai bagi pemilih dalam mengevaluasi pasangan presiden dan wakil presiden serta legislator di tingkat pusat. Persepsi akan kinerja presiden dan wakil presiden, serta legislator di tingkat pusat mempengaruhi preferensi pemilih menjatuhkan pilihan ke kandidat di pemilihan di tingkat lokal.

    “Belum tentu partai politik atau koalisi parpol pemenang pemilu presiden dan wakil presiden atau yang mendominasi parlemen di tingkat nasional bisa kembali menang di pemilu lokal. Seumpama kinerja dipandang bagus, bisa positif (ke pemilu tingkat lokal). Sementara itu, ketika kinerja dinilai jelek oleh masyarakat, parpol oposan yang akan beroleh efek positif di pemilu lokal,” ucap dia.

    Berkenaan dengan konstelasi politik atas pengaruh putusan MK itu, Firman mengatakan, sangat terbuka kemungkinan, koalisi di tingkat pusat berbeda dengan di daerah. Apalagi, terdapat putusan MK tentang ambang batas pencalonan kepala daerah.

    Dalam hal kualitas pemilu setelah terbit putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, menurut Firman, tetap bergantung partai politik. Kualitas pemilu -terutama di tingkat lokal- bisa meningkat saat parpol mampu memanfaatkan waktu lapang untuk melakukan persiapan, di antaranya seleksi atau rekrutmen kandidat, infrastruktur pemenangan, sosialisasi.

    “Positif selama parpol bisa memanfaatkan selang waktu itu,” ucap Firman.***

  • FIKES UPH Buka Program Profesi Apoteker, Jawab Kebutuhan Tenaga Kefarmasian Nasional

    FIKES UPH Buka Program Profesi Apoteker, Jawab Kebutuhan Tenaga Kefarmasian Nasional

    Mohamad Mamduh • 28 Juni 2025 16:36

    Jakarta: Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi membuka Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan tenaga kefarmasian yang semakin meningkat di Indonesia. Program ini hadir dengan visi untuk mencetak apoteker profesional yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai etika dan integritas berlandaskan nilai-nilai Kristiani.

    PSPPA UPH akan memulai penerimaan mahasiswa angkatan pertamanya secara terbatas untuk Tahun Akademik 2025/2026, yang dimulai pada Agustus 2025. Pembukaan PSPPA UPH telah memperoleh izin resmi berdasarkan telah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 419/B/O/2025 yang ditetapkan pada 12 Juni 2025.

    Pembukaan PSPPA UPH dilatarbelakangi oleh pentingnya peran apoteker dalam sistem kesehatan nasional, baik dalam pelayanan pasien secara langsung maupun di sektor industri farmasi. Selain itu, hadirnya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mempertegas bahwa lulusan sarjana farmasi wajib melanjutkan ke pendidikan profesi untuk dapat berpraktik di bidang kefarmasian. Dalam konteks ini, tenaga kefarmasian tidak hanya terbatas pada apoteker, tetapi juga mencakup Apoteker Spesialis dan Tenaga Vokasi Farmasi (TVF).

    Apt. Ernestine Arianditha Pranasti, M.Farm.Ind., Ketua Program Studi Profesi Apoteker UPH, menegaskan bahwa kehadiran PSPPA UPH merupakan respons terhadap kebutuhan nyata akan tenaga apoteker yang kompeten dan tersebar merata di Indonesia. Ia menyoroti fakta bahwa peran apoteker kini tidak hanya terbatas pada pelayanan di apotek, tetapi juga sangat krusial dalam sistem pelayanan kesehatan yang lebih luas, termasuk rumah sakit, industri farmasi, hingga sektor pemerintahan.

    “Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pemerataan apoteker, baik secara jumlah maupun kualitas. PSPPA UPH hadir untuk mencetak apoteker yang tidak hanya andal secara keilmuan, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab sosial untuk turut memperkuat layanan kesehatan nasional,” jelasnya.

    Mahasiswa PSPPA UPH akan menempuh masa studi selama 2 semester dengan total beban 36 SKS. Program ini dirancang untuk membekali lulusan sarjana farmasi dengan kompetensi profesional sebagai apoteker, baik dalam aspek keilmuan, keterampilan praktik, maupun etika profesi.

    Dari total 36 SKS, sebanyak 32 SKS dialokasikan untuk Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) yang wajib dijalani di lima tempat berbeda. Lokasi praktik ini mencakup berbagai bidang, seperti pelayanan kefarmasian di rumah sakit, apotek, distributor obat dan alat kesehatan, industri farmasi/obat tradisional/kosmetik, serta instansi pemerintah. Melalui PKPA ini, mahasiswa akan memperoleh pengalaman langsung dan pemahaman menyeluruh mengenai peran apoteker dalam sistem pelayanan kesehatan.

    Selain PKPA, mahasiswa juga diwajibkan menempuh 3 SKS studi kasus praktik kefarmasian dan 1 SKS untuk ujian komprehensif serta Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker Indonesia (UKMPPAI) sebelum mahasiswa menyandang gelar Apoteker (Apt).

    Setelah dinyatakan lulus dari seluruh tahapan pendidikan, mahasiswa dapat mengurus Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) sebagai legalitas untuk menjalankan praktik kefarmasian di Indonesia.

    Apt. Ernestine menjelaskan bahwa kurikulum PSPPA UPH disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pakar kurikulum dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), pengguna lulusan dari rumah sakit, industri farmasi, hingga instansi pemerintahan. Pendekatan ini memastikan kurikulum tetap relevan dengan perkembangan dunia kefarmasian yang terus berubah secara dinamis.

    “Kami menyadari bahwa apoteker masa kini dituntut untuk memiliki lebih dari sekadar pengetahuan teknis. Mereka harus adaptif, berintegritas, dan mampu berkolaborasi lintas sektor. Karena itu, kurikulum kami dirancang untuk mencakup aspek akademik, praktik langsung, serta pembentukan karakter profesional,” ujar Apt. Ernestine.

    PSPPA UPH juga telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai institusi nasional untuk memperkuat mutu pendidikan dan memperluas pengalaman praktik mahasiswa. Beberapa mitra tersebut antara lain Siloam Hospitals, PT Mersifarma Tirmaku, PT Pharos Indonesia, PT Etana Biotechnologies Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang, serta apotek dan puskesmas mitra lainnya.

    Penyusunan kurikulum juga melibatkan organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kabupaten Tangerang dan IAI Pengurus Daerah Banten, serta UPH juga melakukan studi banding ke beberapa perguruan tinggi farmasi seperti Universitas Pancasila, Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia, dan Universitas Padjadjaran.

    Selama menjalani PKPA, mahasiswa dibimbing langsung oleh apoteker pembimbing (preseptor) di berbagai wahana praktik. Dalam proses ini, mereka tidak hanya mengasah keterampilan teknis, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai etika profesi, tanggung jawab, dan integritas yang menjadi fondasi utama seorang apoteker profesional.

    PSPPA UPH didukung oleh fasilitas kampus yang lengkap dan modern, dirancang untuk menunjang proses pembelajaran berbasis kompetensi. Mahasiswa mendapatkan banyak pengalaman praktis selama masa studi, salah satunya melalui Apotek Pendidikan milik UPH yakni Apotek UPH yang menjadi salah satu wahana pembelajaran utama.

    Untuk mendukung penilaian objektif dan transparan terhadap kompetensi mahasiswa, UPH menyediakan OSCE (Objective Structured Clinical Examination) Center serta CBT (Computer-Based Test) Center. Fasilitas ini memastikan mahasiswa dipersiapkan dengan baik dalam menghadapi ujian kompetensi nasional.

    Selain itu, pembelajaran didukung oleh berbagai laboratorium khusus yang mencerminkan berbagai bidang ilmu kefarmasian, seperti:

    – Laboratorium Kimia Farmasi
    – Laboratorium Farmasetika dan Teknologi Farmasi
    – Laboratorium Biologi Farmasi
    – Laboratorium Farmakologi dan Toksikologi
    – Laboratorium Mikrobiologi dan Klinis

    Dengan dukungan fasilitas yang terintegrasi ini, mahasiswa dibekali dengan lingkungan belajar yang komprehensif untuk mengembangkan keterampilan teknis dan profesionalisme mereka sebagai apoteker masa depan.

    PSPPA UPH berkomitmen untuk mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan karakter yang kuat. Apt. Ernestine menjelaskan bahwa profil lulusan mengacu pada nine stars pharmacist dari World Health Organization (WHO) yakni sebagai Caregiver, Decision Maker, Communicator, Manager, Leader, Life-long Learner, Teacher, Researcher, dan Entrepreneur.

    “Keunggulan PSPPA UPH memang ada pada praktik farmasi klinis, tapi kami pastikan seluruh standar kompetensi apoteker sesuai regulasi Kementerian Kesehatan juga dipenuhi. Semua ini dibentuk sejak pendidikan sarjana dan dilengkapi dalam program profesi,” jelasnya.

    Prospek karier lulusan PSPPA UPH pun terbuka luas. Mereka dapat berkarier di berbagai bidang seperti rumah sakit, industri farmasi, apotek komunitas, instansi pemerintah seperti BPOM dan Kementerian Kesehatan, maupun sebagai akademisi dan peneliti.

    Dalam jangka panjang, PSPPA UPH menargetkan menjadi salah satu program profesi apoteker unggulan di Indonesia yang mampu menyerap lulusan S1 Farmasi dan mencetak apoteker profesional yang dikenal luas dalam kompetensi dan integritasnya.

    Jakarta: Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi membuka Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan tenaga kefarmasian yang semakin meningkat di Indonesia. Program ini hadir dengan visi untuk mencetak apoteker profesional yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai etika dan integritas berlandaskan nilai-nilai Kristiani.
     
    PSPPA UPH akan memulai penerimaan mahasiswa angkatan pertamanya secara terbatas untuk Tahun Akademik 2025/2026, yang dimulai pada Agustus 2025. Pembukaan PSPPA UPH telah memperoleh izin resmi berdasarkan telah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 419/B/O/2025 yang ditetapkan pada 12 Juni 2025.
     
    Pembukaan PSPPA UPH dilatarbelakangi oleh pentingnya peran apoteker dalam sistem kesehatan nasional, baik dalam pelayanan pasien secara langsung maupun di sektor industri farmasi. Selain itu, hadirnya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mempertegas bahwa lulusan sarjana farmasi wajib melanjutkan ke pendidikan profesi untuk dapat berpraktik di bidang kefarmasian. Dalam konteks ini, tenaga kefarmasian tidak hanya terbatas pada apoteker, tetapi juga mencakup Apoteker Spesialis dan Tenaga Vokasi Farmasi (TVF).

    Apt. Ernestine Arianditha Pranasti, M.Farm.Ind., Ketua Program Studi Profesi Apoteker UPH, menegaskan bahwa kehadiran PSPPA UPH merupakan respons terhadap kebutuhan nyata akan tenaga apoteker yang kompeten dan tersebar merata di Indonesia. Ia menyoroti fakta bahwa peran apoteker kini tidak hanya terbatas pada pelayanan di apotek, tetapi juga sangat krusial dalam sistem pelayanan kesehatan yang lebih luas, termasuk rumah sakit, industri farmasi, hingga sektor pemerintahan.
     
    “Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pemerataan apoteker, baik secara jumlah maupun kualitas. PSPPA UPH hadir untuk mencetak apoteker yang tidak hanya andal secara keilmuan, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab sosial untuk turut memperkuat layanan kesehatan nasional,” jelasnya.
     
    Mahasiswa PSPPA UPH akan menempuh masa studi selama 2 semester dengan total beban 36 SKS. Program ini dirancang untuk membekali lulusan sarjana farmasi dengan kompetensi profesional sebagai apoteker, baik dalam aspek keilmuan, keterampilan praktik, maupun etika profesi.
     
    Dari total 36 SKS, sebanyak 32 SKS dialokasikan untuk Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) yang wajib dijalani di lima tempat berbeda. Lokasi praktik ini mencakup berbagai bidang, seperti pelayanan kefarmasian di rumah sakit, apotek, distributor obat dan alat kesehatan, industri farmasi/obat tradisional/kosmetik, serta instansi pemerintah. Melalui PKPA ini, mahasiswa akan memperoleh pengalaman langsung dan pemahaman menyeluruh mengenai peran apoteker dalam sistem pelayanan kesehatan.
     
    Selain PKPA, mahasiswa juga diwajibkan menempuh 3 SKS studi kasus praktik kefarmasian dan 1 SKS untuk ujian komprehensif serta Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker Indonesia (UKMPPAI) sebelum mahasiswa menyandang gelar Apoteker (Apt).
     
    Setelah dinyatakan lulus dari seluruh tahapan pendidikan, mahasiswa dapat mengurus Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) sebagai legalitas untuk menjalankan praktik kefarmasian di Indonesia.
     
    Apt. Ernestine menjelaskan bahwa kurikulum PSPPA UPH disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pakar kurikulum dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), pengguna lulusan dari rumah sakit, industri farmasi, hingga instansi pemerintahan. Pendekatan ini memastikan kurikulum tetap relevan dengan perkembangan dunia kefarmasian yang terus berubah secara dinamis.
     
    “Kami menyadari bahwa apoteker masa kini dituntut untuk memiliki lebih dari sekadar pengetahuan teknis. Mereka harus adaptif, berintegritas, dan mampu berkolaborasi lintas sektor. Karena itu, kurikulum kami dirancang untuk mencakup aspek akademik, praktik langsung, serta pembentukan karakter profesional,” ujar Apt. Ernestine.
     
    PSPPA UPH juga telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai institusi nasional untuk memperkuat mutu pendidikan dan memperluas pengalaman praktik mahasiswa. Beberapa mitra tersebut antara lain Siloam Hospitals, PT Mersifarma Tirmaku, PT Pharos Indonesia, PT Etana Biotechnologies Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang, serta apotek dan puskesmas mitra lainnya.
     
    Penyusunan kurikulum juga melibatkan organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kabupaten Tangerang dan IAI Pengurus Daerah Banten, serta UPH juga melakukan studi banding ke beberapa perguruan tinggi farmasi seperti Universitas Pancasila, Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia, dan Universitas Padjadjaran.
     
    Selama menjalani PKPA, mahasiswa dibimbing langsung oleh apoteker pembimbing (preseptor) di berbagai wahana praktik. Dalam proses ini, mereka tidak hanya mengasah keterampilan teknis, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai etika profesi, tanggung jawab, dan integritas yang menjadi fondasi utama seorang apoteker profesional.
     
    PSPPA UPH didukung oleh fasilitas kampus yang lengkap dan modern, dirancang untuk menunjang proses pembelajaran berbasis kompetensi. Mahasiswa mendapatkan banyak pengalaman praktis selama masa studi, salah satunya melalui Apotek Pendidikan milik UPH yakni Apotek UPH yang menjadi salah satu wahana pembelajaran utama.
     
    Untuk mendukung penilaian objektif dan transparan terhadap kompetensi mahasiswa, UPH menyediakan OSCE (Objective Structured Clinical Examination) Center serta CBT (Computer-Based Test) Center. Fasilitas ini memastikan mahasiswa dipersiapkan dengan baik dalam menghadapi ujian kompetensi nasional.
     
    Selain itu, pembelajaran didukung oleh berbagai laboratorium khusus yang mencerminkan berbagai bidang ilmu kefarmasian, seperti:
     
    – Laboratorium Kimia Farmasi
    – Laboratorium Farmasetika dan Teknologi Farmasi
    – Laboratorium Biologi Farmasi
    – Laboratorium Farmakologi dan Toksikologi
    – Laboratorium Mikrobiologi dan Klinis
     
    Dengan dukungan fasilitas yang terintegrasi ini, mahasiswa dibekali dengan lingkungan belajar yang komprehensif untuk mengembangkan keterampilan teknis dan profesionalisme mereka sebagai apoteker masa depan.
     
    PSPPA UPH berkomitmen untuk mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan karakter yang kuat. Apt. Ernestine menjelaskan bahwa profil lulusan mengacu pada nine stars pharmacist dari World Health Organization (WHO) yakni sebagai Caregiver, Decision Maker, Communicator, Manager, Leader, Life-long Learner, Teacher, Researcher, dan Entrepreneur.
     
    “Keunggulan PSPPA UPH memang ada pada praktik farmasi klinis, tapi kami pastikan seluruh standar kompetensi apoteker sesuai regulasi Kementerian Kesehatan juga dipenuhi. Semua ini dibentuk sejak pendidikan sarjana dan dilengkapi dalam program profesi,” jelasnya.
     
    Prospek karier lulusan PSPPA UPH pun terbuka luas. Mereka dapat berkarier di berbagai bidang seperti rumah sakit, industri farmasi, apotek komunitas, instansi pemerintah seperti BPOM dan Kementerian Kesehatan, maupun sebagai akademisi dan peneliti.
     
    Dalam jangka panjang, PSPPA UPH menargetkan menjadi salah satu program profesi apoteker unggulan di Indonesia yang mampu menyerap lulusan S1 Farmasi dan mencetak apoteker profesional yang dikenal luas dalam kompetensi dan integritasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MMI)

  • Top 3 News: Polri Kirim Surat, Imbau Instansi Pemerintahan dan Perkantoran di Jakarta Berlakukan WFH 1 Juli 2025 – Page 3

    Top 3 News: Polri Kirim Surat, Imbau Instansi Pemerintahan dan Perkantoran di Jakarta Berlakukan WFH 1 Juli 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polri mengimbau instansi pemerintahan dan perkantoran swasta memberlakukan kebijakan work from home (WFH) pada Selasa 1 Juli 2025. Itulah top 3 news hari ini.

    Imbauan ini disampaikan guna mengurangi volume kendaraan yang melintas di sekitar kawasan sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat yang akan menjadi lokasi peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, menjelaskan, surat imbauan telah disebarkan secara resmi oleh Mabes Polri ke instansi pemerintahan dan perkantoran.

    Sementara itu, Taruna Merah Putih (TMP) menggelorakan pemikiran Bung Karno kepada Gen-Z. Meskipun teknologi terus melaju pesat dengan kehadiran Artificial Intelligence (AI) seperti ChatGPT, pemikiran Bung Karno dinilai tetap relevan dan visioner.

    Sarasehan/Diskusi bertema Relevansi Pemikiran Bung Karno Pada Era Artifisial Intelijen. Topik ini menghadirkan narasumber, antara lain Aryo Seno Baskoro (Kader Muda PDI Perjuangan), Melki Sedek Huang (Mantan Presiden Mahasiswa UI) dan Verdian Aurellio (Mantan Presiden Mahasiswa Unpad).

    Sekretaris Jenderal DPP TMP Rio Dondokambey dalam sambutan membuka diskusi, mengajak pemuda Indonesia termasuk kader TMP untuk menjadikan AI sebagai alat perjuangan baru, bukan alat ketergantungan. Momentum menuliskan babak baru sejarah Indonesia: Indonesia yang berdaulat, adil, dan berperadaban dalam era kecerdasan buatan.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin sumur minyak rakyat hanya untuk sumur-sumur yang sudah beroperasi sejak lama, bukan sumur baru.

    Ia menekankan, sumur-sumur yang dilegalkan melalui terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat, hanyalah untuk sumur-sumur rakyat yang selama ini sudah berproduksi.

    Dia menyampaikan, legalitas ini diberikan karena banyak sumur minyak rakyat yang berstatus ilegal tetapi sudah beroperasi sejak lama.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu 28 Juni 2025:

    Mapolsek Pondok Aren digeruduk oleh rombongan Reog Ponorogo Bersama unsur Forkompimcam. Penggerudukan ini dilakukan untuk memberikan kejutan untuk Polri di hari jadi Bhayangkara ke-78.

  • Pengumuman SMUP Unpad 2025: Informasi Daftar Ulang dan Tahapan Selanjutnya – Page 3

    Pengumuman SMUP Unpad 2025: Informasi Daftar Ulang dan Tahapan Selanjutnya – Page 3

    Untuk mengetahui hasil seleksi SMUP Unpad 2025, calon mahasiswa perlu mengakses laman resmi yang telah disediakan. Setelah mengakses laman tersebut, ikuti petunjuk yang diberikan untuk memeriksa status kelulusan. Pastikan untuk menyiapkan nomor peserta dan informasi pribadi lainnya yang mungkin diperlukan.

    Laman resmi SMUP Unpad menjadi sumber informasi utama dan terpercaya. Selain hasil seleksi, calon mahasiswa juga dapat menemukan informasi mengenai tahapan selanjutnya, seperti jadwal daftar ulang, pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan proses verifikasi dokumen. Oleh karena itu, penting untuk memantau laman ini secara berkala.

    Jika mengalami kesulitan dalam mengakses atau memahami informasi yang tertera di laman resmi, jangan ragu untuk menghubungi pihak Unpad. Kontak informasi dan pusat bantuan biasanya tersedia di laman tersebut. Pihak Unpad akan dengan senang hati membantu calon mahasiswa dalam proses ini.

  • Polemik UU TNI: Diprotes di Jalanan Sampai Digugat ke MK

    Polemik UU TNI: Diprotes di Jalanan Sampai Digugat ke MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejak awal pembahasan, Undang-undang No.3/2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai polemik. Sebagian kalangan menuding amandemen UU TNI tidak transparan dan dianggap membangkitkan kembali dwifungsi ABRI. 

    Adapun belum lama ini, sejumlah mahasiswa dari peeguruan tinggi negeri mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak tanggung-tanggung ada 5 permohonan uji materi yang disampaikan oleh para penggugat.

    Lima perkara pengujian formal UU TNI yang tengah diperiksa MK, yaitu Perkara Nomor 45/PUU-XXIII/2025, Nomor 56/PUU-XXIII/2025, Nomor 69/PUU-XXIII/2025, Nomor 75/PUU-XXIII/2025, dan Nomor 81/PUU-XXIII/2025.

    Melansir Antara, Ketua MK Suhartoyo menuturkan bahwa kelima perkara yang berlanjut itu merupakan sisa dari uji formal UU TNI yang saat ini bergulir di MK dan belum diputuskan gugur.

    Perkara Nomor 45 dimohonkan oleh Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R.Yuniar A. Alpandi yang di antaranya merupakan mahasiswa Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro.

    Perkara Nomor 56 tercatat dengan pemohon tiga orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yaitu Muhammad Bagir Shadr, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, dan Thariq Qudsi Al Fahd.

    Adapun perkara Nomor 69 diajukan oleh Moch Rasyid Gumilar, Kartika Eka Pertiwi, Akmal Muhammad Abdullah, Fadhil Wirdiyan Ihsan, dan Riyan Fernando. Mereka merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

    Sementara itu, perkara Nomor 75 didaftarkan oleh empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Muhammad Imam Maulana, Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar, dan Ursula Lara Pagitta Tarigan.

    Sedangkan, Perkara Nomor 81 diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial), KontraS, dan sejumlah aktivis.

    MK Minta Bukti Transparansi

    Wakil Ketua MK Saldi Isra pada sidang pemeriksaan lanjutan uji formal UU TNI di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa dalam pengujian formal, bukti dan fakta pada tahap penyusunan suatu undang-undang menjadi salah satu penentu putusan Mahkamah nantinya.

    “Karena ini kan tidak soal keahlian dalam perkara pengujian formil ini, tetapi lebih pada soal bukti dan fakta. Oleh karena itu, yang harus dihadirkan ke kami itu sebetulnya adalah bukti-bukti sehingga kami bisa melihat intinya ada atau tidak hal-hal yang diceritakan tadi,” kata Saldi dilansir dari Antara.

    Menurut dia, bukti mengenai partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang perlu dibuktikan secara konkret karena prinsip itu harus dilakukan pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga persetujuan. “Tolong nanti kami diberi penjelasan dan bukti-bukti apa bentuk partisipasi yang dilakukan di tiga tahapan penting itu,” kata Saldi.

    Sementara itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa baik pemerintah maupun DPR perlu menyertakan dokumen yang dapat mendukung pelibatan masyarakat dalam pembentukan UU TNI.

    “Kalau kemudian ada kelompok masyarakat yang memberikan tanggapan, kami juga mohon itu ada kejelasan dokumennya, masyarakatnya siapa saja, usulannya seperti apa, siapa saja yang hadir di situ, responsnya kemudian dari pembentuk undang-undang itu seperti apa?” ucap Enny.

    Hakim Konstitusi Arief Hidayat juga mengatakan hal senada, bahwa pengujian formal termasuk kategori persidangan cepat karena berdasarkan hukum acara, tiap-tiap perkara mesti diputus dalam waktu 60 hari.

    “Oleh karena itu, saya mohon dari pihak DPR dan Pemerintah setelah keterangan ini, seluruh bukti-bukti yang berupa surat, tulisan, dokumen, foto-foto kegiatan bisa menjadi lampiran bukti yang dapat meyakinkan Mahkamah.”

    Jawaban Menteri HAM 

    Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang P3 (UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan) dan Peraturan Presiden [Nomor 87 Tahun 2014 tentang] Pelaksana Undang-Undang P3,” kata Supratman.

    Supratman menuturkan bahwa, sebelum Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI Perubahan diusulkan oleh DPR, Pemerintah telah melakukan penyerapan aspirasi masyarakat sejak tahun 2023 dalam bentuk kegiatan berupa diskusi kelompok terpumpun (FGD) yang dilaksanakan oleh Markas Besar TNI.

    “Pada tahun 2023, Mabes TNI melaksanakan beberapa FGD dalam rangka membahas beberapa materi yang akan menjadi materi muatan RUU TNI Perubahan. Hasil FGD yang dilakukan pada tahun 2023 tersebut menjadi bahan dalam penyusunan DIM pada tahun 2024,” terang Menkum.

    Pemerintah, imbuh dia, menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TNI setelah adanya surat dari DPR RI. Pada tahun 2024, penyusunan DIM itu dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, Hukum, dan Keamanan.

    Dalam rangka penyusunan DIM itu, Supratman menyebut Pemerintah telah menyelenggarakan kegiatan uji publik melalui kegiatan dengar pendapat publik yang dihadiri oleh unsur kementerian/lembaga, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil.

    Hasil uji publik dimaksud kemudian dituangkan dalam DIM dan dilaksanakan pula beberapa kali rapat penyusunan dan pengayaan. Setelah itu, hasil penyusunan DIM disampaikan kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasan.

    Pada tahap pembahasan, Menkum mengatakan telah digelar beberapa kali rapat pembicaraan tingkat I dan II hingga akhirnya sampai pada rapat paripurna DPR RI untuk menyetujui RUU TNI Perubahan ditetapkan sebagai undang-undang.

    “Berdasarkan informasi tersebut telah jelas bahwa ruang partisipasi publik dalam rangka pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025 telah dibuka seluas-luasnya,” kata dia.

    Menurut Suprtman, penjelasannya itu menunjukkan bahwa pembentukan UU TNI tidak dilakukan secara tergesa-gesa, memenuhi asas keterbukaan, dan memenuhi prinsip partisipasi yang bermakna (meaningful participation). 

  • Pengamat Ramal Harga Minyak Bisa Tembus US5 per Barel Jika Selat Hormuz Ditutup

    Pengamat Ramal Harga Minyak Bisa Tembus US$145 per Barel Jika Selat Hormuz Ditutup

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat memproyeksikan harga minyak dunia bisa melambung ke level US$145 per barel jika Iran menutup Selat Hormuz. Hal ini tak lepas dari terganggunya jalur pengiriman minyak dunia.

    Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran penting bagi pengiriman minyak. Menurutnya, 20% pengiriman minyak dan gas (migas) dunia melalui selat tersebut.

    Pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti menilai jika selat tersebut resmi ditutup imbas memanasnya konflik di Timur Tengah, bakal terjadi disrupsi pasokan global. Apalagi, Iran memiliki kontribusi sekitar 5% terhadap pasokan minyak global.

    Yayan berpendapat, disrupsi pasokan minyak imbas ditutupnya Selat Hormuz bakal lebih dalam dibanding efek dari perang Rusia-Ukraina pada 2022.

    “Kemungkian disrupsinya sekitar 3% hingga 4%, kemungkinan harga minyak jika Selat Hormuz ditutup harga bisa di kisaran US$100 hingga US$145 per barel,” ucap Yayan kepada Bisnis, Senin (23/6/2025).

    Adapun, dilansir dari Reuters, harga minyak dunia sudah mulai bergejolak. Bahkan, melonjak ke level tertinggi sejak Januari 2025 pada perdagangan pagi ini, Senin (23/6/2025).

    Tercatat, harga minyak jenis Brent untuk kontrak pengiriman terdekat naik US$1,92 atau 2,49% menjadi US$78,93 per barel. Sementara itu, minyak West Texas Intermediate (WTI) naik US$1,89 atau 2,56% ke posisi US$75,73 per barel.

    Kendati demikian, proyeksi kenaikan harga minyak tersebut bakal bergantung pada berapa lama Selat Hormuz ditutup. Menurutnya, semakin lama selat itu ditutup, semakin parah jika efeknya.

    Dia menilai efek buruk penutupan Selat Hormuz, bahkan bakal menimpa Iran sendiri.

    “Selat Hormuz vital tak hanya untuk perdagangan internasional, tapi bagi Iran sendiri untuk melakukan aktivitas perdagangan internasional. Kalau tutup dalam jangka panjang itu enggak baik bagi ekonomi Iran,” jelas Yayan.

    Yayan berpendapat hal tersebut pun bakal berdampak bagi Indonesia, yakni harga BBM bisa naik. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar pemerintah dan para pemangku kepentingan mulai mencari pasokan minyak mentah tak hanya dari Timur Tengah.

    “Strateginya kita kan sudah ada hubungan dagang dengan AS, saya kira harus kita akselerasi impor BBM dari AS atau negara lainnya,” ucap Yayan.

    Sementara itu, Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai harga minyak bisa melonjak jika eskalasi di Timur Tengah kian meluas. Artinya, jika konflik meluas dan tak hanya melibatkan Israel, Iran, dan AS, maka harga minyak bisa melambung.

    Namun, jika konflik itu masih terbatas, harga minyak perlahan akan kembali turun.

    “Kalau terbatas, perlahan harga akan kembali turun ke fundamentalnya di kisaran US$60-US$70 per barel. Kalau perang meluas, ya tidak ada yang tahu berapa batas atasnya,” kata Pri Agung.

    Selat Hormuz merupakan salah satu jalur laut yang paling penting bagi lalu lintas pasokan minyak dunia. Di satu sisi, pemerintahan Iran sedang dalam pembahasan untuk menutup selat tersebut.

    Penutupan ini telah dibahas oleh Parlemen Republik Islam Iran pada Minggu (22/6/2025), di mana mereka telah menyetujui usulan penutupan Selat Hormuz bagi seluruh kegiatan pelayaran.

    Selat Hormuz, yang terletak di antara Oman dan Iran, menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab. Selat ini memiliki panjang hampir 161 kilometer (km) dan lebar 34 km pada titik tersempitnya, dengan jalur pelayaran di setiap arah hanya selebar 3 km.

    Selat Hormuz cukup dalam dan lebar untuk dilalui kapal tanker minyak mentah terbesar di dunia dan merupakan salah satu jalur minyak paling penting di dunia.

    Volume minyak yang mengalir melalui selat ini sangat besar. Jika selat ditutup, hanya sedikit jalur alternatif perdagangan minyak yang tersedia.

    Berdasarkan data U.S. Energy Information Administration (EIA), pada 2024, aliran minyak melalui Selat Hormuz rata-rata mencapai 20 juta barel per hari (bph), atau setara dengan sekitar 20% dari konsumsi minyak bumi global.

  • Rosan Buka Suara soal Aturan Pegawai Danantara Dilarang Main Golf saat Jam Kerja

    Rosan Buka Suara soal Aturan Pegawai Danantara Dilarang Main Golf saat Jam Kerja

    Bisnis.com, JAKARTA — CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan P Roeslani angkat bicara soal kebijakan etik pegawai Danantara, termasuk larangan bermain golf saat jam kerja dan pembatasan peran pasangan pegawai dalam urusan institusi.

    Rosan, yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi, menilai arahan larangan pegawai Danantara untuk main golf saat jam kerja bertujuan mendorong etos kerja dan profesionalisme.

    “Menurut saya maksudnya sangat baik, agar kita lebih fokus bekerja dan lebih produktif. Itu juga harapan Presiden, karena pekerjaan yang harus diselesaikan sangat banyak,” jelas Rosan dikutip dalam keterangan resmi usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam rangkaian pertemuan bilateral di sela acara St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025, Jumat (20/6/2025). 

    Lebih lanjut, dia meyakini bahwa seluruh jajaran akan mematuhi arahan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab profesional.

    “Kalau sudah disampaikan seperti itu, saya yakin semuanya akan mengikuti,” pungkas Rosan.

    Aturan pegawai Danantara dilarang untuk main golf di sela-sela jam kerja disampaikan Chief Operation Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria. 

    Ucapan itu dia lontarkan saat diskusi bersama Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi (IKA Fikom) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Hutan Kota Plataran GBK, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

    “Saya tidak suka direksi yang menghabiskan waktu bermain golf di hari kerja, karena itu memberikan persepsi buruk kepada masyarakat, dan juga saya tidak ingin istri direksi terlibat dalam urusan kantor, seperti menentukan dekorasi atau acara, karena kantor bukan warisan keluarga,” ujar Dony dikutip dari keterangan resmi. 

  • Pelni dukung konsolidasi BUMN logistik diinisiasi Danantara

    Pelni dukung konsolidasi BUMN logistik diinisiasi Danantara

    Kalau untuk sektor logistik secara nasional masih di kisaran 0,2 persen, masih kecil sekali. Karena memang Pelni ini bergerak di bidang angkutan penumpang,

    Jakarta (ANTARA) – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menyatakan dukungannya terhadap rencana konsolidasi BUMN sektor logistik yang diinisiasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) guna memperkuat sistem logistik nasional.

    Direktur Utama Pelni Tri Andayani menegaskan, perseroan siap mendukung setiap kebijakan pemerintah, termasuk pembentukan holding maritim yang menjadi bagian dari strategi penguatan sektor logistik Indonesia.

    “Kami tentu mendukung program-program atau kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga ini akan dibentuk holding maritim, kami pasti akan support,” katanya ditemui di Jakarta, Jumat.

    Tri mengungkapkan kontribusi logistik terhadap pendapatan Pelni saat ini masih sangat kecil, yaitu hanya sekitar 0,2 persen, karena fokus utama perusahaan masih berada di angkutan penumpang.

    “Kalau untuk sektor logistik secara nasional masih di kisaran 0,2 persen, masih kecil sekali. Karena memang Pelni ini bergerak di bidang angkutan penumpang,” kata Anda sapaan akrab Tri Andayani.

    Meski begitu, ia menjelaskan Pelni kini mulai merintis pengembangan sektor logistik sebagai bagian dari diversifikasi usaha, seiring dengan arah kebijakan nasional dalam membentuk ekosistem logistik yang terintegrasi.

    “Dan kita memang baru mau merintis ke arah sana (logistik),” kata Anda.

    Sebelumnya Danantara akan melakukan konsolidasi bisnis terhadap perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor logistik dan asuransi.

    Konsolidasi bisnis itu sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing perusahaan BUMN, serta memberikan nilai tambah yang signifikan bagi Danantara Indonesia, ujar Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria dalam acara IKA Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Rabu (18/6).

    Dony menjelaskan, tahap pertama Danantara Indonesia telah melakukan fundamental business review terhadap perusahaan-perusahaan BUMN terkait.

    Tahap kedua, pihaknya akan melakukan business consolidation (konsolidasi bisnis) dengan merampingkan atau melakukan merger terhadap perusahaan-perusahaan BUMN tersebut.

    Melalui konsolidasi bisnis itu, Danantara Indonesia menargetkan dapat melakukan perampingan dari sebanyak 888 perusahaan BUMN yang ada saat ini menjadi hanya sebanyak di bawah 200 perusahaan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.