Institusi: UNPAD

  • Keamanan Digital Indonesia: Retak di Hulu, Bocor di Hilir

    Keamanan Digital Indonesia: Retak di Hulu, Bocor di Hilir

    Keamanan Digital Indonesia: Retak di Hulu, Bocor di Hilir
    Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    BERMULA
    dari seringnya nomor telepon Whatsapp dibajak orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kemudian oleh mereka digunakan untuk melakukan penipuan seolah-olah berinteraksi dengan nomor kontak yang ada di ponsel, saya tergerak menulis artikel ini.
    Bukan semata-mata curhat pribadi, tetapi ada persoalan besar mengenai mudahnya data pribadi penduduk Indonesia, termasuk saya di dalamnya, dibajak oleh peretas. Mungkin juga pengalaman pribadi ini pernah dialami oleh para pembaca.
    Dengan tulisan ini, niatan saya adalah berbagi pengetahuan dan pengalaman, jangan sampai pembajakan nomor telepon dan mungkin juga akun-akun penting lainnya terjadi pada para pembaca dan menjadi bencana digital.
    Jujur, saya agak trauma tatkala nomor telepon atau akun media sosial kena bajak orang lain dengan tujuan busuk, yakni penipuan digital.
    Tahun 2010, saat berkunjung ke markas Kaspersky di Moskow, Rusia, saya melihat paparan sekaligus demo bagaimana para peretas di kawasan Rusia dan negara-negara dekatnya seperti Estonia dan Ukraina, menjebol akun bank hanya menggunakan ponsel di telapak tangan.
    Kaspersky sebagai produsen software antivirus terkemuka saat itu memperkenalkan antivirus khusus untuk ponsel.
    Dalam demo itu diperlihatkan, bagaimana seorang peretas muda dengan mudah mencuri password akun bank seseorang hanya dalam hitungan menit. Padahal kata sandi yang diretas terdiri dari 13 karakter; gabungan angka, huruf dan lambang yang ada di keyboard ponsel atau laptop.
    Dari sinilah saya “parno” seandainya tiba-tiba nomor Whatsapp saya diretas. Ini pastilah aksi sindikat terorganisir, pastilah ada orang berlatar IT atau seseorang yang punya bisnis menjual nomor-nomor Whatsapp ke sembarang orang.
    Keamanan ponsel dari pabrikan itu dianggap biang dari penyerapan -kalau tidak mau disebut perampokan- data pribadi para penggunanya.
    Dengan banyaknya aplikasi, seorang pengguna bisa dengan sukarela menyerahkan nomor KTP, nomor ponsel, alamat email beserta password-nya, lokasi di mana pengguna berada, rekening bank dan data-data sensitif lainnya.
    Kembali kepada persoalan mengapa akun media sosial dan nomor Whatsapp demikian sering kena retas? Itulah yang membuat saya coba menesuri akar persoalannya, syukur-syukur bisa menjawab ketidakpahaman saya.
    Tentu saya paham bahwa pemerintah Indonesia telah berupaya melindungi warganya di ranah digital melalui beberapa kebijakan dan institusi, utamanya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mulai berlaku sejak 2022 dan mengatur hak subjek data, kewajiban pengendali data, serta sanksi atas pelanggaran.
    Di sisi lain, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertugas mengawasi keamanan siber nasional, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sering memblokir situs pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol).
    Ada juga strategi nasional keamanan siber untuk mencegah serangan dari dalam maupun dari luar.
    Namun, secara realistis, perlindungan ini belum benar-benar efektif menjaga kerahasiaan data digital penduduk Indonesia. Buktinya Whatsapp saya sering coba dibajak.
    Implementasi UU PDP masih lambat, kesadaran dan penegakan hukum rendah, serta insiden kebocoran data terus meningkat.
    BSSN mencatat ratusan serangan siber setiap tahun, dan Indonesia sering masuk peringkat atas negara dengan kebocoran data terbanyak secara global. Saya termasuk salah satu “korban” di dalamnya tentu saja.
    Contoh kasus kebocoran data yang merugikan rakyat yang masuk kategori kasus besar dalam kurun waktu 2023-2025, menunjukkan kerentanan sistem itu sendiri.
    Kebocoran data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2024, misalnya, di mana peretas berhasil membobol ratusan juta data pribadi dari berbagai instansi pemerintah, termasuk data ASN dan layanan publik. Perlindungan yang jauh dari maksimal.
    Kemudian Data Dukcapil dan NPWP (2023-2024) di mana peretas seperti Bjorka membocorkan jutaan data kependudukan dan pajak untuk kemudian dijual di forum gelap.
    Bank Syariah Indonesia dan BPJS Kesehatan juga tidak luput dari serangan peretas di mana jutaan data nasabah dan pasien bocor, menyebabkan risiko penipuan identitas dan kerugian finansial. Mengerikan.
    KPU dan PLN Mobile jelas berisi data pemilih dan pelanggan listrik, juga bocor dengan total ratusan juta rekaman pada 2023-2025.
    Kasus-kasus ini jelas merugikan rakyat karena data pribadi (NIK, nomor HP, alamat) digunakan untuk penipuan, pinjol ilegal, atau pencurian identitas, menyebabkan kerugian materiil dan psikologis.
    Pertanyaan yang menggantung pada benak saya, mengapa momor telepon (Whatsapp) sering dibajak? Boleh jadi nomor telepon, terutama yang terkait Whatsapp, karena banyaknya layanan digital (bank, email, media sosial) menggunakan verifikasi SMS/OTP (One Time Password).
    Indonesia merupakan salah satu pengguna Whatsapp terbanyak di dunia, sehingga menjadi target empuk sasaran penipuan digital. Diperkirakan mencapai lebih dari 112 juta pengguna pada tahun 2025, menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia setelah India dan Brasil.
    Dari literatur yang saya susuri, saya paham bagaimana cara utama pembajakan, yakni dengan cara yang disebut SIM Swapping, yakni kejahatan siber di mana pelaku menipu operator seluler untuk mentransfer nomor ponsel korban ke kartu SIM mereka, sehingga pelaku bisa menerima SMS dan panggilan korban, termasuk kode OTP untuk membajak akun bank, e-wallet dan media sosial, lalu menguras dana atau mencuri data.
    Bagaimana cara kerjanya? Penjahat siber mengumpulkan data pribadi korban (via phishing atau kebocoran data), lalu menghubungi operator seluler dengan berpura-pura sebagai korban untuk memindahkan nomor ke SIM baru mereka.
    Mereka lalu menerima OTP dan mengambil alih Whatsapp/akun bank sebagaimana telah saya jelaskan tadi.
    Phishing
    dan
    social engineering
    juga sering dilakukan, yakni mengirim
    link
    (tautan) palsu atau menipu korban dengan memberikan kode verifikasi Whatsapp, atau menggunakan data bocor untuk reset akun email/media sosial.
    Banyak cara lainnya, termasuk serangan
    malware
    sebagaimana yang saya lihat di Moskow, Rusia itu.
    Tatkala ponsel Whatsapp saya digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan maksud melakukan penipuan, jelas saya dirugikan.
    Setidak-tidaknya kredibilitas saya jatuh karena dalam aksi penipuannya para pembajak bisa berpura-pura meminjam uang atau menawarkan produk tertentu, biasanya lelang fiktif.
    Memang saya tidak kehilangan akses akun Whatsapp, email atau media sosial, tetapi penjahat tentu telah berkirim pesan ke “circle” saya dengan maksud menipu teman atau keluarga. Paling sering modus pinjam uang itu tadi, misalnya.
    Mungkin orang lain yang lebih sial dari saya telah kehilangan akses terhadap ponselnya sendiri di mana aplikasi Whatsapp ada di ponsel tersebut.
    Padahal, di dalamnya ada aplikas bank dan boleh jadi akses rekening bank seperti transfer ilegal dapat mengakibatkan kerugian jutaan bahkan miliaran rupiah.
    Penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh seseorang juga dapat digunakan untuk teror, pinjol ilegal, atau pencemaran nama baik.
    Apa dampak dari nomor Whatsapp yang dibajak orang berkali-kali? Jelas akan waswas dan traumatis, apalagi “parno” yang tidak hilang begitu saja setelah melihat bagaimana anak-anak remaja di Rusia sedemikian gampangnya membobol akun bank dengan
    password
    rumit sekalipun.
    Tambahan lagi dampak psikologis berupa stres dan kehilangan privasi. Di berbagai tempat, banyak kasus bunuh diri akibat teror melalui
    peretasan
    akun aplikasi percakapan maupun akun media sosial.
    Pemerintah Indonesia aktif memblokir ribuan situs judol dan pinjol ilegal, serta ada Satgas Pemberantasan Judi Online.
    Namun, regulasi itu masih longgar dibanding Eropa, yang menerapkan GDPR (General Data Protection Regulation) yang sangat ketat soal data dan batasan usia untuk media sosial/ponsel. Misalnya, anak di bawah 13-16 tahun dilarang memakai platform tertentu tanpa izin orangtua.
    Di Indonesia, anak muda sangat rentan, mereka banyak terjebak pinjol ilegal (bunga mencekik, teror penagihan) dan judol (kecanduan cepat).
    Dampaknya tentu parah, yakni kerugian finansial, utang menumpuk, depresi, gangguan mental, hingga bunuh diri.
    Laporan menunjukkan korban pinjol/judol didominasi usia 19-35 tahun, sering dari kalangan mahasiswa atau pekerja muda.
    Dari penelusuran ini timbul pertanyaan pada diri saya, apakah penipuan digital ini terorganisir dan justru melibatkan aparat yang paham seluk-beluk data penduduk?
    Bukan saya berburuk sangka, tetapi memang banyak penipuan digital (terutama judol dan scam investasi) karakteristiknya menurut para pemerhati siber bersifat terorganisir, sering melibatkan sindikat internasional (WNA China , Rusia dan Ukraina di Indonesia atau WNI dipaksa menjadi bagian dari kriminalitas ilegal digital di Kamboja dan Myanmar).
    Ini seperti “bisnis” dengan
    call center, script
    penipuan, dan target korban massal.
    Soal keterlibatan aparat, ada dugaan oknum aparat penegak hukum terlibat di beberapa kasus lokal, misalnya “kebal hukum” karena kuatnya
    backing
    , tetapi ini bukan bukti sistematis atau melibatkan institusi secara keseluruhan.
    Kebanyakan kasus yang terungkap justru ditangani aparat, seperti penggerebekan sindikat WNA. Rumor ini sering beredar di media sosial, tetapi sumber kredibel lebih menunjuk ke korupsi oknum secara individu ketimbang konspirasi besar institusi.
    Atas semua fakta dan kejadian itu, secara pribadi saya berpendapat bahwa pemerintah Indonesia belum cukup serius dan efektif dalam melindungi rakyat di ranah digital, meski ada kemajuan seperti UU PDP tadi.
    Bukti nyata adalah kebocoran data masih saja terus terjadi, bahkan setelah regulasi baru diberlakukan dan hal itu menunjukkan
    enforcement
    masih lemah, tata kelola buruk, dan kurangnya investasi di keamanan siber di sini.
    Sementara semua layanan (e-KTP, bank, pemilu) sudah beralih online, rakyat dibiarkan “terpapar” tanpa perlindungan memadai. Ini ibaratnya seperti membangun pasar digital besar tanpa pagar dan personel keamanan yang kuat.
    Bandingkan dengan Eropa dan Singapura di mana mereka sangat peduli terhadap generasi mudanya dengan pemberlakuan ketat batas usia dan sanksi berat bagi perusahaan yang melanggar privasi.
    Sementara di sini, anak muda justru “terpenjara” pinjol/judol hanya karena edukasi literasi digital yang tidak serius, bahkan masih minim, regulasi yang masih longgar, dan blokir situs mudah diakali VPN (Virtual Private Network).
    Penipuan terorganisir memang seperti bisnis haram yang menguntungkan segelintir orang, dan dugaan oknum aparat terlibat semakin memperburuk kepercayaan publik. Bagi saya, ini mencerminkan masalah korupsi struktural yang lebih dalam lagi.
    Solusi yang saya usulkan adalah perlunya penegakan hukum super tegas (sanksi berat bagi pengelola data ceroboh), edukasi masif sejak di sekolah, batasan usia untuk platform berisiko, dan kolaborasi internasional melawan sindikat digital terorganisir.
    Tanpa itu, rakyat akan terus menjadi korban di “pasar digital” yang tak terkendali ini.
    Pemerintah harus bertindak lebih proaktif, bukan reaktif setelah kejadian demi kejadian. Jangan juga seolah menjadi korban seperti yang saya alami dan kesannya putus asa dengan terus menerusnya bertambah korban dari waktu ke waktu.
    Karena
    keamanan digital
    bukan sekadar pilihan, tapi keharusan bagi negara untuk melindungi rakyatnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bagaimana Nasib Kesejahteraan PNS jika “Single Salary” Diterapkan?

    Bagaimana Nasib Kesejahteraan PNS jika “Single Salary” Diterapkan?

    Bagaimana Nasib Kesejahteraan PNS jika “Single Salary” Diterapkan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah sedang merancang sistem penggajian tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Kebijakan ini telah dituliskan dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029.
    Meskipun pembahasan terkait gaji tunggal tercantum dalam
    RAPBN 2026
    , bukan berarti penerapan kebijakan tersebut akan berlaku di tahun yang sama.
    Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan mengatakan, sistem
    gaji tunggal ASN
    merupakan kebijakan jangka menengah yang memerlukan persiapan matang, termasuk memperhatikan kondisi fiskal negara.
    “Kan itu disebutkan jangka menengah ya, jadi memang enggak dalam waktu yang pendek. Belum diterapkan tahun depan, 2026 belum,” kata Rofyanto, di Gedung DPR RI, Rabu (27/8/2025).
    Hal ini juga disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi, yang menyebut kebijakan ini masih jauh panggang dari api.
    Sebab, wacana gaji tunggal ASN sudah lama menggaung, tapi wujudnya tak kunjung tampak dari tahun ke tahun.
    Belum lagi soal menyusun teknis yang rumit terkait
    sistem penggajian
    ASN pada tiap instansi.
    “Dan itu masih
    long way to go
    ya kalau menurut saya,” ucap Yogi, kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
    Istilah
    single salary
    untuk ASN atau skema gaji tunggal ini akan memberikan hak penghasilan satu kali untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
    Saat ini, PNS tidak langsung menerima penghasilan secara utuh, tetapi bertahap melalui beragam komponen.
    Secara umum, komponen penghasilan yang diterima oleh PNS terbagi menjadi tiga: gaji pokok, tunjangan lauk-pauk dan keluarga, serta tunjangan kinerja.
    Namun, tunjangan ini juga memiliki ragam tersendiri, seperti tunjangan khusus jabatan dan tunjangan kemahalan berdasarkan daerah tempat PNS mengabdi.
    Salah satu alasan rencana kebijakan ini diterapkan adalah untuk menjaga daya beli ASN setelah mereka memasuki usia pensiun.
    Gaji tunggal akan memberikan lebih banyak pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.
    Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah mengatakan, penerapan
    single salary
    sebenarnya sudah diterapkan di kampus tempatnya mengabdi.
    Dia memberikan contoh, pendapatan di luar gaji mengajar akan dimasukkan juga dalam komponen gaji, seperti misalnya menjadi anggota kepanitian satu kegiatan kampus tertentu.
    Sistem ini akan memberikan pengawasan secara tidak langsung, mana ASN yang bekerja terlalu banyak dan mana ASN yang hanya diam saja tanpa bekerja.
    “Kalau dengan
    single salary system
    ini, pimpinan bisa memantau oh ini sudah terlalu banyak penghasilannya, pendapatannya dibandingkan yang lain. Jangan-jangan kerjaannya terlalu banyak,” tutur Lina, kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
    Dengan mekanisme kontrol tersebut, pimpinan akan memberikan beban kerja yang lebih ringan sehingga ASN yang memiliki banyak penghasilan dengan pekerjaan yang menumpuk bisa dikurangi beban kerjanya.
    Tentu hal ini bukan berarti mengurangi pendapatan ASN, tetapi lebih kepada kontrol kinerja yang sesuai dengan beban kerja.
    Kesejahteraan yang terbagi rata dengan pembagian tugas yang juga terbagi rata akan memberikan dampak positif pada dua hal.
    Pertama, terkait dengan kesejahteraan yang lebih baik untuk semua ASN.
    Kedua, pada beban kerja yang tidak menumpuk pada satu orang tertentu saja.
    Single salary
    yang berorientasi pada proses dan hasil ini akan memberikan penilaian yang adil bagi seluruh ASN di masa depan.
    Sistem ini, kata Lina, akan memberikan gambaran secara utuh gaji ASN yang selama ini dianggap kecil akan terlihat menjadi sangat mencukupi.
    “Misalnya di setiap tanggal 1 lah, 1 Januari atau 1 Februari gitu kan (gaji) dibayarkan di sana semua, jadi kelihatan tuh bulatannya (semua penghasilan per bulan). Nah, itu yang disebut misalnya akhirnya disebut meningkatkan kesejahteraan karena kelihatan. Nah, kalau yang sekarang kan enggak kelihatan, seakan-akan PNS itu gajinya kecil,” kata dia.
    Namun, menurut Lina, pembuat kebijakan juga harus memberikan sosialisasi yang masif jika sistem ini segera diterapkan.
    Karena tidak bisa dipungkiri, polemik terkait gaji tunggal akan merambah pada ranah personal ASN yang biasanya tidak terbuka pada pasangannya terkait penghasilannya di kantor.
    “Yang misalnya kalau ASN-nya laki-laki, dia mungkin menyimpan uang (agar) tidak diketahui istrinya. Nah, itu kan menjadi tantangan,” kata Lina, sambil berkelakar.
    Namun, kata Lina, contoh yang ia sebutkan adalah konflik riil yang sering terjadi pada sumber daya manusia di Indonesia.
    Seorang ASN yang berstatus sebagai seorang suami yang ATM-nya dipegang istri, misalnya.
    ASN ini tidak bisa lagi beralasan gajinya kecil, padahal tunjangan dan penghasilan kegiatan di kantor juga berisi honor dan tunjangan.
    Pada akhirnya, uang yang dikeluarkan negara melalui pajak rakyat untuk menggaji para abdi negara ini haruslah berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik.
    Pakar Kebijakan Publik Unpad Yogi Suprayogi menilai, kebijakan
    single salary
    tentu akan memberikan dampak yang lebih baik pada pelayanan publik.
    Karena sistem penggajian dengan kepastian yang lebih baik akan memberikan stabilitas kesejahteraan para ASN.
    Single salary
    juga memberikan penilaian lebih kepada orientasi proses dan hasil, tidak seperti saat ini yang berpaku pada tataran administrasi dan proses, sedangkan hasil sering tidak jelas.
    “Ini kan kalau sekarang masih basisnya kan dia harus ngisi absen, jadi aktivitas dia difoto kerjanya gitu kan. Nah, ke depan itu sudah enggak boleh lagi kayak gitu, tapi
    output
    ,” tutur dia.
    Single salary
    ini akan memberikan dorongan kepada ASN untuk berorientasi pada hasil pelayanan publik yang lebih baik agar gaji yang mereka dapat di awal bulan bisa memenuhi kebutuhan mereka.
    Di sisi lain, penggajian tunggal juga disebut bisa memberikan fleksibilitas pada ASN untuk menerapkan kerja di mana saja atau
    work from anywhere
    .
    Karena sistem penggajian tunggal, kata Yogi, tidak menuntut ASN untuk berpaku pada administrasi, tetapi pada hasil yang telah mereka kerjakan untuk memberikan pelayanan publik.
    “Karena bentuknya (hasil akhirnya) kan
    output
    . Jadi, kan enggak perlu tadi absen dan sebagainya. Kalau misalnya harus ngabsen dan sebagainya tapi
    output
    enggak ada, ya keukur kan kinerjanya. Tapi, kalau misalnya sekarang absen ada, apa misalnya datang ada gitu kan, tapi enggak ada kinerjanya, nah itu kan kadang-kadang bermasalah juga di kita kan?” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Perpol 10/2025 Disorot DPR

    Isu Politik-Hukum Terkini: Perpol 10/2025 Disorot DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum terkini selama 24 jam pemberitaan di Beritasatu.com sejak Sabtu (13/12/2025) hingga Minggu (14/12/2025) pagi menjadi perhatian pembaca.

    Beberapa di antaranya, yakni DPR yang menilai polemik Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang anggota Polri yang melaksanakan tugas di luar struktur organisasi dinilai tak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, hingga Prof M Nuh resmi menjadi katib Aam PBNU.

    5 Isu Politik Hukum-Terkini

    Berikut ini adalah lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com yang dapat Anda ketahui:

    1. Polemik Perpol 10/2025, DPR Nilai Tak Bertentangan Putusan MK

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik menegaskan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang anggota Polri yang melaksanakan tugas di luar struktur organisasi tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Menurut Jamaludin, Perpol 10/2025 justru menjadi instrumen teknis untuk memastikan anggota Polri tetap menjalankan kewenangannya sesuai koridor hukum.

    “Perpol adalah instrumen teknis internal untuk menjalankan kewenangan yang sudah diberikan undang-undang kepada Polri. Jadi, keliru jika langsung dinilai menabrak putusan MK,” ujar Jamaludin, Sabtu (13/12/2025).

    Ia menjelaskan, putusan MK berada pada tataran prinsip konstitusional, seperti due process of law dan perlindungan hak warga negara. Sementara itu, Perpol 10/2025 berfungsi sebagai petunjuk teknis pelaksanaan kewenangan di lapangan.

    Jamaludin juga menegaskan setiap produk hukum memiliki asas presumptio iustae causa, yakni dianggap sah dan mengikat sejak diundangkan hingga ada putusan pengadilan yang membatalkannya. Oleh karena itu, keabsahan perpol tidak dapat digugurkan hanya melalui opini publik.

    2. Pakar Nilai Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Perparah Demokrasi

    Pakar Politik Kontemporer Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Caroline Paskarina menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD berpotensi memperparah persoalan demokrasi di Indonesia.

    Menurut Caroline, di tengah menurunnya kualitas demokrasi, melemahnya kepercayaan publik, serta menguatnya elitisme politik, pengalihan mekanisme pilkada dari rakyat ke DPRD justru berisiko mempersempit ruang partisipasi politik warga.

    “Dalam kondisi seperti ini, wacana pilkada oleh DPRD berpotensi memperdalam problem demokrasi, bukan menyelesaikannya,” ujarnya.

    Ia menilai mekanisme pilkada tertutup dapat menggerus legitimasi kepala daerah karena semakin menjauh dari basis dukungan publik secara langsung.

    3. Prabowo Pastikan Pantau Pemulihan Banjir dan Longsor di Sumut

    Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah terus memantau dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di Sumatera Utara.

    “Alhamdulillah, Sumatera Utara sudah lebih baik sejak terakhir saya datang. Saya akan terus memantau perkembangan dari hari ke hari,” ujar Prabowo saat meninjau pengungsian di Kabupaten Langkat, Sabtu (13/12/2025).

    Prabowo menegaskan seluruh kekuatan negara, termasuk TNI, Polri, dan Kementerian PUPR, akan dikerahkan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

    4. Insiden Maut Kalibata, Polda Metro Kaji Ulang SOP Penarikan Kendaraan

    Polda Metro Jaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standard operating procedure (SOP) penarikan kendaraan oleh penagih utang menyusul insiden pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, yang menewaskan dua orang.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan penarikan kendaraan seharusnya dilakukan melalui mekanisme administratif, bukan secara paksa di jalan.

    “Bukan mengambil atau memberhentikan secara paksa customer yang ada di jalanan,” tegasnya.

    5. Prof Mohammad Nuh Resmi Menjadi Katib Aam PBNU

    Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunjuk Prof Dr Mohammad Nuh sebagai katib Aam PBNU menggantikan KH Akhmad Said Asrori. Keputusan tersebut diambil dalam rapat harian gabungan Syuriah dan Tanfiziah PBNU di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

    Menurut Wakil Ketua Umum PBNU Prof Mohammad Mukri, penunjukan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta konsolidasi internal PBNU menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional dan Muktamar NU mendatang.

  • 6
                    
                        8 Ekstrakurikuler yang Bisa Jadi Jalan Masuk PTN Tanpa Ujian Lagi
                        Edukasi

    6 8 Ekstrakurikuler yang Bisa Jadi Jalan Masuk PTN Tanpa Ujian Lagi Edukasi

    8 Ekstrakurikuler yang Bisa Jadi Jalan Masuk PTN Tanpa Ujian Lagi
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Siswa yang ingin masuk perguruan tinggi negeri (PTN) bisa mencoba peruntungan dengan mendaftar jalur tanpa tes selain dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
    Salah satu jalur yang bisa dicoba adalah mendaftar jalur
    ekstrakurikuler
    (Ekskul). Biasanya, beberapa PTN menyediakan jalur khusus atau golden ticket bagi
    siswa
    yang ikut ekskul tertentu.
    Kampus yang menyediakan jalur ekskul antara lain Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Gadja Mada (UGM), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
    Meski ada jalur tanpa tes, perlu diketahui bahwa tidak semua ekskul bisa diikuti sertakan pada jalur golden ticket tersebut.
    Berikut
    Kompas.com
    rangkuman beberapa ekskul yang bisa digunakan untuk meningkatkan daftar jalur tanpa tes:
    Ekskul tersebut termasuk ekskul yang banyak disediakan PTN untuk jalur tanpa tes. Namun yang diperkenankan ikut hanya siswa yang pernah menjadi ketua atau sekretaris.
    Kampus yang menyediakan jalur ini antara lain IPB University, UNJ, Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Lampung (Unila).
    Peserta Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di
    sekolah
    juga termasuk ekskul yang bisa ikut serta mendaftar jalur masuk PTN tanpa tes.
    Kampus yang menyediakan jalur ini antara lain Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Negeri Malang (UM), UNS, UPN Veteran Jawa Timur.
    Siswa yang ikut olimpiade juga bisa ikut mendaftar jalur tanpa tes di PTN. Ekskul tersebut dulu sering disebut sebagai Karya Ilmiah Remaja (KIR) atau ekskul Olimpiade Penelitian Sains Indonesia (OPSI).
    Melalui ekskul tersebut siswa bisa ikut banyak olimpiade secara nasional atau internasional. Prestasi dalam Olimpiade tersebut yang bisa digunakan untuk masuk PTN dan PTS impian.
    PTN yang menerima siswa dengan bakat di bidang Olimpiade misalnya Universitas Indonesia (UI), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Brawijaya (UB), UGM, Universitas Hasanuddin (Unhas), dan semua PTN yang membuka jalur mandiri prestasi.
    Ada beberapa kampus di Indonesia yang membuka jalur masuk PTN untuk para penghafal Al-Quran bagi siswa beragama Islam.
    Seperti UIN Maulana Malik Ibrahim, UIN Sunan Gudung Djati, UIN Syarif Hidayatullah, ada Unair, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Jambi (UNJ), dan masih banyak PTN menerima siswa yang mampu menghafal banyak juz Al-Quran.
    Tak hanya yang beragama Islam, siswa yang berprestasi bidang agama lain seperti Katolik, Kristen, Budha dan Hindu juga bisa memanfaatkan ekskul ini untuk masuk kampus impian.
    Selain prestasi di bidang keagamaan, siswa juga bisa mencoba peruntungan untuk daftar PTN impiannya lewat jalur prestasi non-akademik seperti olahraga.
    Namun, sebaiknya harus banyak mengumpulkan prestasi pada bidang olahraga yang diikuti pada ekskul tersebut sehingga peluang untuk diterima kampus impian semakin luas.
    Paling tidak minimal pernah mengikuti dan mendapatkan medali minimal tingkat provinsi.
    Hampir sama dengan olahraga, bagi siswa yang ikut ekskul di bidang kesenian juga sebaiknya memperbanyak diri untuk ikut berbagai macam kompetisi.
    Ekskul seni antara lain adalah musik, tari, drama, melukis, dan fotografi.
    Siswa ikut Organisasi Siswa Intira Sekolah (OSIS) juga bisa menggunakan kesempatan masuk PTN impian tanpa tes. Selain bisa masuk PTN, kamu bisa mendapatkan beasiswa melalui bukti kepesertaan OSIS.
    Siswa yang menjadi anggota PMR juga bisa menggunakan bukti keanggotaannya untuk masuk PTN impian seperti Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
    Serta beberapa PTN lain yang memiliki jalur leadership atau kepemimpinan bagi mantan ketua PMR.


    Demikian informasi mengenai 9 ekskul di sekolah yang bisa dimanfaatkan untuk masuk PTN tanpa tes. Semoga berhasil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisah Para Mahasisiwi Unpad, Tinggalkan Kuliah demi Jadi Relawan SAR Banjir Agam
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Desember 2025

    Kisah Para Mahasisiwi Unpad, Tinggalkan Kuliah demi Jadi Relawan SAR Banjir Agam Regional 8 Desember 2025

    Kisah Para Mahasisiwi Unpad, Tinggalkan Kuliah demi Jadi Relawan SAR Banjir Agam
    Tim Redaksi
    AGAM, KOMPAS.com
    – Bersama belasan relawan lainnya, Sesilia Rosanta (20) menginjakkan kakinya di lumpur yang dalam.
    Ia memperhatikan kayu-kayu yang letaknya tak beraturan.
    Penciuman dipasang baik-baik. Siapa tahu ada indikasi temuan mayat.
    “Kemarin
    full
    jalur darat pencarian. Itu berlumpur banget, banyak gelondongan kayu, banyak cari di reruntuhan rumah, jadi banyak dibantu oleh ekskavator,” ujar perempuan yang akrab disapa Oca itu saat ditemui di Posko Tim SAR Gabungan di Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, pada Senin (8/12/2025).
    Oca adalah salah satu relawan tim SAR untuk mencari korban hilang akibat
    banjir bandang
    yang terjadi pada Kamis (27/11/2025) sore.
    Sebelum turun mencari korban hilang, Oca juga bertugas sebagai tim survei ke daerah-daerah terdampak dan penyalur bantuan.
    Berstatus mahasiswa, Oca berangkat bersama belasan mahasiswa lainnya dari Jawa Barat naik mobil elf dan ambulans yang difasilitasi oleh pihak kampus.
    Semuanya merupakan mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad).
    “Saya berangkat yang pertama pasti untuk misi
    kemanusiaan
    dan representasi dari Unpad untuk membantu saudara-saudara kita di Sumatera,” tambah Oca.
    Oca bersama tim
    mahasiswa Unpad
    lainnya menyusuri jalur darat menuju Palembayan, Agam, selama tiga hari lamanya.
    Palembayan adalah wilayah yang terdampak banjir bandang dan menewaskan lebih dari 100 orang serta puluhan orang lainnya hilang.
    Oca yang juga anggota organisasi pencinta alam SAR Unpad ingin mengaplikasikan dan belajar tentang penanganan bencana dan pencarian orang hilang.
    Ia datang dan bergabung ke dalam tim SAR Gabungan di Posko Basarnas di Koto Alam, Salareh Aia Timur.
    Oca kemudian masuk ke dalam salah satu dari lima tim SAR gabungan bersama Basarnas dan unsur-unsur lainnya.
    “Saya sebagai anggota SAR Unpad, kegiatan ini jadi pembelajaran langsung dari lapangan, tempat belajar untuk melihat penanganan SAR. Di sini banyak
    expert
    , jadi bisa lihat langsung dari ahlinya,” kata perempuan yang berkuliah di jurusan Hubungan Internasional tersebut.
    Kegiatan menjadi
    relawan SAR
    merupakan panggilan jiwa.
    Oca dan belasan relawan mahasiswa Unpad pun meninggalkan kegiatan kuliah untuk turun langsung ke lapangan.
    Mereka datang dari berbagai latar belakang organisasi mahasiswa di Unpad.
    Semua satu misi, yaitu kemanusiaan.
    “Ini saya lagi masa-masa UAS. Kami tim relawan dari mahasiswa yang berpartisipasi dapat dispensasi dari rektorat. Dispensasi tidak masuk kuliah dari tanggal 1 sampai 13 Desember,” kata Oca.
    Ia meninggalkan tujuh mata kuliah yang diambilnya pada semester ini.
    Namun, ia tetap bertanggung jawab pada urusan studinya.
    “Di sini sempat
    laptopan
    dan
    ngerjain
    tugas dan proyek kuliah. Itu saya tetap bawa laptop untuk
    ngerjain
    tugas. Aku sih jujur enggak takut ketinggalan ya karena sudah dicicil di awal semester. Sebelum pergi sudah selesaikan beberapa tugas,” tuturnya.
    Sebagai mahasiswi, Oca tak sendiri.
    Ada rekannya yang lain, yaitu Azizah Nadhirah Zahra alias Jeje (19), Lutfiatun Nisa (23), dan Syahla Hanifah (22).
    Mereka meninggalkan perkuliahan demi tugas kemanusiaan.
    Apa yang dipelajari dan dilakukannya sebagai relawan SAR menambah pengalaman, relasi, dan tentu nilai-nilai solidaritas.
    Jeje misalnya.
    Ia mendapatkan pengalaman terkesan selama bertugas sebagai relawan SAR sejak Jumat (5/12/2025).
    Ia tak menyangka bisa pergi ke Sumatera Barat dengan menempuh perjalanan darat.
    “Kalau perjalanan ini
    full
    di mobil ke luar Jawa selama tiga hari ini baru pertama. Karena anak perempuan sendiri, awalnya enggak
    diizinin
    . Saya
    jelasin
    ke orangtua, kegiatan ini didukung kampus, akhirnya
    diizinin
    ,” kata Jeje.
    Oca juga punya pengalaman yang tak terlupakan.
    Saat itu, ia bertugas melakukan penilaian ke lapangan sebelum menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang.
    “Pengalaman pas
    assesment
    itu paling terasa
    heart warming
    dan akhirnya kasih bantuan ke posko donasi. Waktu itu kami sempat ada kegiatan
    trauma healing
    ,” kata Oca.
    Ia pun mendapat pengetahuan manajemen SAR seperti pembagian sumber daya manusia, komunikasi tim, dan manajemen operasi dari komandan tim SAR secara langsung.
    “Jadi, enggak rugi saya
    ninggalin
    kuliah karena dapat
    insight-insight
    soal pencarian korban,” kata Oca.
    Syahla, merupakan salah satu anggota tim relawan SAR dari Unpad lainnya yang juga terjun ke lapangan.
    Berbadan agak mungil, ia turut menyusuri medan pencarian lewat sungai dan jalur-jalur berlumpur serta mendekat ke bangunan-bangunan roboh untuk mengecek dugaan temuan korban hilang.
    Apa yang dilakukan oleh Syahla adalah aktivitas yang masih dianggap sebagian orang hanya untuk laki-laki.
    Medan pencarian yang sulit dan perlu tenaga ekstra menjadi alasan yang sering disebut.
    Namun, Syahla, Oca, dan Jeje bisa mematahkan anggapan tersebut.
    SAR juga bisa untuk para perempuan.
    “Apa yang dilakukan laki-laki kan bisa dilakukan oleh perempuan. Kami juga bisa berkontribusi dan punya persiapan pengetahuan, perlengkapan, dan berkoordinasi dengan posko utama,” kata Syahla.
    Syahla bangga bisa bergabung dengan tim SAR di relawan di Palembayan.
    Ia bisa berkontribusi dalam pencarian dan bisa belajar dari anggota tim SAR lain di lapangan.
    Koordinator Operasi SAR Posko Gabungan Tanjung Alam, Likopa, mengapresiasi kehadiran para mahasiswi dari Unpad tersebut.
    Mereka menjadi motivasi bagi seluruh tim karena kepedulian dari kaum muda terhadap bencana.
    “Ini menambah personel kekuatan dan teman-teman yang terlibat operasi SAR pada hari ke-11 sehingga bisa kita atur jadwal
    rolling
    (pertukaran) anggota untuk istirahat,” kata Likopa di posko, Senin sore.
    “Mereka sudah siap ditempatkan di mana saja karena sudah bawa peralatan
    safety
    untuk
    rafting
    maupun di darat. Saya acungi jempol,” tambah Likopa.
    Menurutnya, banyak relawan dari mahasiswa dan mahasiswi yang terlibat dalam operasi SAR.
    Likopa mengatakan, Basarnas juga turut aktif untuk melatih mahasiswa untuk menjadi potensi SAR yang siap bertugas dalam operasi bencana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Desember 2025

    Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain Nasional 8 Desember 2025

    Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pesatnya kemajuan teknologi informasi membawa dampak signifikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk cara anak-anak tumbuh dan berinteraksi.
    Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, ruang digital juga menyimpan potensi risiko yang mengancam tumbuh kembang anak, mulai dari paparan konten berbahaya,
    cyber bullying
    , hingga eksploitasi data pribadi.
    Menyadari urgensi tersebut, sejumlah negara memperkuat regulasi ruang digitalnya, seperti Australia, Britania Raya, China, Amerika Serikat (AS), Jepang, termasuk Indonesia.
    Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam
    Pelindungan Anak
    , yang dikenal sebagai
    PP Tunas
    , Pemerintah Indonesia berkomitmen melindungi anak di ruang digital.
    PP Tunas hadir bukan untuk membatasi kreativitas anak di dunia digital, melainkan memastikan mereka tetap aman dan terlindungi. 
    Regulasi ini bertujuan meningkatkan tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (
    PSE
    ) serta mewujudkan tata kelola sistem elektronik yang ramah anak.
    Selain Indonesia, beberapa negara di bawah ini memiliki regulasi terkait pelindungan anak di ruang digital dengan ketentuan yang beragam. 
    1. Australia
    Australia mengesahkan Online Safety Act 2024 sebagai amandemen Online Safety Act 2021 untuk melindungi warganya dari penyalahgunaan ruang digital, seperti pelecehan berbasis gambar,
    cyber abuse
    , atau
    cyber bullying
    .
    Melalui kebijakan tersebut, pemerintah setempat berkomitmen mempercepat respons penghapusan konten dengan memberikan wewenang kepada eSafety Commissioner (eSafety) untuk menghapus konten daring yang dinilai berbahaya.
    Terkait penggunaan media sosial, Parlemen Australia mewajibkan platform media sosial tertentu, yang memiliki konten atau layanan berdasarkan batasan usia, untuk memastikan anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak memiliki akun.
    Kebijakan yang diterapkan Australia berfokus pada penguatan regulator, batasan usia kepemilikan akun media sosial, dan penghapusan konten secara cepat.
    Di sisi lain, PP Tunas mengatur akses digital anak berdasarkan usia 13, 16, dan 18 tahun. Anak usia 13 tahun hanya boleh mengakses platform berisiko rendah, usia 16 tahun dapat menggunakan layanan berisiko kecil hingga sedang, sementara usia 16–18 tahun bisa mengakses fitur yang lebih luas.
    Terkait batas minimum usia kepemilikan akun media sosial, PP Tunas tidak mengatur hal ini secara rinci seperti Online Safety Act 2024 milik Australia. Namun, kebijakan terkait pembatasan ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri (Permen)
    Komdigi
    .
    Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar mengatakan, saat ini Komdigi sedang menyusun permen yang mengatur ketentuan teknis, termasuk batasan minimum usia untuk platform yang mengharuskan kepemilikan akun.
    “Diharapkan, (permen) bisa diselesaikan dan terbit dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/12/205).
    Meski memiliki perbedaan, Online Safety Act 2024 dan PP Tunas sepakat untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak, dari paparan materi berbahaya dalam ruang digital.
    2. Britania Raya
    Pada Januari 2020, Britania Raya melalui Information Commissioner’s Office (ICO) mengesahkan Age Appropriate Design Code (Children’s Code).
    Regulasi tersebut mewajibkan penyedia layanan daring untuk merancang
    ruang digital yang ramah anak
    dengan mempertimbangkan kebutuhannya.
    Selain itu, setiap platform juga harus proaktif menilai usia pengguna dan memastikan pengaturan privasi dirancang pada tingkat privasi tertinggi bagi anak. Platform digital juga dilarang menggunakan teknik
    nudging
    yang mendorong anak memberikan data pribadi yang tidak diperlukan.
    Children’s Code yang berlaku di Britania Raya sejak September 2020 selaras dengan isi PP Tunas. Keduanya menuntut PSE untuk menciptakan ruang digital yang ramah anak.
    PP Tunas Pasal 17 huruf A secara khusus melarang PSE menerapkan praktik terselubung dan tidak transparan yang mendorong anak mengungkapkan data pribadi lebih dari yang diperlukan. Adapun Pasal 19 melarang
    profiling
    data anak untuk kepentingan komersialisasi.
    Kedua pasal tersebut sejalan dengan prinsip Children’s Code dalam membatasi pengumpulan dan pemanfaatan data anak.
    3. China
    Minor Protection Law (MPL) & Online Gaming Regulations di China menerapkan pendekatan yang ketat dengan fokus pada pelindungan anak dari bahaya
    game online
    dan kecanduan internet. 
    Kebijakan tersebut mewajibkan platform
    game online
    menampilkan nama asli pengguna, membatasi durasi bermain bagi anak di bawah 18 tahun, serta melarang penyediaan layanan
    game online
    untuk anak di bawah 18 tahun pada pukul 10.00 malam hingga 08.00 pagi.
    Seperti halnya MPL di China, PP Tunas Pasal 15 juga mengatur tanggung jawab PSE dalam menyediakan layanan
    game online
    . Namun, PP Tunas lebih menekankan pada tanggung jawab perlindungan data anak, sementara China lebih fokus pada pembatasan waktu dan durasi.
    Jika dibandingkan dengan regulasi dari tiga negara tersebut, PP Tunas mengatur tanggung jawab PSE secara komprehensif, mulai dari rancangan platform, pelindungan data, hingga kewajiban menyediakan fitur pengamanan digital bagi anak.
    Peneliti media sosial dan kesejahteraan sekaligus dosen Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran (Unpad) Eka Riyanti Purboningsih menyambut positif kehadiran PP Tunas.
    Menurut Eka, perlindungan anak di ruang digital merupakan hal yang rentan karena ruang digital terkadang sulit diawasi orangtua dan arus informasinya tidak dapat disaring. Oleh karena itu, ia mengaku bersyukur dengan lahirnya PP Tunas.
    “PP Tunas menunjukkan perhatian dan
    concern
    pemerintah pada perlindungan anak di era digital. Saya pribadi bersyukur akhirnya keluar juga PP ini,” ujar Eka, seperti dikutip Kompas.com, Senin (1/12/2025).
    Ia menilai, tantangan penerapan PP Tunas terletak pada konsistensi, kolaborasi, dan dukungan lintas pihak. Eka menekankan pentingnya keterlibatan orangtua dan guru sebagai pendamping utama anak di rumah dan di sekolah.
    “Dengan melibatkan sekolah, kita bisa menjangkau mayoritas anak di Indonesia. Guru bisa menjadi ujung tombak edukasi digital yang sehat,” ucapnya.
    Senada dengan Eka, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengatakan bahwa edukasi digital juga harus diberikan kepada orangtua dan sekolah sebagai komponen penting dalam menciptakan perlindungan anak di ruang digital.
    Menurutnya, kini terdapat jurang antara pemahaman anak dengan orangtua terkait internet dan gawai yang membuat orangtua tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagai pendamping aktivitas anak di ruang digital.
    “Di sisi lain, ada orangtua yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang digital cukup memadai, tetapi sibuk dan tidak punya waktu untuk membersamai, mendampingi, mengedukasi, dan mengawasi anak,” kata Kawiyan, dilansir dari Kompas.com, Rabu (26/11/2025).
    Sementara itu, sekolah wajib menyediakan fasilitas internet untuk mendukung kegiatan belajar dengan tetap memastikan tidak ada penyimpangan selama anak-anak beraktivitas di ruang digital.
    “Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar dan mengembangkan diri, termasuk aman di ruang digital. Melindungi anak bukan dengan melarang mereka membawa
    handphone
    (HP) ke sekolah, tetapi bagaimana anak bisa bersikap bijak,” jelas Kawiyan.
    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tanpa edukasi dan pendampingan, anak-anak akan tetap menjadi pihak yang paling rawan terhadap kekerasan di ranah digital.
    “Karena itu, penting sekali jika PP Tunas mewajibkan PSE untuk melakukan edukasi dan memberdayakan ekosistem digital kepada orangtua, anak, sekolah, dan masyarakat,” tegas Kawiyan.
    Ia berharap, pemerintah dapat menjalankan PP Tunas dengan pengawasan ketat serta memastikan produk, layanan, dan fitur yang disediakan PSE sudah ramah anak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banjir Sumatera: Pesan Penting di Balik Menyerahnya Empat Bupati Aceh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Desember 2025

    Banjir Sumatera: Pesan Penting di Balik Menyerahnya Empat Bupati Aceh Nasional 8 Desember 2025

    Banjir Sumatera: Pesan Penting di Balik Menyerahnya Empat Bupati Aceh
    Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.
    PERISTIWA
    menyerahnya empat bupati di Aceh yang tidak sanggup menangani bencana banjir dan longsor cukup menarik perhatian publik.
    Bisa saja ada pesan tersembunyi yang ingin disampaikan para kepala daerah yang wilayahnya terdampak banjir dan longsor ini, apakah benar demikian adanya atau sekadar sindiran, kalau tidak mau disebut tamparan, terhadap pemerintah pusat.
    Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh merupakan bencana kedua terbesar di Aceh setelah tsunami 26 Desember 2004.
    Hingga tulisan ini selesai disusun, bencana telah merenggut 940 nyawa, 329 jiwa lainnya hilang dan 5.000 korban terluka.
    Bencana juga mengisolasi puluhan desa di berbagai kabupaten. Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menepis anggapan bahwa empat kepala daerah itu menyerah.
    Keempat kepala daerah tersebut, yaitu Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga.
    Mereka secara terbuka menyatakan ketidaksanggupan menangani darurat bencana ini melalui surat resmi yang ditujukan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto.
    Dari kacamata adminstrasi publik, pernyataan para kepala daerah ini bukan sekadar keluhan administratif, melainkan jeritan dari garis depan yang mengungkap celah struktural dalam sistem penanggulangan bencana nasional.
    Tito Karnavian merespons dengan menegaskan bahwa para bupati bukan menyerah total, melainkan tetap berupaya semampu mereka di tengah keterbatasan.
    Muncul pertanyaan, mengapa mereka sampai pada titik bernada putus asa ini? Apakah ini sindiran halus terhadap pemerintah pusat atau murni ketidakberdayaan? Apa implikasinya bagi tata kelola bencana di Indonesia?
    Ketidakberdayaan yang diungkapkan para bupati ini bukanlah fenomena baru dalam sejarah bencana Indonesia. Namun, dalam kasus Aceh, ia mencapai puncak yang mengkhawatirkan.
    Bupati Aceh Utara, misalnya, membandingkan banjir ini dengan tsunami 2004 yang legendaris, di mana kerusakan kali ini menjangkau 27 kecamatan, jauh lebih luas daripada wilayah pesisir yang terdampak dulu.
    Jalan terputus, jembatan ambruk, dan material longsor menumpuk mengakibatkan akses darat lumpuh total.
    Sementara itu, tiga bupati lainnya menghadapi situasi serupa, yakni longsor yang mengunci akses dari utara dan selatan, membuat distribusi bantuan justru menjadi mimpi buruk logistik.
    Fenomena “ketidakberdayaan” para kepala daerah ini mengingatkan “absurditas” Albert Camus dalam mitos Sisyphus yang sangat terkenal itu.
    Para bupati seperti Sisyphus yang mendorong batu ke puncak bukit, hanya untuk melihatnya berguling kembali.
    Mereka berjuang dengan sumber daya lokal yang terbatas, antara lain anggaran daerah yang tipis, minimnya peralatan darurat, dan tim SAR yang sudah kelelahan, di hadapan bencana yang skalanya melampaui kapasitas manusiawi.
    Menyerah memang bukan kekalahan, melainkan pengakuan atas absurditas situasi, mengapa harus mati-matian berpura-pura ketika realitas alam begitu nyata?
    Tentu saja ini bukan nihilisme, tetapi panggilan untuk solidaritas lebih besar, di mana individu (daerah) mengakui keterbatasan untuk membuka jalan bagi intervensi kolektif.
    Merujuk pada teori “ketergantungan”, dalam sistem dunia modern, Aceh sebagai periferi dalam struktur ekonomi-politik Indonesia, bergantung pada pusat (Jakarta) untuk sumber daya krusial seperti dana darurat, alat berat, dan koordinasi nasional.
    Ketidakberdayaan ini mencerminkan ketidakseimbangan struktural di mana daerah otonom dijanjikan kemandirian, tetapi dalam bencana, mereka tetap menjadi subordinate, bahkan terkesan dibiarkan seorang diri dan menderita.
    Apakah langkah keempat bupati Aceh ini semacam sindiran? Mungkin benar secara halus.
    Surat-surat yang mereka tulis dan ditujukan langsung kepada Presiden bisa dibaca sebagai kritik terhadap Undang-Undang Penanggulangan Bencana yang masih sentralistik.
    BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) memegang kendali utama, sementara daerah hanya pelaksana lapangan.
    Atau, ini murni ketidakberdayaan akibat ketiadaan anggaran dan faktor eksternal seperti perubahan iklim yang memperburuk curah hujan, deforestasi hutan lindung di Aceh yang tak terkendali, dan lambannya respons pemerintah pusat.
    Dari perspektif sosiologi, para bupati kehilangan “modal simbolik”, yakni kemampuan untuk tampil sebagai pemimpin kuat karena struktur sosial yang menempatkan mereka di posisi lemah.
    Harus digarisbawahi bahwa mereka menyerah bukan karena malas, tetapi karena sistem yang gagal memberi mereka alat untuk bertahan.
    Bupati Aceh Utara secara eksplisit memohon intervensi Presiden Prabowo Subianto, menyoroti bahwa banjir ini telah “melebihi tsunami 2004.”
    Ini adalah seruan untuk deklarasi status darurat nasional, yang akan membuka akses ke dana cadangan negara, dukungan militer (seperti evakuasi udara TNI), dan bantuan internasional jika diperlukan.
    Lebih dalam, pesan ini adalah kritik terhadap desentralisasi yang setengah hati dengan jargon terkenal, “dilepas kepalanya tetapi dipegang ekornya”.
    Dengan kata lain, otonomi daerah memberikan tanggung jawab besar, tetapi tanpa dukungan finansial dan teknis yang memadai.
    Mereka, keempat kepala daerah itu, ingin menyuarakan dengan lantang bahwa bencana seperti ini adalah isu nasional, bukan regional apalagi lokal, terutama di Aceh yang masih trauma pasca-konflik dan rekonstruksi tsunami.
    Mendagri Tito merespons saat
    zoom meeting
    nasional, meminta daerah lain bahu membahu, tetapi ini terasa seperti pengalihan dengan satu pertanyaan besar; mengapa pusat tidak langsung turun tangan dengan skala penuh?
    Padahal, respons ideal pemerintah pusat harus mengikuti prinsip
    golden hour
    dalam penanggulangan bencana, yaitu aksi cepat dalam 72 jam pertama untuk meminimalkan korban yang notabene rakyat sendiri.
    Pertama, deklarasikan status darurat nasional sejak hari pertama, seperti yang dilakukan pada tsunami 2004, untuk memobilisasi BNPB, TNI, Polri, dan relawan secara masif.
    Kedua, prioritaskan evakuasi dan distribusi bantuan melalui jalur udara dan laut, mengingat akses darat lumpuh, gunakan helikopter untuk men-
    drop
    logistik dan tim medis.
    Ketiga, alokasikan dana darurat secara transparan, termasuk rekonstruksi infrastruktur seperti jembatan dan jalan, sambil mengintegrasikan pendekatan mitigasi jangka panjang seperti reboisasi dan sistem peringatan dini.
    Keempat, libatkan komunitas lokal dan NGO internasional untuk membangun resiliensi, bukan hanya sekadar respons reaktif.
    Apakah ada indikasi pemerintah pusat kewalahan dalam melakukan penangangan bencana Aceh, juga Sumatera Utara dan Sumatera Barat?
    Meski tidak diakui secara terbuka, jawabannya mungkin saja “ya”. Konferensi pers Tito Karnavian di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, misalnya, menunjukkan koordinasi sedang berjalan, tetapi jelas lambat.
    Hingga 6 Desember 2025, desa-desa masih terisolasi, dan korban hilang belum juga ditemukan.
    Pemerintah pusat tampak seolah-olah bergantung pada
    zoom meeting
    dan seruan solidaritas daerah lain, alih-alih intervensi langsung seperti
    deployment
    pasukan besar-besaran.
    Ini bisa jadi karena beban multi-bencana, yaitu banjir yang juga melanda Sumatera Utara dan Sumatera Barat, meski fokus pada Aceh.
    Atau keterbatasan anggaran di tengah prioritas lain seperti pembangunan IKN atau program andalan yang diusung pemerintahan saat ini?
    Namun, kewalahan ini bukan alasan. Ia adalah panggilan untuk reformasi sistem, di mana pusat tidak lagi menjadi pahlawan terakhir, melainkan mitra proaktif bagi daerah.
    Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan, fenomena siklon tropis “Senyar” yang membawa hujan bulanan dalam tiga hari menjadi pemicu utama terjadinya bencana.
    Namun, seperti yang diungkap Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), akar masalahnya lebih dalam lagi, yakni deforestasi masif dan hilangnya fungsi hidrologis hulu sungai akibat eksploitasi hutan untuk lahan perkebunan sawit dan proyek PLTA.
    Pengamat menyebut bencana ini sebagai “dosa ekologis” yang membuat lahan tidak lagi mampu menahan air, memperparah banjir bandang. Bencana akibat ulah manusia sendiri.
    Manajemen BNPB seolah-olah tidak berfungsi karena terlambat bertindak dan tidak terkoordinasi.
    Penyebabnya bisa saja pengurangan anggaran BNPB, efisiensi ala pemerintahan baru, yang membuat sumber daya mengecil.
    Hasilnya? Akses jalan putus total di Tapanuli Tengah (50 km longsor), jembatan ambruk di Aceh Tamiang, dan desa-desa terisolasi seperti di Bener Meriah, yang hanya bisa dijangkau helikopter.
    Benar, manajemen seperti amburadul. Bukan karena alam semata, tetapi karena persiapan yang terkesan setengah hati.
    Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut situasi “mencekam”
    banjir Sumatera
    “hanya berseliweran di media sosial.”
    Pernyataan yang terlontar pada 28 November 2025, terdengar seperti mengecilkan duka, saat warga menderita terisolasi, listrik padam, telekomunikasi lumpuh serta melalui siang dan malam dikepung air yang meluap.
    Dalam situasi
    chaos
    seperti ini pemerintah seharusnya lebih meningkatkan komunikasi positif, bukan defensif.
    Komunikasi antarpejabat seperti
    zoom meeting
    nasional ala Mendagri Tito Karnavian terasa seperti formalitas, sementara bupati-bupati Aceh “menyerah” via surat karena tidak ada respons cepat.
    Namun di sisi lain, daerah juga sebaiknya transparan dan menyederhanakan birokrasi terkait pendistribusian aneka bantuan, baik yang berasal dari domestik maupun luar negeri yang diperuntukkan bagi masyarakat korban banjir.
    Dalam kondisi bencana luar biasa yang terjadi saat ini, ego sektoral dan kekakuan administratif, apalagi masih adanya niat ‘memainkan’ aneka bantuan tersebut justru hanya akan menambah penderitaan rakyat dan akhirnya akan merusak reputasi daerah itu sendiri ke depannya.
    Bencana Aceh 2025 bukan hanya tragedi alam, tetapi cermin kegagalan kolektif. Jika tidak diatasi dengan serius, “menyerah” akan menjadi norma baru bagi daerah-daerah pinggiran.
    Saatnya pemerintah pusat mendengar jeritan itu bukan sebagai keluhan, tetapi sebagai mandat untuk segera melakukan perubahan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Punya Ribuan Hektar Lahan di Aceh , tapi Tidak Pernah Minta Maaf soal Sawit

    Prabowo Punya Ribuan Hektar Lahan di Aceh , tapi Tidak Pernah Minta Maaf soal Sawit

    GELORA.CO – Aktivis, Virdian Aurellio, menegaskan, negara tidak menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan kerusakan alam serta dampaknya terhadap masyarakat di masa mendatang.

    Dikatakan Virdian, kepercayaan publik terhadap negara semakin menurun akibat berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada masa depan generasi muda.

    “Saya pribadi sudah tidak percaya bahwa negara hari ini bisa mengatasi berbagai permasalahan lingkungan,” ujar Virdian dikutip pada Minggu (7/12/2025).

    Baginya, generasi yang saat ini masih panjang usia hidupnya justru akan menanggung seluruh dampak dari kerusakan lingkungan.

    “Saya rasa generasi muda seperti saya dan teman-teman di sini harusnya marah. Marah semua sama negara dan juga seluruh generasi tua,” ungkapnya.

    Sementara para pemangku kepentingan yang diuntungkan dari sektor ekstraktif tidak akan merasakan akibatnya kelak.

    Ia bahkan menyerukan agar generasi muda tidak lagi diam melihat situasi yang disebutnya penuh ketidakadilan.

    “Karena suatu hari mereka semua yang sekarang menikmati uang-uang tambang, sawit. Deforestasi, 2050 Indonesia tenggelam, kita yang tenggelam mereka udah nggak ada, udah mati. Jadi kami rasa kami layak marah hari ini,” sebutnya.

    Virdian juga menyinggung kebijakan donasi negara yang belakangan dipersoalkan publik. Menurutnya, langkah tersebut justru menambah kebingungan.

    “Saya perlu mengatakan bahwa ini ada langkah yang membingungkan dari negara. Contoh negara ini fomo banget, ngapain ikut-ikutan bikin donasi?,” timpalnya.

    Lanjut dia, negara seharusnya memulihkan kerugian akibat korupsi di sektor lingkungan daripada menggalang donasi terbuka.

    “Hari-hari kita donasi ke negara lewat pajak, ngapain negara bukan donasi? Kalau mau nambah duit, kalau negara memang pengen nambah duit, rampas balik itu,” Virdian menuturkan.

    “Berbagai korupsi lingkungan yang jumlahnya sampai ratusan triliun. Jangan malah bikin donasi di internal,” tambahnya.

    Bukan hanya itu, ia juga menyinggung minimnya keberpihakan pemerintah terhadap daerah-daerah yang terdampak deforestasi dan eksploitasi sumber daya alam.

    “Saya enggak pernah lihat sampai detik ini, satu, presiden (Prabowo) nyampe ke Sumatera Utara, ke Aceh, ke Sumatera Barat, mengatakan, saya minta maaf, saya pernah mengatakan bahwa sawit itu juga pohon,” terangnya.

    Eks Ketua BEM Universitas Padjadjaran (Unpad) ini menyebut, tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk memulihkan kerusakan lingkungan secara jangka panjang.

    “Presiden tidak pernah mengatakan bahwa akhirnya kita akan melakukan audit deforestasi. Kita akan melakukan pembenahan tata ruang, kita akan melakukan pemulihan jangka panjang yang serius,” tegasnya.

    “Kenapa? Ya karena presiden punya lahan tujuh kali Singapura, itu presiden punya lahan hektarnya. Sekarang Menhut misalnya mau mengatakan, ya kami fokus kepada pemulihan hutan,” sambung dia.

    Kata Virdian, di DPR saat rapat dengar pendapat yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Menteri Raja Juli Antoni menyebut akan mengembangkan bisnis karbon.

    “Ya kredit karbon, orang nanam bukan jual. Gimana Menhut aja main domino sama pembalak hutan, Aziz Welang, gimana saya mau percaya?,” sesalnya.

    Ia juga menuding ada keterlibatan sejumlah institusi negara dalam praktik pembalakan liar, sehingga kepercayaan publik semakin tergerus.

    “Apa lagi? Baik Polri, TNI, semua terlibat di dalam pembalakan hutan. Jadi saya tidak bisa punya kepercayaan hari ini,” katanya.

    Sebagai bentuk kepercayaan antarwarga, Virdian membeberkan bahwa gerakan solidaritas publik justru berkembang dengan cepat, jauh lebih efektif dibanding kampanye donasi yang dilakukan negara.

    “Makanya di publik sekarang kita punya tagar warga jaga warga. Ferry Irwandi di dalam sehari bisa terkumpul 10M. Teman-teman Indonesia dengan dermawan menitipkan kepada saya dalam tiga hari Rp410 juta untuk donasi,” tandasnya.

    “Kenapa? Karena kita saling percaya. Besok-besok negara bikin donasi terbuka, kita juga nggak mau nyumbang. Orang kita nggak percaya duitnya bakal dipakai menerang,” kuncinya.

  • Virdian Aurellio: Presiden Punya Lahan Seluas 7 Kali Singapura, tapi Tidak Pernah Minta Maaf Soal Sawit

    Virdian Aurellio: Presiden Punya Lahan Seluas 7 Kali Singapura, tapi Tidak Pernah Minta Maaf Soal Sawit

    Lanjut dia, negara seharusnya memulihkan kerugian akibat korupsi di sektor lingkungan daripada menggalang donasi terbuka.

    “Hari-hari kita donasi ke negara lewat pajak, ngapain negara bukan donasi? Kalau mau nambah duit, kalau negara memang pengen nambah duit, rampas balik itu,” Virdian menuturkan.

    “Berbagai korupsi lingkungan yang jumlahnya sampai ratusan triliun. Jangan malah bikin donasi di internal,” tambahnya.

    Bukan hanya itu, ia juga menyinggung minimnya keberpihakan pemerintah terhadap daerah-daerah yang terdampak deforestasi dan eksploitasi sumber daya alam.

    “Saya enggak pernah lihat sampai detik ini, satu, presiden (Prabowo) nyampe ke Sumatera Utara, ke Aceh, ke Sumatera Barat, mengatakan, saya minta maaf, saya pernah mengatakan bahwa sawit itu juga pohon,” terangnya.

    Eks Ketua BEM Universitas Padjadjaran (Unpad) ini menyebut, tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk memulihkan kerusakan lingkungan secara jangka panjang.

    “Presiden tidak pernah mengatakan bahwa akhirnya kita akan melakukan audit deforestasi. Kita akan melakukan pembenahan tata ruang, kita akan melakukan pemulihan jangka panjang yang serius,” tegasnya.

    “Kenapa? Ya karena presiden punya lahan tujuh kali Singapura, itu presiden punya lahan hektarnya. Sekarang Menhut misalnya mau mengatakan, ya kami fokus kepada pemulihan hutan,” sambung dia.

    Kata Virdian, di DPR saat rapat dengar pendapat yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Menteri Raja Juli Antoni menyebut akan mengembangkan bisnis karbon.

    “Ya kredit karbon, orang nanam bukan jual. Gimana Menhut aja main domino sama pembalak hutan, Aziz Welang, gimana saya mau percaya?,” sesalnya.

  • MPR Dorong Pemimpin Administrasi Publik Berintegritas-Berwawasan Kebangsaan

    MPR Dorong Pemimpin Administrasi Publik Berintegritas-Berwawasan Kebangsaan

    Jakarta

    Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI menggelar kegiatan ‘Menyapa Sahabat Kebangsaan’ di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (FISIP UNPAD). Kegiatan itu mengangkat tema ‘Pemimpin Administrasi Publik yang Berintegritas dan Berwawasan Kebangsaan’.

    Dalam kegiatan ini, Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR Anies Mayangsari Muninggar menegaskan pemimpin administrasi publik harus kompeten, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan.

    Nilai dasar integritas meliputi jujur, akuntabel, dan etis. Sedangkan nilai wawasan kebangsaan antara lain nilai nasionalisme, persatuan, dan kesejahteraan.

    “Pemimpin administrasi publik yang berintegritas dan berwawasan kebangsaan adalah sosok yang menjadikan Pancasila sebagai jiwa, konstitusi sebagai kompas, dan NKRI sebagai rumah bersama,” kata Anies, dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).

    Anies menekankan pentingnya pemimpin administrasi publik memiliki integritas dan wawasan kebangsaan karena adanya tantangan yang dihadapi administrasi publik Indonesia, yaitu tantangan integritas, tantangan penegakan hukum, dan tantangan kepercayaan publik.

    “Skor ini menunjukkan bahwa persepsi korupsi di sektor publik masih tinggi dan menghambat terwujudnya birokrasi yang bersih,” ujar Anies.

    Sedangkan tantangan penegakan hukum, Anies mengungkapkan data resmi dari Statistik Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024 menunjukkan lebih dari 85% penyidikan korupsi berasal dari pengadaan barang/jasa serta gratifikasi dan penyuapan.

    Dalam tantangan kepercayaan publik, lanjut Anies, data GoodStats 2025 mencatat 60% masyarakat menyatakan cukup percaya pada lembaga negara dengan angka sangat percaya masih di bawah 25%.

    “Data ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik masih moderat namun belum kokoh dan sangat dipengaruhi oleh kualitas integritas pemimpin publik,” kata Anies.

    Menurut Anies, Indonesia membutuhkan bukan hanya pejabat, tetapi pemimpin yang berani jujur, berani melayani, dan berani menjaga kehormatan negara.

    Oleh karena itu, Anies berharap mahasiswa administrasi publik sebagai calon penyelenggara pemerintahan (perencana, analis, birokrat, pemimpin) perlu menyiapkan diri sebagai generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kokoh secara moral dan nasionalisme.

    Sementara itu, Staf Pengajar Departemen Administrasi Publik FISIP UNPAD Slamet Usman Ismanto mengatakan seorang pemimpin administrasi publik harus memberikan hope (harapan).

    “Karena seorang pemimpin administrasi publik akan membuat keputusan. Seorang pemimpin administrasi publik juga harus menjadi teladan,” kata Slamet.

    Terkait dengan harapan, keputusan, dan teladan, lanjut Slamet, seorang pemimpin administrasi publik harus memiliki kemampuan literasi data dan literasi teknologi. Kemampuan literasi ini bisa diperoleh dengan cara membangun karakter yang dimulai dengan kebiasaan atau habit.

    “Keberhasilan dipengaruhi oleh komitmen dan konsistensi. Ini membutuhkan mentor dan latihan. Masa depan bukan direncanakan, tetapi diciptakan,” pesan Slamet.

    Kegiatan hasil kerja sama Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR dan Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik FISIP UNPAD ini turut dihadiri oleh Ketua Program Studi Administrasi Publik FISIP UNPAD Dr Nina Karlina dan para mahasiswa yang tergabung dalam Hima Administrasi Publik FISIP UNPAD.

    (anl/ega)